Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Viral Aksi Begal Siang Bolong di Garut, Korban Diancam Sajam hingga HP Dirampas

Senin, 5 Oktober 2026 18:10 WIB

Dukung Perjuangan Timnas Indonesia di Final ASEAN Cup 2026, Igor Tolic Harapkan Trofi untuk Garuda

Senin, 5 Oktober 2026 17:41 WIB

Kasus Bullying di SMAN 3 Tasikmalaya, Tujuh Pelajar Lakukan Pelanggaran Berat

Senin, 5 Oktober 2026 17:28 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Viral Aksi Begal Siang Bolong di Garut, Korban Diancam Sajam hingga HP Dirampas
  • Dukung Perjuangan Timnas Indonesia di Final ASEAN Cup 2026, Igor Tolic Harapkan Trofi untuk Garuda
  • Kasus Bullying di SMAN 3 Tasikmalaya, Tujuh Pelajar Lakukan Pelanggaran Berat
  • Jadwal dan Link Live Streaming Indonesia vs Thailand: Momentum Garuda Rebut Trofi di Rumah Sendiri
  • 13 Kios PKL di Jalan Cihapit Dibongkar Mandiri, Pedagang Tetap Boleh Berjualan
  • Bikin Salah Fokus! Gede Aiswarya Disebut Mirip Anjasmara Muda hingga Pratama Arhan
  • Dandanan Sel Mewah Pakai Dana Napi, Irjen Kemen Imipas Ungkap Peran Indra Kenz di Lapas Cibinong
  • Bejat! Tiga Pelajar SMA di Cianjur Dijual Jadi PSK Online
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 5 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pemprov Jabar Bakal Sanksi Caleg ASN dan BUMD Bila Tidak Mundur dari Jabatan

By Putra JuangRabu, 4 Oktober 2023 11:26 WIB2 Mins Read
Pj Sekda Jabar Mohammad Taufiq Budi Santoso. (Dok Bapenda Jabar)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) akan menyanksi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ‘nyaleg’ namun tidak mematuhi aturan.

Ini berkaitan dengan Peraturan KPU yang mengharuskan calon legislatif (caleg) jebolan instansi negara atau yang digaji menggunakan anggaran negara harus mundur dari jabatannya sebelum mencalonkan diri dalam pemilu.

Pj Sekda Jabar Mohammad Taufiq Budi Santoso mengatakan pada dasarnya pejabat negara harus netral dalam pemilu. Karena itu, ketika ikut berkontestasi, jabatannya harus ditanggalkan.

“Itu sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundangan-undangan bahwa kita harus netral dalam pemilu baik itu ASN maupun BUMN,” kata dia, Rabu (4/10/2023).

Baca Juga:  Bey Machmudin Sebut Pj Wali Kota Bandung Janji Selesaikan Masalah Sampah dalam Tiga Bulan

Dia mengatakan bila ASN dan direksi BUMD ketahuan mendaftar tanpa mengundurkan diri, maka akan ada sanksi yang bisa diberikan Pemprov Jabar.

“Ya, mestinya ada peringatan, pemberitahuan kepada yang bersangkutan untuk tidak lagi melanjutkan atau ya dia pilih (nyaleg atau mundur)” terangnya.

Baca Juga:  Kena Retas Judi Online, Polisi Pulihkan Akun YouTube DPR RI

Sejauh ini, kata Budi, sudah ada beberapa pejabat BUMD di lingkungan Pemprov Jabar yang mengundurkan diri karena ingin mencoba peruntungan politik di Pemilu 2024.

Meski, dirinya tidak mengatahui jumlah pastinya. “Sudah ada beberapa ya,” katanya.

Baca Juga:  Dadang Supriatna Sambut Antusias Pemkab Bandung akan Rekrut 1.500 ASN di Tahun 2024

Sementara itu, muncul rumor beberapa jajaran direksi BUMN Jawa Barat akan mengikuti kontestasi Pileg 2023.

Salah satunya menyebut nama Dirut BUMN PT Tirta Gemah Ripah.

Disinggung soal nama itu, Budi pun mengaku belum bisa menjawab. “Iya, nanti saja yah,” ujarnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

ASN BUMD Featured Pemprov Jabar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Viral Aksi Begal Siang Bolong di Garut, Korban Diancam Sajam hingga HP Dirampas

Kasus Bullying di SMAN 3 Tasikmalaya, Tujuh Pelajar Lakukan Pelanggaran Berat

13 Kios PKL di Jalan Cihapit Dibongkar Mandiri, Pedagang Tetap Boleh Berjualan

Bikin Salah Fokus! Gede Aiswarya Disebut Mirip Anjasmara Muda hingga Pratama Arhan

Dandanan Sel Mewah Pakai Dana Napi, Irjen Kemen Imipas Ungkap Peran Indra Kenz di Lapas Cibinong

Ilustrasi razia PSK

Bejat! Tiga Pelajar SMA di Cianjur Dijual Jadi PSK Online

Terpopuler
  • Eksa Silika Resmi Jadi Plt, KORMI Bandung Bersiap Pilih Ketua Baru
  • Polemik Data Center AI Jatiluhur: AMDAL Belum Rampung tapi Proyek Sudah Dimulai, Apakah Ruang Koreksi Masih Ada?
  • Antara Regulasi dan Realita: Menguak Karut-Marut Anggaran Publikasi Rp250 Juta di Diskominfo Purwakarta
  • Aturan Dibuat untuk Dilanggar? Menguliti Tiga Dosa Administratif Pengadaan Publikasi Purwakarta
  • Badai di Tubuh KORMI Bandung: Hibah Seret, Kudeta Kepengurusan, hingga Sentilan Guru Besar UPI
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.