bukamata.id – Pemerintah Kota Bandung menyiapkan sejumlah strategi baru untuk memperkuat penanganan persoalan sampah, mulai dari penggunaan teknologi pengolahan sampah skala kecil hingga menengah di tingkat kelurahan dan kecamatan hingga rencana pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan teknologi berskala kecil dan menengah akan dikaji untuk ditempatkan lebih dekat dengan sumber sampah. Langkah tersebut dinilai penting agar penanganan sampah tidak seluruhnya bergantung pada fasilitas pengolahan berkapasitas besar.
“Terkait sampah, kami akan membahas teknologi baru berkapasitas kecil menengah untuk kita tempatkan di wilayah-wilayah kelurahan dan kecamatan,” ujar Farhan, Kamis (13/8/2026).
Rencana tersebut akan dibahas Pemkot Bandung bersama Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Direktur Utama PT Pindad, serta Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB).
Menurut Farhan, untuk pengolahan sampah dengan kapasitas menengah hingga besar, saat ini Kota Bandung telah memiliki 31 insinerator. Seluruhnya diklaim telah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) serta dilengkapi sistem pengendalian pencemaran udara atau air pollution control.
“Insinerator itu sudah lolos baik SNI maupun juga air pollution control. Semuanya sudah dilaksanakan (pengujian),” katanya.
Meski demikian, Farhan menilai keberadaan fasilitas tersebut belum cukup untuk menjadi satu-satunya solusi. Kota Bandung masih membutuhkan alternatif teknologi pengolahan sampah dengan kapasitas dan lokasi yang lebih beragam.
PSEL Jelekong Masuk Rencana Baru
Selain teknologi pengolahan sampah skala kecil dan menengah, Pemkot Bandung juga tengah menjajaki pembangunan titik baru PSEL di wilayah Jelekong, Kabupaten Bandung.
Farhan mengatakan rencana tersebut akan diusulkan untuk masuk dalam batch ketiga Danantara. Usulan itu muncul setelah adanya arahan dan pembahasan bersama Wakil Ketua MPR RI serta pimpinan Komisi XII DPR RI Eddy Soeparno.
“Sesuai dengan arahan dan diskusi bersama Wakil Ketua MPR RI dan juga pimpinan dari Komisi 12 DPR RI Mas Eddy Soeparno, ada baiknya Kota Bandung mengusulkan juga satu titik baru untuk PSEL di wilayah Kota Bandung yang akan masuk ke batch ketiga Danantara,” ucapnya.
Lahan yang disiapkan untuk rencana tersebut merupakan aset milik Pemkot Bandung dengan luas sekitar 9,7 hektare.
Namun, persoalan akses menjadi salah satu pekerjaan rumah yang harus diselesaikan sebelum rencana pembangunan dapat berjalan.
Farhan menyebut akses menuju lahan saat ini masih berkaitan dengan lahan milik pihak lain. Pemkot Bandung berencana membangun jalur baru untuk menghindari potensi penolakan masyarakat apabila menggunakan akses yang sudah ada.
“Kalau pakai jalan yang lama pasti ditolak. Jadi kita mesti bikin jalur baru,” katanya.
Farhan menilai lokasi tersebut cukup strategis. Dari kawasan tersebut, Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) bahkan dapat terlihat dari gerbang kawasan.
Studi Kelayakan Ditargetkan Rampung Sebulan
Sebelum menentukan pembangunan, Pemkot Bandung akan terlebih dahulu melakukan studi kelayakan terhadap rencana PSEL tersebut.
Farhan menargetkan kajian awal dapat diselesaikan dalam waktu sekitar satu bulan. Setelah itu, pemerintah akan menghitung kebutuhan investasi dan menentukan skema pembiayaan yang paling memungkinkan.
“Kita akan ngobrol dulu, lakukan studi kelayakan. Dalam sebulan ini selesai studi kelayakannya. Setelah itu kita akan menghitung berapa besar investasi yang akan ditanamkan di situ,” ujar Farhan.
Pemkot Bandung juga membuka peluang menggandeng pihak swasta untuk membiayai pembangunan sekaligus pengoperasian fasilitas tersebut.
Namun, Farhan menegaskan investasi pengolahan sampah tetap harus mempertimbangkan kepentingan masyarakat sekitar. Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah akses transportasi menuju lokasi.
Dengan demikian, strategi persampahan Kota Bandung ke depan tidak hanya diarahkan pada pembangunan fasilitas pengolahan berskala besar, tetapi juga pengembangan teknologi yang lebih dekat dengan sumber sampah. Di sisi lain, rencana PSEL Jelekong masih berada pada tahap kajian dan perlu melewati studi kelayakan, perhitungan investasi, serta pembahasan akses sebelum dapat direalisasikan.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










