Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Tradisi Kemenangan Persib Dipertaruhkan, Port FC Menanti di Thailand

Kamis, 8 Oktober 2026 12:56 WIB

Bandung Bakal Punya Sentra Wisata Kuliner di Tiap Kecamatan, PKL Dapat Ruang Dagang

Kamis, 8 Oktober 2026 12:26 WIB

Dibikin Kaget DJ No 1 Dunia! Aksi Musisi Lokal Kendari Pake Keyboard Ini Bikin Lil Jon Ajak Colab?

Kamis, 8 Oktober 2026 10:24 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Tradisi Kemenangan Persib Dipertaruhkan, Port FC Menanti di Thailand
  • Bandung Bakal Punya Sentra Wisata Kuliner di Tiap Kecamatan, PKL Dapat Ruang Dagang
  • Dibikin Kaget DJ No 1 Dunia! Aksi Musisi Lokal Kendari Pake Keyboard Ini Bikin Lil Jon Ajak Colab?
  • Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp15.000, Cek Daftar Lengkapnya
  • Wisata Kuliner di Kota Intan: 10 Rekomendasi Tempat Makan Legendaris di Garut
  • 6 Destinasi Wisata Alam Hits di Garut, Cocok Buat Healing Bareng Bestie!
  • Wajib Tahu! Penerima Lama Bansos PKH dan BPNT Terancam Dicoret Jika Lewatkan Hal Ini
  • Anggaran Belum Siap, Pilkades Serentak 2026 di Cianjur Terpaksa Diundur
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 8 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

PHK Massal PT Namnam Fashion Industries Jadi Alarm Industri Jawa Barat

By SusanaKamis, 6 Agustus 2026 11:02 WIB4 Mins Read
178 Karyawan Pabrik Tekstil di Cimahi kena PHK massal. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sebanyak 178 pekerja PT Namnam Fashion Industries di Kota Cimahi terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Menyikapi kondisi tersebut, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi memastikan akan mengawal pemenuhan seluruh hak pekerja sesuai ketentuan perundang-undangan agar tidak ada buruh yang dirugikan.

Gelombang PHK ini terjadi akibat perusahaan mengalami kerugian berkepanjangan yang dipicu penurunan pesanan (order) serta perpindahan buyer ke luar negeri. Kondisi tersebut memaksa perusahaan melakukan efisiensi hingga menghentikan sebagian kegiatan produksinya.

Disnaker Cimahi: PHK Terjadi dalam Dua Tahap

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Disnaker Kota Cimahi, Muhammad Faisal, menjelaskan bahwa PHK di PT Namnam Fashion Industries dilakukan dalam dua gelombang.

Gelombang pertama berlangsung pada 17 Juni 2026 dengan jumlah 92 pekerja, sedangkan gelombang kedua dilakukan pada 31 Juli 2026 yang berdampak kepada 86 pekerja.

“Gelombang pertama pada 17 Juni 2026 sebanyak 92 orang. Pada tahap kedua PHK 31 Juli 2026 ada 86 orang,” ujar Faisal, Rabu (5/8/2026).

Dengan demikian, total pekerja yang terdampak PHK mencapai 178 orang.

Hak Pekerja Dipastikan Tetap Dibayarkan

Disnaker Kota Cimahi menegaskan seluruh hak pekerja wajib dipenuhi perusahaan sesuai peraturan yang berlaku.

Untuk pekerja yang terkena PHK pada Juni 2026, pesangon dan hak-hak lainnya telah diselesaikan oleh perusahaan.

Sementara itu, pekerja yang diberhentikan pada 31 Juli 2026 dijadwalkan menerima hak mereka pada 18 Agustus 2026 berdasarkan kesepakatan yang telah ditandatangani kedua belah pihak.

“Untuk hak pekerja seperti pesangon dan lainnya sudah dipenuhi perusahaan. Sedangkan pekerja yang di-PHK pada 31 Juli rencananya haknya akan diberikan 18 Agustus mendatang sesuai kesepakatan yang sudah dihitung dan ditandatangani,” jelas Faisal.

PT Namnam Fashion Industries Masih Beroperasi Terbatas

Meski telah melakukan PHK terhadap ratusan pekerja, PT Namnam Fashion Industries masih menjalankan operasional terbatas.

Saat ini masih terdapat sekitar 101 pekerja yang terdiri atas petugas keamanan, pekerja harian lepas, dan tenaga kontrak yang masih bekerja sesuai masa kontraknya.

Namun, Disnaker memperkirakan sebagian pekerja tersebut juga berpotensi terdampak apabila kontraknya berakhir dan perusahaan belum kembali beroperasi normal.

“Saat ini perusahaan masih operasional. Masih ada 101 pekerja seperti sekuriti, pekerja harian lepas, dan pekerja kontrak yang masih masuk sesuai kontrak masing-masing,” katanya.

Penurunan Order Jadi Penyebab PHK

Menurut Faisal, keputusan perusahaan melakukan PHK tidak lepas dari kondisi keuangan yang terus memburuk.

Biaya operasional dinilai tidak lagi sebanding dengan jumlah pesanan yang terus menurun. Selain itu, beberapa buyer disebut telah memindahkan produksi ke Korea sehingga berdampak pada berkurangnya aktivitas produksi perusahaan.

“Mereka menyatakan PHK diakibatkan kerugian yang terus-menerus. Termasuk penurunan order dan buyer pindah ke Korea. Itu menjadi alasan perusahaan melakukan efisiensi pekerja,” ujarnya.

Industri Garmen Cimahi Sedang Tertekan

Disnaker Kota Cimahi mengungkapkan bahwa kondisi tersebut tidak hanya dialami PT Namnam Fashion Industries.

Berdasarkan hasil komunikasi dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Cimahi, sektor industri garmen dan tekstil memang sedang menghadapi tekanan cukup berat.

Faktor kondisi ekonomi global, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, hingga menurunnya daya saing industri menjadi penyebab utama.

“Dari komunikasi dengan para pengusaha, kondisi usaha memang tidak baik-baik saja. Penyebabnya beragam, mulai dari kondisi global hingga pengaruh nilai tukar dolar terhadap rupiah yang terus naik,” tutur Faisal.

Wali Kota Cimahi Pastikan Hak Buruh Dikawal

Wali Kota Cimahi Ngatiyana menyampaikan keprihatinannya atas PHK yang dialami ratusan pekerja PT Namnam Fashion Industries.

Ia mengakui kondisi industri yang melemah berdampak pada meningkatnya angka PHK di Kota Cimahi.

Namun demikian, Pemerintah Kota Cimahi berkomitmen mengawal pemenuhan hak-hak pekerja melalui koordinasi dengan pihak perusahaan.

“Kami akan berupaya berkoordinasi dengan pihak perusahaan agar masyarakat yang di-PHK tidak dirugikan dan tetap mendapatkan perlindungan serta hak-haknya sebagai pekerja,” tegas Ngatiyana.

Gelombang PHK Jadi Alarm Industri Jawa Barat

Kasus PHK di PT Namnam Fashion Industries menjadi gambaran tantangan yang tengah dihadapi sektor manufaktur, khususnya industri garmen di Jawa Barat.

Meski demikian, pemerintah daerah berharap pergeseran kawasan industri ke wilayah baru dapat menjadi solusi dalam membuka lapangan pekerjaan dan menyerap tenaga kerja yang terdampak PHK.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bandung Bakal Punya Sentra Wisata Kuliner di Tiap Kecamatan, PKL Dapat Ruang Dagang

Anggaran Belum Siap, Pilkades Serentak 2026 di Cianjur Terpaksa Diundur

Farhan Ungkap Temuan Lanjutan Dinkes soal Dugaan Keracunan di Restoran Korea Bandung

Dikatain Pelit dan Banyak Mau! Senator Bali Bongkar Alasan Pekerja Lokal Lebih Sayang Bule

Dapat Status WNI hingga Modal Usaha, Babak Baru Kehidupan Ibu Baedah di Majalengka Dimulai

Pastikan Regulasi Siap, Pemkot Bandung Dukung Penuh Percepatan Program Bedah Rumah

Terpopuler
  • Jadwal dan Link Live Streaming Indonesia vs Thailand: Momentum Garuda Rebut Trofi di Rumah Sendiri
  • bank bjb syariah Perkuat Sinergi dengan Pemkab Cirebon, ASN Dapat Layanan Haji hingga Emas
  • Skandal HGB Kota Baru Parahyangan: KPK Amankan Berkas dan Ungkap Aliran Suap Miliaran
  • Blunder Dedi Mulyadi, Polemik Data Center AI Ancam Kepercayaan Investor
  • Megaproyek Pusat Data AI di Jatiluhur Purwakarta Ditahan BRIN, Ada Apa?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.