bukamata.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan skema bantuan pendidikan bagi siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Langkah tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan ratusan sekolah swasta di berbagai daerah di Jawa Barat.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat, Purwanto, mengatakan kebijakan tersebut merupakan salah satu bentuk intervensi pemerintah setelah proses pemetaan calon murid baru selesai dilakukan.
“Ini adalah salah satu bentuk intervensi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat setelah melakukan pemetaan. Dari pemetaan itu kita tahu ada anak-anak yang tidak bisa tertampung. Jadi kita ingin tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ujar Purwanto saat ditemui di SMKN 1 Bandung, Jumat (12/6/2026).
Menurutnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah menginstruksikan agar seluruh anak di Jawa Barat tetap mendapatkan akses pendidikan meski tidak diterima di sekolah negeri.
Sebagai tindak lanjut, Pemprov Jabar membuka kerja sama dengan sekolah swasta yang bersedia menerima siswa peserta PCMB/SPMB.
“Pak Gubernur sudah menyampaikan kepada kita dan kepada Bappeda bagaimana agar anak-anak di Provinsi Jawa Barat semuanya bisa mengakses pendidikan. Salah satu bentuk intervensinya adalah menjalin kerja sama dengan sekolah swasta,” katanya.
Purwanto menyebut hingga saat ini sudah ada 751 sekolah swasta yang mendaftarkan diri untuk mengikuti program tersebut.
“Yang sudah terdaftar masuk ada 751 sekolah di Jawa Barat,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil pemetaan, sekitar 78 ribu siswa diperkirakan tidak dapat tertampung di sekolah negeri. Karena itu, pemerintah menyiapkan bantuan biaya pendidikan bagi mereka yang akhirnya bersekolah di swasta.
“Yang terpetakan tidak bisa masuk ke negeri itu sekitar 78 ribu siswa,” katanya.
Dalam skema yang sedang disusun, Pemprov Jabar akan membantu biaya Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) atau uang pembangunan sebesar sekitar Rp1,5 juta per siswa. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan bantuan bulanan setara SPP sebesar Rp100 ribu per bulan atau Rp1,2 juta per tahun.
“Persiswa itu Rp100 ribu per bulan, jadi Rp1,2 juta per tahun. Kemudian DSP-nya sekitar Rp1,5 juta. Jadi totalnya sekitar Rp2,7 juta per siswa,” jelas Purwanto.
Bantuan tersebut diberikan kepada siswa yang telah mengikuti proses PCMB/SPMB dan tidak tertampung di sekolah negeri, tanpa melihat status ekonomi keluarga.
“Karena mereka niat sekolah di negeri tapi tidak tertampung, pemerintah memberikan kompensasi,” ujarnya.
Selain bantuan ke sekolah swasta, Pemprov Jabar juga menyiapkan program Sekolah Menengah Atas Terbuka (Smater) untuk menjangkau siswa yang tinggal jauh dari sekolah atau memiliki keterbatasan akses pendidikan.
“Itu salah satu intervensi kita untuk anak-anak yang jauh aksesnya dari sekolah tapi mereka ingin sekolah dan terdaftar di PCMB,” kata Purwanto.
Ia menambahkan, total daya tampung sekolah negeri dan swasta di Jawa Barat sebenarnya mencapai sekitar 906 ribu kursi, sehingga secara keseluruhan masih tersedia ruang bagi lulusan SMP yang ingin melanjutkan pendidikan.
Purwanto juga memastikan peserta yang belum lolos dalam tahap pemetaan masih memiliki kesempatan mengikuti proses SPMB selama kuota di sekolah tujuan masih tersedia.
“Yang tidak lolos PCMB bisa, selagi masih ada kuota yang tersedia,” katanya.
Menurutnya, sejumlah jalur penerimaan masih memiliki kursi kosong, terutama pada jalur prestasi akademik, mutasi, dan kebutuhan khusus.
Sementara terkait kualitas sekolah swasta yang akan diajak bekerja sama, Purwanto menegaskan Disdik Jabar akan melakukan proses kurasi terlebih dahulu.
“Kita tentu ingin sekolah yang sarana-prasarananya memadai, gurunya memadai, dan akreditasinya baik. Itu menjadi salah satu pertimbangan,” pungkasnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










