Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Drive Your Future Phase 2 InDrive Sasar Mahasiswa Bandung, Ada Edukasi Keselamatan Berkendara

Jumat, 2 Oktober 2026 20:23 WIB

Bandung Siapkan Kolam Retensi Baru untuk Atasi Banjir, Dibangun 2027

Jumat, 2 Oktober 2026 20:12 WIB

Perumda Pasar Juara Segel 243 Ruang Dagang di Pasar Ciroyom Bandung

Jumat, 2 Oktober 2026 18:59 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Drive Your Future Phase 2 InDrive Sasar Mahasiswa Bandung, Ada Edukasi Keselamatan Berkendara
  • Bandung Siapkan Kolam Retensi Baru untuk Atasi Banjir, Dibangun 2027
  • Perumda Pasar Juara Segel 243 Ruang Dagang di Pasar Ciroyom Bandung
  • Bukan Kebetulan! John Herdman Ungkap Rahasia Timnas Indonesia Hancurkan Bangladesh 9-2
  • Keren Banget! Skill Futsal Bocah SD Asal Deli Serdang Bikin Pelatih Timnas Indonesia Putri Kepincut
  • Jangan Tertipu Info Palsu! BSU 2026 Rp900 Ribu Disiapkan untuk 13,3 Juta Pekerja
  • Waspada Pergeseran Musim: BMKG Sebut Awal Musim Hujan di Jawa Barat Mundur Akibat El Nino Kuat
  • Terulang Lagi! SPPG Panyandaan KBB Disuspend Usai 14 Siswa Alami Keluhan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 2 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Wacana Pembatasan Pertalite Sasar Desil 9 dan 10: Siapa Saja Kelompok yang Terancam Tak Dapat BBM Subsidi?

By Aga GustianaJumat, 14 Agustus 2026 10:40 WIB3 Mins Read
Ilustrasi BBM Pertamina. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah memberi sinyal kuat terkait pengetatan kriteria penerima bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, khususnya jenis Pertalite. Langkah ini diambil untuk memastikan beban anggaran subsidi negara disalurkan tepat sasaran, dengan menyasar kelompok masyarakat berkategori ekonomi mampu atau berada pada desil 9 dan 10.

Skenario kebijakan baru ini mencuat pascarapat koordinasi tingkat menteri yang mempertemukan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Pemerintah menegaskan bahwa skema pengetatan alokasi BBM bersubsidi ini tidak langsung diberlakukan seketika, melainkan dipersiapkan secara matang dan bertahap dalam hitungan bulan ke depan.

“Jadi tadi kita bahas kemungkinan implementasi pembatasan subsidi Pertalilte untuk yang tingkat atas, mungkin yang desil 9-10. Supaya nanti, bukan sekarang ya, beberapa bulan kemudian kita bisa kurangi secara bertahap,” ujar Purbaya.

Baca Juga:  Pakai NIK dan KK, Cara Cek Penerima Bansos Agustus 2025

Mengenal Konsep Desil dan Kategori Kesejahteraan Masyarakat

Penerapan kriteria berbasis desil mengacu pada sistem pengelompokan tingkat kesejahteraan sosial-ekonomi masyarakat yang dicatat dalam sistem data Kementerian Sosial (Kemensos).

Dalam metode pembagian ini, seluruh populasi rumah tangga di Indonesia dibagi menjadi 10 tingkatan simetris yang masing-masing mewakili kisaran 10 persen kelompok masyarakat:

  • Desil 1: Sangat Miskin (Kelompok paling bawah, tidak berpenghasilan tetap, prioritas bantuan sosial).
  • Desil 2: Miskin (Penghasilan amat terbatas dan rawan rentan gejolak harga).
  • Desil 3: Hampir Miskin (Rentan kembali berstatus miskin jika diterpa shock ekonomi).
  • Desil 4: Rentan Miskin (Kondisi ekonomi stabil namun berisiko terganggu jika ada musibah).
  • Desil 5: Pas-pasan (Berada pada batas aman, penghasilan cukup namun tergolong terbatas).
  • Desil 6 hingga 10: Menengah Atas (Masyarakat berpenghasilan stabil dengan tingkat risiko ekonomi rendah).
Baca Juga:  Panduan Lengkap Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Lewat HP Beserta Prosedur Alternatifnya

Artinya, desil 9 dan 10 menempati posisi kasta ekonomi paling atas dalam urutan statistik tingkat kesejahteraan nasional. Penggunaan basis data ini dipandang krusial agar anggaran subsidi BBM tidak didominasi oleh kelas masyarakat yang tergolong mampu secara finansial.

Apakah Pemilik Status Desil 9 dan 10 Sudah Dilarang Beli Pertalite?

Secara teknis, belum. Penetapan larangan atau pembatasan pembelian BBM jenis Pertalite bagi masyarakat pada kelompok desil 9 dan 10 saat ini masih berada dalam taraf pembahasan regulasi dan penyiapan skema implementasi.

Kesiapan infrastruktur dan sistem digital Pertamina terus dimatangkan untuk mendukung operasional kebijakan tersebut di SPBU nantinya. Namun, selama regulasi resmi belum diundangkan, pemeliharaan akses pembelian Pertalite bagi masyarakat masih berjalan normal.

Baca Juga:  Update Penyaluran BLT Kesra Rp900.000 Juli 2026: Status Terbaru dan Klarifikasi Pemerintah

Cara Mengetahui Status Desil Mandiri via NIK

Masyarakat yang ingin memastikan posisi indikator kesejahteraan ekonominya dapat mengakses pangkalan data Kemensos secara mandiri melalui alur berikut:

  1. Akses portal resmi Cek Bansos Kemensos.
  2. Isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai identitas KTP.
  3. Ketik ulang kode captcha yang tertera pada layar.
  4. Klik opsi “CARI DATA” untuk memproses hasil pencocokan sistem.

Skema rinci mengenai kepastian tanggal pemberlakuan, petunjuk teknis di lapangan, hingga kriteria pembatasan secara menyeluruh masih menunggu penerbitan Peraturan Pemerintah atau Keputusan Menteri terkait yang tengah dirumuskan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

cek bansos
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Drive Your Future Phase 2 InDrive Sasar Mahasiswa Bandung, Ada Edukasi Keselamatan Berkendara

Bandung Siapkan Kolam Retensi Baru untuk Atasi Banjir, Dibangun 2027

Perumda Pasar Juara Segel 243 Ruang Dagang di Pasar Ciroyom Bandung

BSU Kemnaker

Jangan Tertipu Info Palsu! BSU 2026 Rp900 Ribu Disiapkan untuk 13,3 Juta Pekerja

Waspada Pergeseran Musim: BMKG Sebut Awal Musim Hujan di Jawa Barat Mundur Akibat El Nino Kuat

Terulang Lagi! SPPG Panyandaan KBB Disuspend Usai 14 Siswa Alami Keluhan

Terpopuler
  • Eksa Silika Resmi Jadi Plt, KORMI Bandung Bersiap Pilih Ketua Baru
  • HUT ke-38 Bikers Brotherhood 1% MC Digelar di Bandung, Angkat Semangat Persaudaraan
  • Polemik Data Center AI Jatiluhur: AMDAL Belum Rampung tapi Proyek Sudah Dimulai, Apakah Ruang Koreksi Masih Ada?
  • Badai di Tubuh KORMI Bandung: Hibah Seret, Kudeta Kepengurusan, hingga Sentilan Guru Besar UPI
  • Aturan Dibuat untuk Dilanggar? Menguliti Tiga Dosa Administratif Pengadaan Publikasi Purwakarta
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.