Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Ahmad Dhani

Dhani Sindir Keras Maia Estianty di Acara El Rumi: Sudah 20 Tahun Masih Main Sinetron!

Kamis, 30 April 2026 14:33 WIB

Dulu Anak Rantau, Sekarang Rajai MTQ Internasional: Kisah Imranul Karim, Qari Kaltim yang Guncang Dunia

Kamis, 30 April 2026 14:33 WIB

Klaim Segera! Kode Redeem FF Terbaru 30 April 2026, Banjir Skin dan Diamond Gratis

Kamis, 30 April 2026 14:24 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Dhani Sindir Keras Maia Estianty di Acara El Rumi: Sudah 20 Tahun Masih Main Sinetron!
  • Dulu Anak Rantau, Sekarang Rajai MTQ Internasional: Kisah Imranul Karim, Qari Kaltim yang Guncang Dunia
  • Klaim Segera! Kode Redeem FF Terbaru 30 April 2026, Banjir Skin dan Diamond Gratis
  • Link Video ‘Tasya Gym Bandar Batang’ 15 Menit Viral di Medsos, Benarkah Asli?
  • Bukan Striker Biasa! Aymen Hussein Masuk Radar Persib Bandung 2026/2027
  • Miris! Potret Getir Bocah di Bandung Barat: Makan Rumput Demi Bertahan di Balik Keterbatasan
  • Bursa Transfer Memanas! Persib Bandung Incar Bomber Irak Aymen Hussein, Sahabat Frans Putros Siap Merapat?
  • Kisah Rizki yang Viral Makan Rumput, Kini Dapat Perhatian Pemerintah
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 30 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pemuda Dikeroyok di Situ Wanayasa, Tiga Pelaku Ditangkap

By Aga GustianaSabtu, 15 Maret 2025 16:06 WIB2 Mins Read
Pengeroyokan di Situ Wanayasa. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Seorang pemuda menjadi korban pengeroyokan brutal di kawasan wisata Situ Wanayasa, Kabupaten Purwakarta. Insiden yang terjadi pada Jumat (14/3/2025) itu viral di media sosial, memperlihatkan korban dianiaya secara membabi buta oleh tiga pelaku.

Dalam video yang beredar, tampak para pelaku menendang dan memukul korban tanpa ampun, terutama ke bagian kepala. Korban yang sudah tak berdaya terus berteriak meminta ampun, sementara seorang rekan pelaku mencoba melerai, namun aksi kekerasan tetap berlanjut hingga korban mengalami luka parah.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Satreskrim Polres Purwakarta langsung bergerak cepat. Dalam waktu kurang dari 24 jam, tiga pelaku berhasil ditangkap di kediaman masing-masing pada Jumat malam.

“Atas instruksi Kapolres, Unit Satreskrim Polres Purwakarta bersama Polsek Wanayasa langsung melakukan pencarian dan berhasil menangkap para pelaku malam harinya setelah video viral,” ujar Kasi Humas Polres Purwakarta, AKP Enjang Sukandi, Sabtu (15/3/2025).

Baca Juga:  Mobil Damkar Mogok Saat Tangani Kebakaran di Pasar Jumaah Purwakarta

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi mengungkapkan bahwa insiden pengeroyokan dipicu oleh ketersinggungan saat korban dan pelaku berpapasan di jalan sekitar Situ Wanayasa. Adu mulut terjadi, yang kemudian berujung pada aksi kekerasan.

“Motif awalnya adalah ketersinggungan saat berpapasan di jalan. Dari adu mulut, berlanjut ke pengeroyokan. Saat itu, baik korban maupun pelaku sedang ngabuburit di sekitar Situ Wanayasa,” jelas Enjang.

Baca Juga:  Tragedi Berdarah di Purwakarta: Pria Ditemukan Tewas di Depan Rumahnya, Pelaku Diburu Polisi

Situ Wanayasa sendiri dikenal sebagai tempat favorit bagi masyarakat untuk ngabuburit atau sekadar bersantai, terutama saat bulan Ramadan. Banyak warga yang berlalu-lalang di area tersebut, sehingga insiden ini pun menarik perhatian publik.

Lebih lanjut, Enjang mengungkapkan bahwa para pelaku diduga berada di bawah pengaruh minuman keras saat melakukan pengeroyokan.

Baca Juga:  Pabrik Sepatu Bata Purwakarta Alami Kerugian, 275 Karyawan Kena PHK

“Dari hasil interogasi awal, ada indikasi para pelaku berada di bawah pengaruh miras saat kejadian berlangsung,” katanya.

Saat ini, ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Purwakarta. Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan, yang mengancam pelaku dengan hukuman penjara maksimal 5 tahun 6 bulan.

“Siapa pun yang secara terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, dapat diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan,” pungkas Enjang.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

pengeroyokan purwakarta Situ Wanayasa
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Dulu Anak Rantau, Sekarang Rajai MTQ Internasional: Kisah Imranul Karim, Qari Kaltim yang Guncang Dunia

Miris! Potret Getir Bocah di Bandung Barat: Makan Rumput Demi Bertahan di Balik Keterbatasan

Kisah Rizki yang Viral Makan Rumput, Kini Dapat Perhatian Pemerintah

Setara PNS, PPPK Dapat Hak Jaminan Sosial Lengkap, Apa Saja?

Koordinasi Amburadul, Spanduk Penutupan Jalan Diponegoro Dicopot Usai Viral

Jangan Lewatkan! Jadwal Upacara Hardiknas 2026 dan Filosofinya

Terpopuler
  • Link Asli Video Bandar Membara Full Durasi, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
  • Link Video Viral Vell Blunder Durasi Panjang, Waspada Modus Phising!
  • Gebrakan Mewah di Bursa Transfer: Persib Bandung Incar Bintang-bintang Eks Eropa
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.