Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Persib Punya 12 Pemain Asing, 2 Nama Ini Terancam Dicoret dari Liga 1

Senin, 10 Agustus 2026 14:45 WIB

Ijazah Cuma Kertas, Bahlil Adalah Bukti! Presiden Prabowo Ungkap Resep Jadi Menteri, Gak Perlu Sekolah?

Senin, 10 Agustus 2026 14:32 WIB

Bansos Agustus 2026 Cair! Cek NIK KTP Anda Sekarang Lewat HP Pakai Cara Ini

Senin, 10 Agustus 2026 14:30 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Persib Punya 12 Pemain Asing, 2 Nama Ini Terancam Dicoret dari Liga 1
  • Ijazah Cuma Kertas, Bahlil Adalah Bukti! Presiden Prabowo Ungkap Resep Jadi Menteri, Gak Perlu Sekolah?
  • Bansos Agustus 2026 Cair! Cek NIK KTP Anda Sekarang Lewat HP Pakai Cara Ini
  • 4 Curug Cantik di Bandung Raya untuk Healing, Ada yang Bisa Camping dan Trekking
  • Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026, PSSI Siapkan Evaluasi Total
  • Dedi Kusnandar Cetak Catatan Istimewa di Piala Presiden, 8 Edisi dan 3 Warna Medali
  • Viral ASN Bandung Barat Live TikTok, Minta Maaf dan Akui Berbohong ke Pimpinan
  • Kode Redeem FF Hari Ini 10 Agustus 2026, Klaim Skin dan Diamond Gratis
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 10 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pemprov Jabar Bakal Sanksi Caleg ASN dan BUMD Bila Tidak Mundur dari Jabatan

By Putra JuangRabu, 4 Oktober 2023 11:26 WIB2 Mins Read
Pj Sekda Jabar Mohammad Taufiq Budi Santoso. (Dok Bapenda Jabar)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) akan menyanksi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ‘nyaleg’ namun tidak mematuhi aturan.

Ini berkaitan dengan Peraturan KPU yang mengharuskan calon legislatif (caleg) jebolan instansi negara atau yang digaji menggunakan anggaran negara harus mundur dari jabatannya sebelum mencalonkan diri dalam pemilu.

Pj Sekda Jabar Mohammad Taufiq Budi Santoso mengatakan pada dasarnya pejabat negara harus netral dalam pemilu. Karena itu, ketika ikut berkontestasi, jabatannya harus ditanggalkan.

“Itu sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundangan-undangan bahwa kita harus netral dalam pemilu baik itu ASN maupun BUMN,” kata dia, Rabu (4/10/2023).

Dia mengatakan bila ASN dan direksi BUMD ketahuan mendaftar tanpa mengundurkan diri, maka akan ada sanksi yang bisa diberikan Pemprov Jabar.

“Ya, mestinya ada peringatan, pemberitahuan kepada yang bersangkutan untuk tidak lagi melanjutkan atau ya dia pilih (nyaleg atau mundur)” terangnya.

Sejauh ini, kata Budi, sudah ada beberapa pejabat BUMD di lingkungan Pemprov Jabar yang mengundurkan diri karena ingin mencoba peruntungan politik di Pemilu 2024.

Meski, dirinya tidak mengatahui jumlah pastinya. “Sudah ada beberapa ya,” katanya.

Sementara itu, muncul rumor beberapa jajaran direksi BUMN Jawa Barat akan mengikuti kontestasi Pileg 2023.

Salah satunya menyebut nama Dirut BUMN PT Tirta Gemah Ripah.

Disinggung soal nama itu, Budi pun mengaku belum bisa menjawab. “Iya, nanti saja yah,” ujarnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

ASN BUMD caleg Featured Pemprov Jabar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Ijazah Cuma Kertas, Bahlil Adalah Bukti! Presiden Prabowo Ungkap Resep Jadi Menteri, Gak Perlu Sekolah?

Viral ASN Bandung Barat Live TikTok, Minta Maaf dan Akui Berbohong ke Pimpinan

Waspada Cuaca Ekstrem: BMKG Peringatkan Angin Kencang Mengintai Jawa Barat

Anggota Polisi Gugur Diduga Tabrak Lari Usai Patroli, Farhan Berduka dan Minta Kasus Diusut Tuntas

Tak Cuma Denda Rp100 Juta, Pemkot Bandung Wajibkan Penebang Pohon Jalan Riau Serahkan 1.000 Bibit

Jamin Hak Pendidikan Siswa SDN 026 Bojongloa, Farhan Siapkan Skema Shift Siang di SDN 148

Terpopuler
  • Menuju Muswil VII KAHMI Jabar, Pansel Umumkan 16 Calon Presidium dengan Rekam Jejak Strategis
  • FOTO: Dedikasi Tanpa Batas Tim Medis Mengawal Keselamatan Laga Piala Presiden 2026
  • Genap 1 Tahun, PRI Jawa Barat Tegaskan Komitmen Jadi Rumah Rakyat
  • MUSWIL VII KAHMI Jabar Tuntas, 7 Presidium Terpilih Bawa Mandat Baru
  • 16 Bakal Calon Presidium MW KAHMI Jabar Jalani Verifikasi, Siapkan Pemimpin Baru Periode 2026-2031
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.