Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Tabel Angsuran KUR BNI 2026 Plafon Rp100 Juta: Panduan Simulasi Cicilan Murah untuk Tambahan Modal UMKM

Sabtu, 4 Juli 2026 15:45 WIB

Tabel Angsuran KUR BRI 2026: Simulasi Cicilan Plafon Rp100 Juta Tanpa Jaminan untuk Modal Usaha

Sabtu, 4 Juli 2026 15:34 WIB

Bukan Cuma Uang! Ternyata Ini Alasan Kuat Sandy Walsh Mau Terima Kontrak 3 Tahun di Persib Bandung

Sabtu, 4 Juli 2026 13:47 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Tabel Angsuran KUR BNI 2026 Plafon Rp100 Juta: Panduan Simulasi Cicilan Murah untuk Tambahan Modal UMKM
  • Tabel Angsuran KUR BRI 2026: Simulasi Cicilan Plafon Rp100 Juta Tanpa Jaminan untuk Modal Usaha
  • Bukan Cuma Uang! Ternyata Ini Alasan Kuat Sandy Walsh Mau Terima Kontrak 3 Tahun di Persib Bandung
  • Benarkah Persib ‘Hancurkan’ Karier Pemain Timnas? Menguliti Profil & Kredibilitas Arul El Pundit
  • Bagan Resmi 16 Besar Piala Dunia 2026: Peta Persaingan Fase Gugur Menuju Semifinal
  • Truk Rem Blong Picu Tabrakan Beruntun di Sukabumi, Sopir Sempat Terjepit Kabin Terguling
  • Jadwal Babak 16 Besar Piala Dunia 2026: Bentrokan Akbar Argentina vs Mesir di Atlanta
  • Sah! Lionel Messi Resmi Jadi Pemain Tersubur Sepanjang Sejarah Piala Dunia
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 4 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pengadaan PPPK Paruh Waktu 2025: Jadwal, Tahapan, dan Syarat Pelamar Resmi

By SusanaSelasa, 12 Agustus 2025 10:30 WIB2 Mins Read
PPPK
Ilustrasi ASN. (Foto: BKN)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah resmi memulai proses pengadaan calon aparatur sipil negara (CASN) kategori pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu pada tahun 2025.

Proses ini mengacu pada Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025 tentang pengusulan PPPK Paruh Waktu.

Pengusulan penetapan kebutuhan PPPK paruh waktu dilakukan sejak 7 Agustus hingga 20 Agustus 2025. Surat yang ditandatangani Menteri PANRB, Rini Widyantini, menjadi dasar pelaksanaan rekrutmen PPPK Paruh Waktu sesuai Keputusan Menteri PANRB Nomor 15 dan 16 Tahun 2025.

Tahapan Pengadaan PPPK Paruh Waktu

Tahapan awal pengadaan PPPK paruh waktu dimulai dengan pengusulan formasi oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) secara rinci. PPK wajib melampirkan surat usulan dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) kepada Menteri PANRB melalui layanan elektronik Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kriteria Pelamar PPPK Paruh Waktu

Pelamar yang dapat diusulkan untuk formasi PPPK paruh waktu terdiri dari:

  • Pegawai non-ASN yang terdaftar dalam database BKN dan telah mengikuti seleksi CPNS 2024 namun tidak lulus.
  • Pegawai non-ASN dalam database BKN yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK 2024 namun belum mendapat formasi.
  • Pelamar yang telah mengikuti seleksi PPPK 2024 namun belum terisi lowongan kebutuhan.

Prioritas Usulan Kebutuhan PPPK Paruh Waktu

Menurut surat Menteri PANRB, rincian kebutuhan PPPK paruh waktu diusulkan oleh PPK dengan urutan prioritas:

  1. Non-ASN terdaftar dalam database BKN dan aktif bekerja.
  2. Non-ASN tidak terdaftar di database BKN tetapi aktif bekerja minimal dua tahun terakhir.
  3. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data kelulusan PPG di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Setelah pengusulan, Menteri PANRB akan menetapkan rincian kebutuhan PPPK paruh waktu untuk setiap instansi pemerintah, meliputi jumlah kebutuhan, jenis jabatan, kualifikasi pendidikan, dan unit penempatan.

Pengusulan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu

PPK wajib mengusulkan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu kepada Kepala BKN paling lambat tujuh hari kerja setelah penetapan rincian kebutuhan oleh Menteri PANRB. Kepala BKN kemudian menetapkan NI PPPK Paruh Waktu, dan PPK melaksanakan pengangkatan sesuai aturan perundang-undangan.

Jadwal Penting Pengadaan PPPK Paruh Waktu 2025

  • 7-20 Agustus 2025: Usulan penetapan kebutuhan oleh instansi.
  • 21-30 Agustus 2025: Penetapan kebutuhan oleh Menteri PANRB.
  • 22 Agustus – 1 September 2025: Pengumuman alokasi kebutuhan.
  • 23 Agustus – 15 September 2025: Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK Paruh Waktu.
  • 23 Agustus – 20 September 2025: Usul penetapan NI PPPK Paruh Waktu.
  • 23 Agustus – 30 September 2025: Penetapan NI PPPK Paruh Waktu.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

jadwal PPPK paruh waktu 2025 kriteria pelamar PPPK pengadaan PPPK paruh waktu 2025 rekrutmen PPPK paruh waktu
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Truk Rem Blong Picu Tabrakan Beruntun di Sukabumi, Sopir Sempat Terjepit Kabin Terguling

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Cara Cek BPNT Juli 2026 Lewat HP, Ini Tanda Bantuan Sudah Cair

Anak Diduga Hilang dari Katapang Ditemukan Meninggal di Jembatan BBS Bandung Barat

Om Zein saat menghadiri acara di Purwakarta.

Imbas Lagu Kontroversial ‘Lalaki Langit’, Bupati Purwakarta Diperiksa Intensif 8 Jam di Kemendagri

Pencabulan

Dugaan Kasus Rudapaksa di Sapan Bandung, Korban Masih Jalani Pemulihan Trauma

Wacana Provinsi Sunda Menguat, DPRD Jabar Sepakati Pembahasan Resmi

Terpopuler
  • Ini Link Bagan 32 Besar Piala Dunia 2026 untuk Pantau Jadwal dan Skema Pertandingan
  • Link Live Pagi Ini: Portugal vs Kroasia 32 Besar Piala Dunia 2026, Siapa Lolos?
  • Jangan Asal Klik! Video Handuk Putih Anak vs Ibu Viral, Begini Fakta dan Bahaya Link Palsunya
  • Lirik Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat Viral! Ini Isi Lagu Om Zein yang Tuai Polemik
  • Swatt Lasagna Viral! Kue Premium Bandung Ini Ternyata Langganan Para Artis Top
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.