Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Terbongkar! Laboratorium Gelap Liquid Vape Narkotika Ditemukan di Bandung

Kamis, 17 September 2026 12:04 WIB

15 Negara Berebut Medali, Ini Jadwal Lengkap Sepak Bola Asian Games 2026

Kamis, 17 September 2026 11:28 WIB

Bikin Bobotoh Cemas! Julio Cesar Akhirnya Ungkap Kondisi Usai Benturan Keras Lawan FC Seoul

Kamis, 17 September 2026 11:09 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Terbongkar! Laboratorium Gelap Liquid Vape Narkotika Ditemukan di Bandung
  • 15 Negara Berebut Medali, Ini Jadwal Lengkap Sepak Bola Asian Games 2026
  • Bikin Bobotoh Cemas! Julio Cesar Akhirnya Ungkap Kondisi Usai Benturan Keras Lawan FC Seoul
  • Heboh FC Seoul Turunkan ‘Anak SMA’ Lawan Persib di ACL 2, Begini Penjelasan Kim Ki Dong
  • Cek Jadwal Pencairan BLT Dana Desa September 2026: KPM Bisa Kantongi Rp900 Ribu Sekaligus?
  • 317 Lapak Dibongkar Tanpa Ampun, Ratusan PKL Cirebon Terkatung-katung Kehilangan Tempat Cari Makan
  • Bukti Nyata Persib Raja Asia Tenggara? Rekor 30 Tahun Pecah, Maung Bandung Sang Pencetak Sejarah!
  • Menelusuri Jejak Spiritual dan Sejarah di Majalengka: 9 Destinasi Wisata Religi yang Penuh Misteri
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 17 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pengakuan 3 Anggota Geng Motor di Cimahi Bacok Juru Parkir Sambil Live Streaming

By Aga GustianaSelasa, 8 Oktober 2024 20:10 WIB2 Mins Read
Foto/Ilustrasi Pembacokan. (IST/Net)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Tiga orang anggota geng motor menganiaya seorang juru parkir minimarket di Kawasan Kebon Kopi, Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jawa Barat pada Jumat (3/10/2024).

Akibat penganiayaan itu, korban bernama Sudirman mengalami luka bacokan samurai di beberapa bagian tubuhnya.

Sementara tiga pelaku yakni JM, MR dan AF kini sudah ditahan di Mapolres Cimahi. Otak dari peristiwa ini adalah JM.

JM mengajak dua temannya, MR dan AF untuk menyerang Sudirman. JM sendiri masih di bawah umur, namun kelakukannya sungguh brutal.

Tiga sekawan itu kini sudah ditahan di Mapolres Cimahi. Ketiganya mengaku melakukan penganiayaan sebagai aksi balas dendam.

Baca Juga:  Atalia Serap Aspirasi Majelis Taklim di Cimahi, Tegaskan Pentingnya Prinsip 3K

“Saya yang membacok, di minimarket Kebon Kopi. Balas dendam, soalnya dia (korban) mirip dengan yang nyerang saya sebelumnya,” kata JM dalam konferensi pers di Mapolres Cimahi, Selasa (8/10/2024).

Bahkan, JM menyuruh temannya untuk menyiarkan aksinya itu secara langsung di akun media sosialnya.

“Ingin terlihat jagoan, makanya saya nyerang dia. Waktu itu live streaming, soalnya waktu saya diserang juga mereka live streaming,” kata JM.

Baca Juga:  Waspada Hujan di Cimahi Hari Ini, Simak Prakiraan Lengkapnya!

Sementara itu, Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto mengatakan, aksi pembacokan dengan disiarkan langsung di akun medsos tersangka itu sebagai upaya menebar teror kepada masyarakat.

“Jadi 3 orang ini mengaku sebagai anggota geng motor, yang berniat menebar ketakutan pada masyarakat dengan live streaming saat melakukan aksinya (penganiayaan). Seolah-olah menantang kita,” kata Tri.

Tiga anggota geng motor itu juga melakukan aksinya dengan disiarkan secara live bertujuan menunjukan eksistensi dan pengakuan dari pihak lain agar dianggap sebagai jagoan.

“Jadi ini niatnya memang sebagai pengakuan bahwa mereka ini ingin dianggap jagoan. Karena setelah aksi itu, mereka update di status media sosial. Dan mengakui kalau mereka lah pelakunya,” ujar Tri.

Baca Juga:  Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Mantan Wali Kota Cimahi Ajay Langsung Ajukan PK

Akibat perbuatannya itu, tiga tersangka dijerat pasal pasal 170 ayat 2 ke 1 atau 2 juncto sosial 353 ayat 1 atau 2 subsider ayat 1 atau KUH Pidana. Namun bakal dijerat juga dengan UU ITE karena menyiarkan aksi kekerasan secara langsung.

“Ancaman paling lama 5 tahun. Kita akan coba perberat dengan UU ITE karena menyebarkan konten kekerasan kepada masyarakat,” tandas Tri.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Cimahi geng motor
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Terbongkar! Laboratorium Gelap Liquid Vape Narkotika Ditemukan di Bandung

317 Lapak Dibongkar Tanpa Ampun, Ratusan PKL Cirebon Terkatung-katung Kehilangan Tempat Cari Makan

Super Air Jet Buka Lagi Rute Bandung-Medan dan Bandung-Bali, Cek Jadwal Lengkapnya

Bio Farma Transfer Teknologi Vaksin ke Sejumlah Negara, Dorong Diplomasi Kesehatan Indonesia

Warga Bandung Jangan Asal Beli! 25 Merek Beras Fortifikasi Diduga Tak Sesuai Label

Kebakaran Ciumbuleuit Bongkar Dugaan Penimbunan Sampah Ilegal, 19 Warga Terdampak

Terpopuler
  • Jadwal Lengkap FC Seoul vs Persib Bandung di ACL 2: Waktu Kick-off dan Link Nonton
  • Semarak HUT TNI ke-81, Ribuan Peserta Siap Ikuti Fun Run di Cimahi
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
  • Link Live Streaming ACL 2: FC Seoul vs Persib Bandung, Nonton Gratis di Sini!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.