Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

200 Ribu Buruh Serbu Monas! Ini 11 Tuntutan Besar May Day 2026

Jumat, 1 Mei 2026 10:23 WIB

Tragedi “Obat Batuk” di Sukabumi: Mahasiswa Nekat Tabrak Ambulans Usai Aksi Kejar-kejaran

Jumat, 1 Mei 2026 10:13 WIB

Bukan untuk Orang Lemah! Intip Realita ‘Jalur Poros’ Siswa di Pedalaman Asmat Papua

Jumat, 1 Mei 2026 09:53 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • 200 Ribu Buruh Serbu Monas! Ini 11 Tuntutan Besar May Day 2026
  • Tragedi “Obat Batuk” di Sukabumi: Mahasiswa Nekat Tabrak Ambulans Usai Aksi Kejar-kejaran
  • Bukan untuk Orang Lemah! Intip Realita ‘Jalur Poros’ Siswa di Pedalaman Asmat Papua
  • Bojan Hodak Semprot Persib Meski Menang Dramatis 4-2
  • Tanpa Modal! 5 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Tercepat 2026 yang Terbukti Cair Hari Ini
  • Rumor Transfer Panas: Intip Lis Belanja Mewah Persib, Persija, dan Calon Kuda Hitam Garudayaksa FC
  • FYP Meledak! Link Video Full Durasi ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Bikin Warganet Penasaran
  • Heboh! Link Video ‘Bandar Membara Bergetar’ Diburu Netizen, Ini Fakta Sebenarnya!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 1 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

PERADI Bandung Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Lindungi Advokat Lewat Program Jaminan Sosial

By Aga GustianaSabtu, 24 Mei 2025 12:41 WIB2 Mins Read
MoU Peradi Bandung dan BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Kota Bandung resmi menjalin kerja sama strategis dengan BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pengurus dan anggotanya. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung pada Jumat (17/5/2025) di Ballroom Hotel Grand Cokro Premiere Bandung.

Ketua DPC PERADI Kota Bandung, Dr. (C) Mohamad Ali Nurdin, S.H., M.H., MKn., menjelaskan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari upaya konkret organisasi dalam memberikan rasa aman dan keberlanjutan perlindungan kepada para advokat yang tergabung di bawah naungan DPC.

“Momentum Halal Bihalal tahunan yang digelar DPC PERADI Kota Bandung tersebut dimanfaatkan untuk langkah strategis dalam penguatan layanan hukum serta mempererat tali persaudaraan,” ujar Mohamad Ali Nurdin.

Sebelum kerja sama ini difinalisasi, pihak BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan sosialisasi terkait manfaat dan cakupan program jaminan sosial kepada para pengurus dan anggota DPC PERADI Bandung.

Baca Juga:  4 Juta Batang Rokok Ilegal di Bandung Dimusnahkan, Kerugian Negara Capai Rp3 Miliar

Moch. Faisal, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci, menyambut baik kolaborasi ini. Ia menilai kerja sama ini mencerminkan komitmen nyata DPC PERADI dalam mendukung amanah Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Program yang sangat baik ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi seluruh pekerjanya. Oleh karena itu, kami sangat mengapresiasi pihak-pihak yang memiliki visi yang sama, seperti PERADI yang mendukung kami untuk memperluas jangkauan BPJS Ketenagakerjaan, sejatinya setiap pekerja membutuhkan perlindungan sosial apapun profesinya,” ungkap Faisal.

Baca Juga:  Santai Tanpa Gangguan Asap Rokok, Ini Kafe Nyaman dan Islami di Bandung

Melalui PKS ini, seluruh anggota DPC PERADI Kota Bandung secara resmi akan tercakup dalam tiga program utama BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), serta Jaminan Kematian (JKM).

Baca Juga:  Viral BSU Rp600 Ribu April 2026, Kemnaker Tegaskan Ini Faktanya!

Faisal juga berharap, sinergi yang telah terjalin ini bisa menjadi langkah awal untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi para profesional hukum terhadap pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan.

“Dengan terjalinnya kerja sama ini, kami ingin memastikan para advokat mendapatkan perlindungan dari risiko-risiko kerja yang bisa terjadi saat menjalankan tugas mereka,” tambahnya.

Kerja sama ini menjadi bukti konkret bahwa perlindungan sosial ketenagakerjaan tak hanya relevan bagi pekerja di sektor formal, namun juga sangat dibutuhkan oleh para profesional, termasuk advokat, dalam menjalankan profesinya dengan aman dan terlindungi.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

BPJS Ketenagakerjaan Kota Bandung Peradi Program Jaminan Sosial
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

200 Ribu Buruh Serbu Monas! Ini 11 Tuntutan Besar May Day 2026

Tragedi “Obat Batuk” di Sukabumi: Mahasiswa Nekat Tabrak Ambulans Usai Aksi Kejar-kejaran

ASN

ASN Wajib Tahu! Salah Terima Gaji ke-13 Bisa Jadi Utang Negara

Upadate Kasus Dugaan Penculikan Bayi di RSHS Bandung, Perawat Diduga Langgar SOP

Aksi Koboi di Cianjur: Tembak Pemilik Toko Pakai Airsoft Gun Usai Ketahuan Nyelinap

Underpass Pasteur Masih Tahap Wacana, Pemprov Jabar Soroti Risiko Banjir dan Lahan

Terpopuler
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Link Asli Video Bandar Membara Full Durasi, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Link Video Viral Vell Blunder Durasi Panjang, Waspada Modus Phising!
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
  • Gebrakan Mewah di Bursa Transfer: Persib Bandung Incar Bintang-bintang Eks Eropa
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.