Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Mudah banget, cara mendapatkan saldo DANA gratis hanya dengan bermain game di HP.

Cara Berburu Saldo DANA Gratis 13 September 2026, Amankan Cuan Tambahan Hari Ini!

Minggu, 13 September 2026 02:00 WIB

Klaim Cepat Kode Redeem FF 13 September 2026, Sikat Berbagai Hadiah Menariknya!

Minggu, 13 September 2026 01:00 WIB

Geger Skandal Perselingkuhan Suami Artis, Pelapor Tantang Pihak M Buktikan Video Palsu

Sabtu, 12 September 2026 23:16 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Cara Berburu Saldo DANA Gratis 13 September 2026, Amankan Cuan Tambahan Hari Ini!
  • Klaim Cepat Kode Redeem FF 13 September 2026, Sikat Berbagai Hadiah Menariknya!
  • Geger Skandal Perselingkuhan Suami Artis, Pelapor Tantang Pihak M Buktikan Video Palsu
  • Krisis Darurat Kantong Darah di Cianjur, Pasien Talasemia Terpaksa Andalkan Keluarga
  • Takluk dari Persija 2-1, Igor Tolic Soroti Celah Lini Belakang Persib
  • Akhir Perjalanan Kangen Band: Dodhy Umumkan Bubar Akibat ‘Kezaliman’ dan Larang Nyanyikan Lagunya
  • Pasukan Jepang Nyesel Datang? Niat Bantu Karhutla Malah Disambut Parade & Marching Band!
  • BOSS Cabaret Festival 2026 Jadi Ruang Tumbuh Kreativitas Anak Muda
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 13 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Perpres 79/2025 Disahkan: Kenaikan Gaji ASN, TNI, Polri Berlaku Mulai Oktober 2025?

By SusanaMinggu, 21 September 2025 17:03 WIB2 Mins Read
ASN bisa WFA
Ilustrasi ASN. Foto: Humas Pemkot Bandung.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Presiden Prabowo Subianto resmi mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025.

Regulasi ini membawa perubahan besar, khususnya pada kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan pejabat negara. Perpres 79/2025 ditandatangani dan mulai berlaku pada 30 Juni 2025.

Perpres ini memperbarui Perpres Nomor 109 Tahun 2024. Salah satu poin paling menonjol adalah adanya kepastian kenaikan gaji ASN, TNI, Polri, guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, hingga pejabat negara. Kebijakan ini diharapkan meningkatkan daya beli dan kinerja aparatur negara.

Kenaikan Gaji ASN, TNI, dan Polri 2025

Baca Juga:  Kenaikan Gaji PNS Masuk Rencana 2025, Begini Kata Menteri PANRB

Dalam Perpres 79/2025, pemerintah secara resmi menetapkan kenaikan gaji ASN dan aparat negara lainnya. Sebelumnya, Perpres 109/2024 belum mencatat adanya kenaikan ini.

  • PNS Golongan I–II naik 8%
  • Golongan III naik 10%
  • Golongan IV naik 12%

Penyesuaian serupa berlaku untuk TNI dan Polri sesuai golongan kepangkatan.
Gaji baru dijadwalkan berlaku mulai Oktober 2025 dan akan dicairkan pada November 2025 dengan sistem rapel.

Langkah ini menjadi bentuk apresiasi pemerintah kepada aparatur negara yang menjadi garda terdepan pelayanan publik. Kenaikan gaji juga sejalan dengan janji kampanye Presiden Prabowo untuk meningkatkan kesejahteraan ASN.

Baca Juga:  Berapa Gaji Pensiunan PNS Oktober 2025? Ini Daftar Lengkap Tiap Golongan

Delapan Program Prioritas (Quick Wins) RKP 2025

Perpres 79 Tahun 2025 merinci delapan program prioritas atau quick wins untuk mempercepat pencapaian target pembangunan nasional. Program-program unggulan tersebut antara lain:

  • Penyediaan makan siang dan susu gratis di sekolah dan pesantren
  • Bantuan gizi untuk balita dan ibu hamil
  • Pemeriksaan kesehatan gratis dan percepatan penanganan TBC
  • Pembangunan rumah sakit berkualitas di setiap kabupaten
  • Program lumbung pangan nasional untuk produktivitas pertanian
  • Pembangunan sekolah unggul terintegrasi dan renovasi sekolah tidak layak
  • Perluasan program kesejahteraan sosial, termasuk kartu usaha dan rumah murah bersanitasi
  • Pendirian badan penerimaan negara dengan target rasio penerimaan PDB 23%
Baca Juga:  Kenaikan Gaji ASN 2025: Skema, Rapel, dan Golongan yang Diuntungkan

Program-program ini mencerminkan fokus pemerintah pada pembangunan inklusif dan berkelanjutan.

Penyesuaian Target Ekonomi Nasional 2025

Perpres 79 Tahun 2025 juga mengatur penyesuaian target ekonomi nasional. Pemerintah merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi 2025 dari rentang 5,3%–5,6% menjadi 5,3%.

Asumsi nilai tukar rupiah juga disesuaikan ke kisaran Rp16.000–Rp16.900 per dolar AS. Penyesuaian ini penting untuk perencanaan anggaran dan kebijakan fiskal agar lebih realistis menghadapi tantangan ekonomi ke depan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

kenaikan gaji ASN 2025
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Geger Skandal Perselingkuhan Suami Artis, Pelapor Tantang Pihak M Buktikan Video Palsu

Krisis Darurat Kantong Darah di Cianjur, Pasien Talasemia Terpaksa Andalkan Keluarga

penyaluran bansos PKH dan BPNT 2025 di kantor pos

Kemensos Gunakan Data Baru, 4,3 Juta Keluarga Resmi Masuk Daftar Penerima Bansos

Kaya Raya dan Ditakuti Pejabat! Sisi Lain Mentan Amran: Jago Tebak Tebu, Suka Bantu Anak Yatim Piatu

Ibu dan Bayi Baru Lahir Ditemukan Tewas di Garut, Diduga Korban Aborsi

Bansos September 2026 Belum Cair? Begini Cara Cek PKH Lewat HP

Terpopuler
  • Aksi Sosial PT MBK Ventura di Purwakarta: Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Donor Darah untuk Warga
  • Link Full 7 Menit Kasir Indomaret Coolmax Viral, Benarkah Ada Video Utuh?
  • Heboh Video Viral Kasir Indomaret, Lylia Beri Klarifikasi dan Bongkar Hal Ini
  • Viral Rekaman Air Pesisir Surut Dekat Anak Krakatau, Begini Kata BMKG
  • Gemuruh GBLA Bikin Merinding, Balsa Sekulic Terpukau oleh Militansi Bobotoh Persib
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.