Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Game Free Fire

Update Kode Redeem FF 12 Juli 2026: Segera Klaim Hadiah Eksklusif Sebelum Kehabisan!

Minggu, 12 Juli 2026 01:00 WIB

2.663 ASN Jabar Terindikasi Judi Online, Ada yang Depositnya Melebihi Gaji!

Sabtu, 11 Juli 2026 22:50 WIB

Tragedi di Kedai Teh: Gara-gara Penalti Messi, Ayah Dua Anak Tewas Dikeroyok

Sabtu, 11 Juli 2026 22:21 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Update Kode Redeem FF 12 Juli 2026: Segera Klaim Hadiah Eksklusif Sebelum Kehabisan!
  • 2.663 ASN Jabar Terindikasi Judi Online, Ada yang Depositnya Melebihi Gaji!
  • Tragedi di Kedai Teh: Gara-gara Penalti Messi, Ayah Dua Anak Tewas Dikeroyok
  • Jadwal & Link Live Streaming Perempat Final Piala Dunia 2026: Aksi Messi dan Haaland Malam Ini!
  • Persib Bandung Siapkan “Bom” Transfer Lagi? Umuh Muchtar Minta Bobotoh Bersiap
  • Update Bansos Juli 2026: Cek Daftar Bantuan yang Cair dan Besaran Nominalnya
  • Jadwal 8 Besar Piala Dunia 2026 Hari Ini: Haaland vs Kane, Messi Ditantang ‘Tembok’ Swiss!
  • Plot Twist Insiden Lamborghini di Malaysia: Klarifikasi Karyn Putri yang Bikin Netizen Berbalik Arah
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 12 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Penetapan Gubernur Jabar Menunggu MK, MQ Iswara Puji Harmoni Pilkada

By SusanaMinggu, 22 Desember 2024 16:30 WIB3 Mins Read
Wakil Ketua DPRD Jabar, MQ Iswara. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat terpilih tidak bisa dilakukan begitu saja. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar mesti menunggu terpilih dahulu pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Walaupun sampai batas akhir pendaftaran permohonan sengketa hasil pilkada ke MK baik secara luring maupun daring dipastikan tidak terdapat gugatan, KPU masih harus menunggu pemberitahuan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK).

Wakil Ketua DPRD Jabar, MQ Iswara mengatakan, Peraturan MK Nomor 14 Tahun 2024 terkait Tahapan Kegiatan dan Jadwal Pemilihan Umum Kepala Daerah, baik Gubernur maupun Bupati/Wali Kota menyebutkan penetapan hasil pilkada akan dilakukan serentak baik yang terdapat gugatan maupun sebaliknya.

“Tahapannya mengikuti PMK Nomor 14 Tahun 2024. Artinya jika melihat tahapannya itu akan dilaksanakan nanti setelah penetapan dari MK yang diperkirakan di tanggal 3 sampai 6 Januari 2025,” kata Iswara di Bandung, Jumat (20/12/2024).

Baca Juga:  Survei LSI: Dadang-Ali Unggul Jelang Masa Tenang Pilkada Kabupaten Bandung

Meskipun begitu, tiga paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar yang suaranya lebih rendah dari pasangan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan tidak menggugat hasil rekapitulasi suara tingkat Provinsi Jabar.

Padahal, UU Pilkada memberikan kesempatan kepada pasangan calon untuk mengajukan keberatan atas penetapan hasil rekapitulasi suara hingga tiga hari kerja setelah diumumkan oleh KPU daerah.

“Kami ingin menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, serta partai pengusungnya yang ternyata untuk Pilkada Gubernur Jawa Barat tidak ada gugatan ke MK,” ucap Iswara.

“Ini membuktikan bahwa masyarakat Jawa Barat silih asih, silih asah dan silih asuh. Saatnya kita fokus untuk membangun dan menyejahterakan masyarakat Jawa Barat,” tambahnya.

Kemudian, lanjut Iswara, dalam Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) disebutkan, penetapan calon gubernur dan wakil gubernur dilakukan dalam sidang paripurna DPRD dan disampaikan kepada Presiden melalui Mendagri.

Baca Juga:  Paslon ASLINA Didukung Komunitas Disabilitas Maju di Pilkada Subang 2024

“Itu paling lambat 5 hari setelah penetapan KPU. Nah jadi setelah nanti MK memutuskan apakah tanggal 3 atau tanggal 6 Januari, itu KPU kemudian akan menyampaikan hasil penetapan, akan rapat menyampaikan hasil penetapan Pilkada Gubernur di tahun 2024,” paparnya.

Di sisi lain, kata Iswara, visi misi Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan sudah ditransformasikan dalam format Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) oleh tim yang dipimpin langsung Dedi Mulyadi.

Mengingat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), sapaanya, sudah berpengalaman baik sebagai DPRD Kabupaten Purwakarta, Wakil Bupati Purwakarta, Bupati Purwakarta 2 periode dan Anggota DPR RI.

“Jadi tim ini langsung dipimpin Kang Dedi, dan alhamdulillah kami juga mendengar bahwa pemerintah Provinsi Jawa Barat juga sudah menyiapkan RPJMD teknokratis,” ujarnya.

Dikatakan Iswara, RPJMD teknokratis versi eksekutif akan digabungkan dengan visi misi Gubernur Jabar terpilih. Sehingga hal itu yang akan menjadj RPJMD Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan periode 2025-2030.

Baca Juga:  Kenakan Pakaian Betawi, Ridwan Kamil-Suswono Daftar Pilgub Jakarta

Selain itu, Iswara pun menjelaskan terkait Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) tindak lanjut evaluasi Kemendagei sudah rampung. Alhasil, Jabar kini sudah memiliki RPJP 2025-2045.

“Nah itu tentunya tidak akan lepas yang akan menjadi rujukan untuk RPJM-nya nanti, RPJM-nya Kang Dedi dan Kang Erwan,”  tandasnya.

Sebagai informasi, hasil rekapitulasi, yakni pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 4, Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan meraih suara terbanyak sebesar 14.130.192 suara atau setara 62,22% dalam Pilgub Jabar 2024. Di urutan dua, pasangan nomor urut 3, yakni Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie meraih 4.260.072 atau 18,75% suara.

Disusul pasangan nomor urut 1, yakni Acep Adang Ruhiat- Gitalis Dwinatarina dengan perolehan 2.204.452 suara atau 9,7%. Di posisi terakhir pasangan nomor urut 2 Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja dengan perolehan 2.116.017 suara atau 9,31%.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

MK MQ Iswara Penetapan Gubernur pilkada
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

2.663 ASN Jabar Terindikasi Judi Online, Ada yang Depositnya Melebihi Gaji!

Tragedi di Kedai Teh: Gara-gara Penalti Messi, Ayah Dua Anak Tewas Dikeroyok

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU

Pelarian Berakhir di Majalengka: Pengemudi Mobilio Penabrak Wanita di Pasteur Akhirnya Dibekuk Polisi

Di Balik Pengunduran Diri Jampidsus Febrie Adriansyah: Sisi Lain Operasi Senyap di Sentul

Polemik Aksi Kamisan, Kehadiran Kelompok LGBT dalam Gerakan HAM Jadi Sorotan

Terpopuler
  • Retaknya Panca Curiga di Tanah Purwakarta: Di Mana Batas ‘Heureuy’ Sunda Saat Tubuh Perempuan Jadi Bahan Jenaka?
  • Sosok Febrie Adriansyah, Sang Pemburu Jadi Buruan? Menguak Sisi Lain Kasus Korupsi yang Mengguncang Negeri!
  • Muhammad Farhan Dilarikan ke Rumah Sakit, Ini Kondisi Terbarunya
  • Selangor Malaysia Bidik Pasar Indonesia Lewat Promosi Wisata Medis di Bandung
  • Update Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini 6 Juli 2026: Klaim Skin dan Diamond Gratis!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.