Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Sanksi FIFA Resmi Dicabut, Persib Bisa Daftarkan Skuad Baru untuk Musim 2026/27

Rabu, 12 Agustus 2026 20:02 WIB

Hilang 12 Hari, Warga Tasikmalaya Ditemukan Meninggal di Sumur Tua yang Dihuni King Kobra

Rabu, 12 Agustus 2026 19:46 WIB

Goreng Saham Pakai Uang Umat? Polemik Panas Wakaf Istiqlal Masuk Bursa

Rabu, 12 Agustus 2026 19:38 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Sanksi FIFA Resmi Dicabut, Persib Bisa Daftarkan Skuad Baru untuk Musim 2026/27
  • Hilang 12 Hari, Warga Tasikmalaya Ditemukan Meninggal di Sumur Tua yang Dihuni King Kobra
  • Goreng Saham Pakai Uang Umat? Polemik Panas Wakaf Istiqlal Masuk Bursa
  • Bukan Sekali! Dua Gempa Dangkal Guncang Bandung, Getarannya Dirasakan Warga Pangalengan
  • Rencana Pembatasan Pertalite Desil 9-10 Dikritik, Pakar Warning Kelas Menengah Terancam Jadi Korban
  • Dua Orang Ditangkap Imbas Kontroversi Tantangan Hafalan Al-Qur’an Hadiah Miras
  • Tak Perlu Jago Desain, 5 Prompt AI Ini Bisa Bikin Poster HUT RI Makin Keren
  • Persib Dapat Suntikan 2 Bintang Timnas, Sandy Walsh dan Ragnar Siap Unjuk Gigi
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 12 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

PERADI Bandung Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Lindungi Advokat Lewat Program Jaminan Sosial

By Aga GustianaSabtu, 24 Mei 2025 12:41 WIB2 Mins Read
MoU Peradi Bandung dan BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Kota Bandung resmi menjalin kerja sama strategis dengan BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pengurus dan anggotanya. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung pada Jumat (17/5/2025) di Ballroom Hotel Grand Cokro Premiere Bandung.

Ketua DPC PERADI Kota Bandung, Dr. (C) Mohamad Ali Nurdin, S.H., M.H., MKn., menjelaskan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari upaya konkret organisasi dalam memberikan rasa aman dan keberlanjutan perlindungan kepada para advokat yang tergabung di bawah naungan DPC.

“Momentum Halal Bihalal tahunan yang digelar DPC PERADI Kota Bandung tersebut dimanfaatkan untuk langkah strategis dalam penguatan layanan hukum serta mempererat tali persaudaraan,” ujar Mohamad Ali Nurdin.

Sebelum kerja sama ini difinalisasi, pihak BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan sosialisasi terkait manfaat dan cakupan program jaminan sosial kepada para pengurus dan anggota DPC PERADI Bandung.

Moch. Faisal, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci, menyambut baik kolaborasi ini. Ia menilai kerja sama ini mencerminkan komitmen nyata DPC PERADI dalam mendukung amanah Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Program yang sangat baik ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi seluruh pekerjanya. Oleh karena itu, kami sangat mengapresiasi pihak-pihak yang memiliki visi yang sama, seperti PERADI yang mendukung kami untuk memperluas jangkauan BPJS Ketenagakerjaan, sejatinya setiap pekerja membutuhkan perlindungan sosial apapun profesinya,” ungkap Faisal.

Melalui PKS ini, seluruh anggota DPC PERADI Kota Bandung secara resmi akan tercakup dalam tiga program utama BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), serta Jaminan Kematian (JKM).

Faisal juga berharap, sinergi yang telah terjalin ini bisa menjadi langkah awal untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi para profesional hukum terhadap pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan.

“Dengan terjalinnya kerja sama ini, kami ingin memastikan para advokat mendapatkan perlindungan dari risiko-risiko kerja yang bisa terjadi saat menjalankan tugas mereka,” tambahnya.

Kerja sama ini menjadi bukti konkret bahwa perlindungan sosial ketenagakerjaan tak hanya relevan bagi pekerja di sektor formal, namun juga sangat dibutuhkan oleh para profesional, termasuk advokat, dalam menjalankan profesinya dengan aman dan terlindungi.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

BPJS Ketenagakerjaan Kota Bandung Peradi Program Jaminan Sosial
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Hilang 12 Hari, Warga Tasikmalaya Ditemukan Meninggal di Sumur Tua yang Dihuni King Kobra

Goreng Saham Pakai Uang Umat? Polemik Panas Wakaf Istiqlal Masuk Bursa

gempa

Bukan Sekali! Dua Gempa Dangkal Guncang Bandung, Getarannya Dirasakan Warga Pangalengan

Rencana Pembatasan Pertalite Desil 9-10 Dikritik, Pakar Warning Kelas Menengah Terancam Jadi Korban

Dua Orang Ditangkap Imbas Kontroversi Tantangan Hafalan Al-Qur’an Hadiah Miras

Geger! 35 Pohon di Bandung Ditebang Ilegal, Ada yang Sudah Ditutup Cor

Terpopuler
  • Menuju Muswil VII KAHMI Jabar, Pansel Umumkan 16 Calon Presidium dengan Rekam Jejak Strategis
  • Genap 1 Tahun, PRI Jawa Barat Tegaskan Komitmen Jadi Rumah Rakyat
  • MUSWIL VII KAHMI Jabar Tuntas, 7 Presidium Terpilih Bawa Mandat Baru
  • Teti Ratnasih Terpilih Pimpin FORHATI Jabar, Bawa Misi Besar Transformasi Keumatan
  • 10 Pohon Hilang di Jalan Riau Bandung, Pemkot Kecolongan? Pengamat Bongkar Lemahnya Pengawasan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.