Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Jalan Terjal Maung Bandung di Asia: Lewati Wakil Filipina, Persib Sudah Ditunggu FC Seoul dan Raksasa Jepang!

Sabtu, 13 Juni 2026 12:00 WIB

Gara-gara SpaceX, Elon Musk Kini Jadi Orang Pertama dengan Harta Ribuan Triliun Dolar

Sabtu, 13 Juni 2026 11:29 WIB

Borong Hadiah Gratis! Cek 19 Kode Redeem FF Terbaru Sabtu 13 Juni 2026 yang Masih Aktif

Sabtu, 13 Juni 2026 11:20 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Jalan Terjal Maung Bandung di Asia: Lewati Wakil Filipina, Persib Sudah Ditunggu FC Seoul dan Raksasa Jepang!
  • Gara-gara SpaceX, Elon Musk Kini Jadi Orang Pertama dengan Harta Ribuan Triliun Dolar
  • Borong Hadiah Gratis! Cek 19 Kode Redeem FF Terbaru Sabtu 13 Juni 2026 yang Masih Aktif
  • Emas Antam Akhir Pekan Mulai Merangkak Naik, Cek Rincian Harga per Gram dan Aturan Pajak Terbaru
  • Gara-gara Mahar Rp13 Miliar, Persib Bandung Terpaksa Lepas Mariano Peralta ke Tangan Persija
  • Bikin Mewek! Sisi Lain Pernikahan Jennifer Coppen & Justin Hubner: Pelangi Setelah Badai Duka Masa Lalu
  • Wisata Kuliner Sukabumi: 5 Kuliner Legendaris dan Hits yang Wajib Dicoba, Gak Cuma Mochi!
  • Bansos PKH dan BPNT Juni 2026 Cair Tahap 2, Ini Jadwal dan Cara Cek Penerima Resmi Kemensos
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 13 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pemkot Siap Tertibkan Kabel Udara, Penurunan Dimulai 2 Juni di Jalan Asia Afrika dan Jalan Sunda

By Putra JuangRabu, 20 Mei 2026 19:22 WIB3 Mins Read
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Kota Bandung akan memulai menurunkan kabel udara ke jaringan serat optik bawah tanah di sejumlah titik pada 2 Juni 2026 mendatang. Hal itu sesuai Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 43 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Saluran Serat Optik Bersama Bawah Tanah.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menerangkan, dalam aturan tersebut disebutkan seluruh kabel serat optik wajib ditempatkan di saluran bawah tanah bersama dan operator yang tidak memenuhi ketentuan akan dikenakan tindakan pengendalian.

Farhan mengakui, kondisi kabel udara di Kota Bandung cukup semrawut dan banyak kabel tidak aktif yang dibiarkan menggantung tanpa tanggung jawab operator.

“Lebih dari 50 persen kabel itu kabel mati. Selama ini mereka menggantung kabel di udara gratis, tidak bayar apa pun ke pemerintah,” katanya di Ruang Tengah Balai Kota Bandung, Rabu (20/5/2026).

Farhan menjelaskan, pemerintah bertindak sebagai regulator. Untuk negosiasi bisnis dilakukan secara antara operator dengan PT BII.

“Kita regulator. Kita tidak mau masuk ke kepentingan bisnis atau negosiasi. Negosiasi 100 persen ada di BII. Pemerintah fokus pada penegakan aturan,” ucapnya.

Baca Juga:  Jelang Pemilu, Pemkot Bandung Jemput Pemilih Pemula untuk Perekaman KTP-el

Ia menyatakan, pemerintah tidak memberikan ruang monopoli karena operator tetap diberikan pilihan untuk bernegosiasi secara bisnis dengan PT BII maupun menyewa jaringan secara bersama.

“Nanti pasti muncul isu kalau dipotong internet mati. Kita siapkan langkah antisipasi. Mereka sekarang tidak punya pilihan selain berubah,” ujar Farhan.

Ia menambahkan, keberhasilan program ini akan menjadi model nasional karena Kota Bandung menjadi salah satu daerah yang menerapkan skema business to business (B2B) dalam penataan jaringan utilitas bawah tanah.

“Kalau ini berhasil, Bandung bisa jadi contoh. Di beberapa kota lain skema seperti ini banyak yang gagal,” katanya.

Sementara itu, Plh Kadiskominfo Kota Bandung, Andri Darusman menjelaskan, berdasarkan Perwal dan penugasan kepada PT BII, pembangunan infrastruktur saluran serat optik bawah tanah dilakukan bertahap di 85 ruas jalan.

Tahap pertama sebanyak 15 ruas jalan telah siap digunakan sejak 30 Juli 2025. Selanjutnya 21 ruas jalan siap pada 12 Desember 2025, lalu 15 ruas jalan berikutnya siap pada 12 Maret 2026.

Baca Juga:  Makan Sepuasnya di Bandung! Ini 5 Restoran All You Can Eat Enak dan Murah Meriah

Tahap keempat sebanyak 17 ruas jalan ditargetkan siap pada 1 Juli 2026, dan tahap terakhir 17 ruas jalan selesai pada 1 Oktober 2026.

Selain pembangunan infrastruktur, Pemkot Bandung juga menetapkan batas waktu konektivitas operator ke jaringan bawah tanah.

Untuk 15 ruas jalan pertama dan 21 ruas jalan berikutnya, operator diwajibkan terkoneksi paling lambat 31 Mei 2026. Kemudian 15 ruas jalan tahap ketiga wajib terkoneksi paling lambat 30 Juni 2026, disusul 17 ruas jalan tahap keempat paling lambat 30 September 2026 dan tahap terakhir paling lambat 31 Desember 2026.

Andri mengungkapkan, pihaknya telah mengeluarkan surat peringatan hingga SP3 kepada operator yang belum melakukan relokasi kabel udara.

“Surat peringatan ketiga sudah kami keluarkan tanggal 8 Mei 2026 untuk operator di 15 dan 21 ruas jalan yang batas konektivitasnya paling dekat 31 Mei 2026,” ujarnya.

Baca Juga:  Polisi Siagakan 110 Personel di Pasteur, Imbau Bobotoh Tertib saat Pawai Persib

Pemkot Bandung juga telah menetapkan jadwal tindakan pengendalian kabel udara yang akan dimulai pada 2 Juni 2026 di kawasan Jalan Asia Afrika dan Jalan Sunda. Penertiban ditargetkan berlangsung hingga pertengahan Juni.

Sedangkan Direktur Operasional PT BII, Adhita Viryapatty menyampaikan, progres pembangunan jaringan bawah tanah saat ini telah mencapai sekitar 90 persen untuk tahap keempat dan ditargetkan selesai pertengahan Juni 2026.

Ia mengungkapkan, hingga saat ini sudah ada 13 operator yang mulai melakukan proses penurunan kabel ke jaringan bawah tanah. Namun beberapa operator besar masih belum sepenuhnya bergerak.

PT BII juga menegaskan tetap mempertahankan skema tarif Rp15.000 per meter sebagai hasil negosiasi bersama operator dan mitra investasi.

Menurutnya, angka tersebut masih dianggap wajar untuk menjaga keberlanjutan investasi jaringan bawah tanah.

Dalam pelaksanaan penertiban nanti, Pemkot Bandung akan melibatkan Diskominfo, Satpol PP, Dishub, DSDABM serta kewilayahan guna memastikan proses berjalan aman dan tertib.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

kabel udara Kota Bandung Pemkot Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bansos PKH dan BPNT Juni 2026 Cair Tahap 2, Ini Jadwal dan Cara Cek Penerima Resmi Kemensos

Semrawut SPMB 2026 & Aturan ‘Ekstrem’ Dedi Mulyadi: Ada Apa dengan Pendidikan Jawa Barat?

Susul Dadan Cs, Komisaris Emmo Jadi Tersangka Baru Kasus MBG Usai 26 Nama Dibocorkan

Amblesan Jalan Dago Atas Bikin Perjalanan Melambat, Pengguna Jalan Minta Perbaikan Dipercepat

Harga Pertamax Melonjak Mulai 10 Juni 2026, Ternyata Ini Penyebab Utamanya

Resmi! Dadang Supriatna Kembali Pimpin PKB Kabupaten Bandung Hingga 2031

Terpopuler
  • Dari Buku ‘Broken Strings’ Sampai Urusan Istri: Mengapa Eza Gionino dan Robby Tremonti Mendadak Panas?
  • Viral! Link Video Full Durasi Cut Salwa Ramai Diburu Netizen, Apa Isinya?
  • Link Telegram Video Cut Salwa Full Durasi Ramai Dicari, Benarkah Ada?
  • Video Full Cut Salwa di Telegram Viral, Link Dicari Warganet! Ini Faktanya
  • Video Cut Salwa Viral, Banyak Netizen Berburu Link Durasi Panjang!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.