Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Dapatkan saldo DANA gratis hanya dengan bermain game, tukarkan poin dengan uang cash.

Cairkan Segera! Cara Klaim Saldo DANA Gratis Kamis 30 April 2026 Lewat Fitur Resmi

Kamis, 30 April 2026 06:00 WIB

Setara PNS, PPPK Dapat Hak Jaminan Sosial Lengkap, Apa Saja?

Kamis, 30 April 2026 05:00 WIB

Ramai Dicari! Link Video Tasya Gym Ternyata Banyak Jebakan

Kamis, 30 April 2026 04:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Cairkan Segera! Cara Klaim Saldo DANA Gratis Kamis 30 April 2026 Lewat Fitur Resmi
  • Setara PNS, PPPK Dapat Hak Jaminan Sosial Lengkap, Apa Saja?
  • Ramai Dicari! Link Video Tasya Gym Ternyata Banyak Jebakan
  • Bobotoh Wajib Tahu! Jadwal dan Lokasi Nobar Persib Terbaru
  • Fenomena Video Viral di Bandar Batang: Mengapa Kita Harus Lebih Bijak Menyikapi Tren Media Sosial?
  • Koordinasi Amburadul, Spanduk Penutupan Jalan Diponegoro Dicopot Usai Viral
  • Terungkap! Ini Dugaan di Balik Video Viral ‘Bandar Bergetar’
  • Laga Krusial! Persib Wajib Tundukkan Bhayangkara FC Demi Gelar Juara
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 30 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pengelolaan Terkendali, Pemkot Bandung akan Cabut Status Darurat Sampah

By Putri Mutia RahmanKamis, 21 Desember 2023 09:51 WIB2 Mins Read
Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono. (Dok: Pemkot Bandung).
ADVERTISEMENT

bukamata.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan mencabut status darurat sampah di Kota Bandung. Keputusan ini diambil saat Rapat Pleno Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Darurat Sampah di Balai Kota Bandung, Rabu 20 Desember 2023.

Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menyebut keputusan ini diambil setelah melihat berbagai indikator pengelolaan sampah yang sudah terkendali di Kota Bandung.

“Dengan berbagai pertimbangan dengan kondisi eksisting, strategi dan skenario penanganan mulai tanggal 27 Desember 2023 akan kita cabut kedaruratan sampah,” kata Bambang dikutip dari situs resmi Kota Bandung.

Bambang menyebut, Satgas Penanganan Darurat Sampah akan ditransformasikan menjadi Satgas Pengelolaan Sampah Secara Mandiri dan Berkelanjutan untuk terus mengedukasi dan mengawasi pengelolaan sampah.

Baca Juga:  Pemkot Bandung Tegaskan Kebun Binatang Tetap Jadi Ruang Hijau untuk Warga

“Menjadi penting Satgas untuk mengedukasi dan mengawasi terus tentang pengelolaan sampah di Kota Bandung,” ujarnya.

Meski  status darurat sampah di Kota Bandung akan dicabut, Bambang menyebut pengelolaan sampah mandiri di masyarakat harus terus dilanjutkan.

“Namun upaya kita tetap masif jangan sampai mengubah paradigma yang sudah masif di masyarakat bergeser,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bandung selaku Ketua Harian Satgas Penanganan Darurat Sampah, Ema Sumarna dalam laporannya menyebut sampai 17 Desember 2023, semua TPS di Kota Bandung terkendali. 

Baca Juga:  Dorong Penggunaan Angkutan Umum, Mulai Pekan Depan Pemkot Bandung Terapkan Friday Car Free

Ia mengatakan, saat awal darurat sampah, timbulan sampah mencapai 41.000 ton. Namun dengan berbagai upaya timbulan sampah dapat terus dikurangi hingga hanya menyisakan 5.439 ton. Sampah yang masih tertahan di dalam kota ditargetkan selesai pada awal Januari 2024 

“Selanjutnya sampah yang harus diangkut adalah sampah harian yang masuk ke TPS, jumlahnya sudah berkurang dari kondisi sebelum masa darurat sampah,” katanya.

Berbicara situasi kondisi saat ini, Kota Bandung masih memiliki kuota 9.944 rit pembuangan ke TPA Sarimukti dari 13.000 rit yang diberikan.

“Alhamdulillah saat ini kita bisa mengirimkan 178 rit atau sekitar 934,5 ton sampah yang setiap hari bisa kita angkut. Tinggal 400 ton menjadi kinerja Satgas,” ucap Ema.

Baca Juga:  Jangan Sampai Terlewat! Ini 4 Syarat Ikut Program Nikah Gratis Kota Bandung

Selain itu, pengelolaan sampah di sumber terus berjalan secara maksimal. Sampah organik diolah menggunakan Kang Empos, Magotisasi skala RW dan Kelurahan, serta Fasilitas pengolahan sampah organik skala kota, sehingga tidak dibuang ke TPS.

Dari 1.300 ton sampah harian Kota Bandung, sebanyak 934,5 ton di kirim ke TPA Sarimukti, 256,21 ton sampah dikelola secara mandiri dan 109,29 ton pengurangan sampah di sumber.

Pengurangan sampah di sumber tersebut, dari 9 klaster pengelolaan sampah sudah dapat mengolah lebih dari 58,73 ton sampah.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Pemkot Bandung pengelolaan sampah Status Darurat Sampah
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Setara PNS, PPPK Dapat Hak Jaminan Sosial Lengkap, Apa Saja?

Koordinasi Amburadul, Spanduk Penutupan Jalan Diponegoro Dicopot Usai Viral

Jangan Lewatkan! Jadwal Upacara Hardiknas 2026 dan Filosofinya

Pemerintah Tetapkan Gaji ke-13 2026, Simak Jadwal dan Ketentuannya

Wanita di KBB Ditemukan Tewas Misterius, Polisi Kuatkan Dugaan Pembunuhan

Miris! Bocah Disabilitas di Bandung Barat Makan Rumput, Keluarga Ungkap Tak Pernah Sentuh Bansos

Terpopuler
  • Link Asli Video Bandar Membara Full Durasi, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
  • Gebrakan Mewah di Bursa Transfer: Persib Bandung Incar Bintang-bintang Eks Eropa
  • Heboh Link Video “Bandar Membara Viral” : Waspada Jeratan UU ITE Menanti!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.