Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Kode Redeem FF

Banjir Hadiah! Kode Redeem FF 30 April 2026: Amankan Skin SG2 Terompet dan Bundle Langka Sekarang

Kamis, 30 April 2026 08:14 WIB
Dapatkan saldo DANA gratis hanya dengan bermain game, tukarkan poin dengan uang cash.

Cairkan Segera! Cara Klaim Saldo DANA Gratis Kamis 30 April 2026 Lewat Fitur Resmi

Kamis, 30 April 2026 06:00 WIB

Setara PNS, PPPK Dapat Hak Jaminan Sosial Lengkap, Apa Saja?

Kamis, 30 April 2026 05:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Banjir Hadiah! Kode Redeem FF 30 April 2026: Amankan Skin SG2 Terompet dan Bundle Langka Sekarang
  • Cairkan Segera! Cara Klaim Saldo DANA Gratis Kamis 30 April 2026 Lewat Fitur Resmi
  • Setara PNS, PPPK Dapat Hak Jaminan Sosial Lengkap, Apa Saja?
  • Ramai Dicari! Link Video Tasya Gym Ternyata Banyak Jebakan
  • Bobotoh Wajib Tahu! Jadwal dan Lokasi Nobar Persib Terbaru
  • Fenomena Video Viral di Bandar Batang: Mengapa Kita Harus Lebih Bijak Menyikapi Tren Media Sosial?
  • Klaim Sekarang! Kode Redeem FF 29 April 2026: Ada Bundle Langka dan Skin Senjata Permanen
  • Koordinasi Amburadul, Spanduk Penutupan Jalan Diponegoro Dicopot Usai Viral
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 30 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pengakuan 3 Anggota Geng Motor di Cimahi Bacok Juru Parkir Sambil Live Streaming

By Aga GustianaSelasa, 8 Oktober 2024 20:10 WIB2 Mins Read
Foto/Ilustrasi Pembacokan. (IST/Net)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Tiga orang anggota geng motor menganiaya seorang juru parkir minimarket di Kawasan Kebon Kopi, Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jawa Barat pada Jumat (3/10/2024).

Akibat penganiayaan itu, korban bernama Sudirman mengalami luka bacokan samurai di beberapa bagian tubuhnya.

Sementara tiga pelaku yakni JM, MR dan AF kini sudah ditahan di Mapolres Cimahi. Otak dari peristiwa ini adalah JM.

JM mengajak dua temannya, MR dan AF untuk menyerang Sudirman. JM sendiri masih di bawah umur, namun kelakukannya sungguh brutal.

Baca Juga:  Sekolah Swasta Bandung–Cimahi Kompak Dukung Program Pencegahan Anak Putus Sekolah

Tiga sekawan itu kini sudah ditahan di Mapolres Cimahi. Ketiganya mengaku melakukan penganiayaan sebagai aksi balas dendam.

“Saya yang membacok, di minimarket Kebon Kopi. Balas dendam, soalnya dia (korban) mirip dengan yang nyerang saya sebelumnya,” kata JM dalam konferensi pers di Mapolres Cimahi, Selasa (8/10/2024).

Bahkan, JM menyuruh temannya untuk menyiarkan aksinya itu secara langsung di akun media sosialnya.

“Ingin terlihat jagoan, makanya saya nyerang dia. Waktu itu live streaming, soalnya waktu saya diserang juga mereka live streaming,” kata JM.

Baca Juga:  Gelar Konsolidasi, 1.500 Kader Penggerak TPS PKB Cimahi Siap Menangkan Acep-Gita dan Ngatiyana-Adhitia

Sementara itu, Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto mengatakan, aksi pembacokan dengan disiarkan langsung di akun medsos tersangka itu sebagai upaya menebar teror kepada masyarakat.

“Jadi 3 orang ini mengaku sebagai anggota geng motor, yang berniat menebar ketakutan pada masyarakat dengan live streaming saat melakukan aksinya (penganiayaan). Seolah-olah menantang kita,” kata Tri.

Tiga anggota geng motor itu juga melakukan aksinya dengan disiarkan secara live bertujuan menunjukan eksistensi dan pengakuan dari pihak lain agar dianggap sebagai jagoan.

“Jadi ini niatnya memang sebagai pengakuan bahwa mereka ini ingin dianggap jagoan. Karena setelah aksi itu, mereka update di status media sosial. Dan mengakui kalau mereka lah pelakunya,” ujar Tri.

Baca Juga:  Modus Baru Pelecehan di Jalan Cimahi: Minta Antar Beli Bensin, Lalu Lecehkan Korban

Akibat perbuatannya itu, tiga tersangka dijerat pasal pasal 170 ayat 2 ke 1 atau 2 juncto sosial 353 ayat 1 atau 2 subsider ayat 1 atau KUH Pidana. Namun bakal dijerat juga dengan UU ITE karena menyiarkan aksi kekerasan secara langsung.

“Ancaman paling lama 5 tahun. Kita akan coba perberat dengan UU ITE karena menyebarkan konten kekerasan kepada masyarakat,” tandas Tri.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Cimahi geng motor juru parkir
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Setara PNS, PPPK Dapat Hak Jaminan Sosial Lengkap, Apa Saja?

Koordinasi Amburadul, Spanduk Penutupan Jalan Diponegoro Dicopot Usai Viral

Jangan Lewatkan! Jadwal Upacara Hardiknas 2026 dan Filosofinya

Pemerintah Tetapkan Gaji ke-13 2026, Simak Jadwal dan Ketentuannya

Wanita di KBB Ditemukan Tewas Misterius, Polisi Kuatkan Dugaan Pembunuhan

Miris! Bocah Disabilitas di Bandung Barat Makan Rumput, Keluarga Ungkap Tak Pernah Sentuh Bansos

Terpopuler
  • Link Asli Video Bandar Membara Full Durasi, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
  • Gebrakan Mewah di Bursa Transfer: Persib Bandung Incar Bintang-bintang Eks Eropa
  • Heboh Link Video “Bandar Membara Viral” : Waspada Jeratan UU ITE Menanti!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.