Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Misteri Kematian Satpam Waduk Jatiluhur Terkuak? Diduga Tewas sebelum Dibuang

Rabu, 29 Juli 2026 19:39 WIB

Belum Debut Tapi Sudah Jatuh Hati, Mariano Peralta Ungkap Pengalaman Pertama Bersama Persib

Rabu, 29 Juli 2026 19:11 WIB

Presiden Prabowo Lantik 1.204 Pamong Praja Muda IPDN: Ingatkan Pentingnya Integritas dan Keberpihakan pada Rakyat

Rabu, 29 Juli 2026 18:39 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Misteri Kematian Satpam Waduk Jatiluhur Terkuak? Diduga Tewas sebelum Dibuang
  • Belum Debut Tapi Sudah Jatuh Hati, Mariano Peralta Ungkap Pengalaman Pertama Bersama Persib
  • Presiden Prabowo Lantik 1.204 Pamong Praja Muda IPDN: Ingatkan Pentingnya Integritas dan Keberpihakan pada Rakyat
  • Bukan Cuma Sekali Bikin Ulah! Rekam Jejak Kontroversial Lurah Syerly yang Kini Diperiksa Inspektorat
  • Garuda Siap Tempur! Indonesia Dapat Grup Panas Hadapi Malaysia hingga India di FIFA ASEAN Cup 2026
  • Geger Penemuan Jasad Bayi Membusuk di Perkebunan Kuningan
  • Update Penyaluran BLT Kesra Rp900.000 Juli 2026: Status Terbaru dan Klarifikasi Pemerintah
  • Teras Cihampelas Resmi Diserahkan ke Pemprov Jabar, Oktober Ditargetkan Sudah Bersih
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 30 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Perpres 79/2025 Disahkan: Kenaikan Gaji ASN, TNI, Polri Berlaku Mulai Oktober 2025?

By SusanaMinggu, 21 September 2025 17:03 WIB2 Mins Read
ASN bisa WFA
Ilustrasi ASN. Foto: Humas Pemkot Bandung.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Presiden Prabowo Subianto resmi mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025.

Regulasi ini membawa perubahan besar, khususnya pada kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan pejabat negara. Perpres 79/2025 ditandatangani dan mulai berlaku pada 30 Juni 2025.

Perpres ini memperbarui Perpres Nomor 109 Tahun 2024. Salah satu poin paling menonjol adalah adanya kepastian kenaikan gaji ASN, TNI, Polri, guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, hingga pejabat negara. Kebijakan ini diharapkan meningkatkan daya beli dan kinerja aparatur negara.

Kenaikan Gaji ASN, TNI, dan Polri 2025

Dalam Perpres 79/2025, pemerintah secara resmi menetapkan kenaikan gaji ASN dan aparat negara lainnya. Sebelumnya, Perpres 109/2024 belum mencatat adanya kenaikan ini.

  • PNS Golongan I–II naik 8%
  • Golongan III naik 10%
  • Golongan IV naik 12%

Penyesuaian serupa berlaku untuk TNI dan Polri sesuai golongan kepangkatan.
Gaji baru dijadwalkan berlaku mulai Oktober 2025 dan akan dicairkan pada November 2025 dengan sistem rapel.

Langkah ini menjadi bentuk apresiasi pemerintah kepada aparatur negara yang menjadi garda terdepan pelayanan publik. Kenaikan gaji juga sejalan dengan janji kampanye Presiden Prabowo untuk meningkatkan kesejahteraan ASN.

Delapan Program Prioritas (Quick Wins) RKP 2025

Perpres 79 Tahun 2025 merinci delapan program prioritas atau quick wins untuk mempercepat pencapaian target pembangunan nasional. Program-program unggulan tersebut antara lain:

  • Penyediaan makan siang dan susu gratis di sekolah dan pesantren
  • Bantuan gizi untuk balita dan ibu hamil
  • Pemeriksaan kesehatan gratis dan percepatan penanganan TBC
  • Pembangunan rumah sakit berkualitas di setiap kabupaten
  • Program lumbung pangan nasional untuk produktivitas pertanian
  • Pembangunan sekolah unggul terintegrasi dan renovasi sekolah tidak layak
  • Perluasan program kesejahteraan sosial, termasuk kartu usaha dan rumah murah bersanitasi
  • Pendirian badan penerimaan negara dengan target rasio penerimaan PDB 23%

Program-program ini mencerminkan fokus pemerintah pada pembangunan inklusif dan berkelanjutan.

Penyesuaian Target Ekonomi Nasional 2025

Perpres 79 Tahun 2025 juga mengatur penyesuaian target ekonomi nasional. Pemerintah merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi 2025 dari rentang 5,3%–5,6% menjadi 5,3%.

Asumsi nilai tukar rupiah juga disesuaikan ke kisaran Rp16.000–Rp16.900 per dolar AS. Penyesuaian ini penting untuk perencanaan anggaran dan kebijakan fiskal agar lebih realistis menghadapi tantangan ekonomi ke depan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

gaji TNI Polri naik 2025 kebijakan Presiden Prabowo 2025 kenaikan gaji ASN 2025 Perpres 79 Tahun 2025 program prioritas RKP 2025
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Misteri Kematian Satpam Waduk Jatiluhur Terkuak? Diduga Tewas sebelum Dibuang

Presiden Prabowo Lantik 1.204 Pamong Praja Muda IPDN: Ingatkan Pentingnya Integritas dan Keberpihakan pada Rakyat

Bukan Cuma Sekali Bikin Ulah! Rekam Jejak Kontroversial Lurah Syerly yang Kini Diperiksa Inspektorat

Geger Penemuan Jasad Bayi Membusuk di Perkebunan Kuningan

Teras Cihampelas Resmi Diserahkan ke Pemprov Jabar, Oktober Ditargetkan Sudah Bersih

Babak Baru Kasus Taufik Hidayat, Kejati Jabar Ungkap Alasan Berkas Belum Bisa Dilanjutkan

Terpopuler
  • Korps Alumni KNPI Jabar Bentuk Badan Advokasi untuk Kawal Tata Kelola Pemerintahan dan Cegah Korupsi
  • Fakta Baru Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur: Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka
  • Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!
  • Bali Is Not Your Home! Viral WNA Gelar Event Lari Ekslusif, Warga Lokal Dilarang Ikut?
  • Dikenalkan Bos Hartono, Ini Sosok Dr. Veronica yang Bikin Irfan Hakim Penasaran Soal Akupunktur Telinga
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.