bukamata.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan anggaran untuk Program Sekolah Swasta Kerja Sama (SSK) telah tersedia. Program tersebut disiapkan untuk membantu sekitar 78 ribu siswa yang diperkirakan tidak tertampung di SMA dan SMK negeri pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.
Program SSK menjadi salah satu langkah yang diambil Pemprov Jabar untuk mencegah anak-anak putus sekolah akibat keterbatasan daya tampung sekolah negeri. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 1.015 sekolah swasta telah menyatakan kesediaannya bergabung dalam skema kerja sama tersebut.
Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman menegaskan pihaknya siap menindaklanjuti arahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait penyediaan anggaran program tersebut.
“Rujuk saja apa yang disampaikan Pak Gubernur. Kita akan lakukan pergeseran, optimasi dana yang ada di Dinas Pendidikan. Tentu kami TAPD akan melanjutkan sesuai dengan kebijakan Pak Gubernur,” kata Herman saat ditemui di Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Rabu (24/6/2026).
Menurut Herman, saat ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) masih melakukan pencermatan terhadap skema penganggaran yang akan digunakan. Pemerintah sedang mengkaji apakah kebutuhan dana program SSK akan dipenuhi melalui mekanisme pergeseran anggaran atau dimasukkan dalam APBD Perubahan 2026.
“Ini sedang dicek dan dikroscek. Apakah melalui pergeseran atau perubahan anggaran, tentu harus disesuaikan dengan aturan yang berlaku agar kebijakan Pak Gubernur tetap berjalan secara akuntabel,” ujarnya.
Dalam program SSK, setiap siswa akan menerima bantuan pendidikan sebesar Rp2,7 juta per tahun. Bantuan tersebut terdiri atas Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) sebesar Rp1,5 juta dan bantuan SPP sebesar Rp100 ribu per bulan atau Rp1,2 juta per tahun.
Meski demikian, program tersebut sempat menuai perhatian setelah muncul kekhawatiran terkait sumber pendanaannya. Komisi V DPRD Jawa Barat sebelumnya mengingatkan agar anggaran beasiswa bagi siswa miskin kategori Desil 1 hingga Desil 4 yang telah dialokasikan dalam APBD 2026 tidak dialihkan untuk membiayai program baru tersebut.
Menanggapi hal itu, Herman menegaskan fokus pemerintah saat ini adalah memastikan implementasi program berjalan dengan tata kelola yang baik serta sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Kuncinya nanti ada pada implementasi dan tata kelola yang baik. Kebijakan sudah diputuskan oleh Pak Gubernur, sementara kami bertugas mengkaji teknis pelaksanaannya agar pemberian bantuan pendidikan ini benar-benar optimal,” katanya.
Ia menambahkan tujuan utama program SSK adalah memastikan seluruh anak di Jawa Barat tetap memiliki akses pendidikan, meskipun tidak diterima di sekolah negeri.
“Ujungnya ingin memastikan anak-anak kita menjadi pemimpin masa depan, menjadi manusia unggul, generasi yang cageur, bageur, bener, pinter, tur singer atau generasi Pancawaluya,” ujar Herman.
Herman juga menegaskan bahwa komitmen Pemprov Jawa Barat dalam menyediakan anggaran untuk program SSK tidak perlu diragukan. Menurutnya, persoalan pendanaan telah dipastikan, sementara yang kini menjadi fokus adalah menyiapkan tata kelola dan mekanisme pelaksanaan yang transparan serta akuntabel.
“Yang jelas Pak Gubernur sudah menegaskan kesiapan dan ketersediaan dana untuk SSK. Itu sudah jelas. Tinggal tata kelolanya, teknis pelaksanaannya, dan semuanya harus dipersiapkan dengan baik agar berjalan akuntabel,” pungkasnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News









