Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Link Full Video Rok Hijau Tosca Viral 3 Menit Jadi Buruan, Waspada Phishing!

Kamis, 28 Mei 2026 05:00 WIB

Full Lirik Lirik Lagu ‘My Little Bolu Ketan’, Nama Bahlil Ikut Jadi Sorotan!

Kamis, 28 Mei 2026 04:00 WIB

Video Rok Hijau Tosca Viral 3 Menit Bikin Heboh TikTok, Link Full Banyak Jebakan!

Kamis, 28 Mei 2026 03:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Link Full Video Rok Hijau Tosca Viral 3 Menit Jadi Buruan, Waspada Phishing!
  • Full Lirik Lirik Lagu ‘My Little Bolu Ketan’, Nama Bahlil Ikut Jadi Sorotan!
  • Video Rok Hijau Tosca Viral 3 Menit Bikin Heboh TikTok, Link Full Banyak Jebakan!
  • Update Kode Redeem FF 28 Mei 2026: Klaim Hadiah Eksklusif dan Skin Senjata Terbaru!
  • Fenomena Video Viral ‘Rok Hijau Tosca’: Bahaya di Balik Link yang Menggoda Rasa Penasaran
  • Update Jadwal Piala Dunia 2026: Pembagian Grup, Stadion, dan Tanggal Pertandingan Lengkap
  • Moussa Sidibe ke Persib? Gestur Bojan Hodak Saat Pawai Juara Jadi Tanda Tanya Besar
  • Dari Penarik Gerobak Jadi ‘Anak Emas’: Kisah Haru Sapi Matilda yang Bikin Netizen Mewek
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 28 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Plesiran ke Jepang Tanpa Izin, Bupati Indramayu Lucky Hakim Terancam Sanksi Pemberhentian

By Aga GustianaRabu, 9 April 2025 09:55 WIB3 Mins Read
Lucky Hakim
Lucky Hakim liburan ke Jepang. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Niat Bupati Indramayu, Lucky Hakim, untuk membahagiakan keluarganya saat libur Lebaran 2025 berujung pada masalah serius. Kepergiannya ke Jepang bersama keluarga ternyata tidak disertai izin resmi, melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menjadi pihak yang pertama kali menyoroti tindakan Lucky Hakim melalui unggahan di media sosial. Unggahan tersebut dengan cepat menjadi perbincangan hangat di kalangan publik. Dedi bahkan mengungkapkan bahwa pesan singkat yang dikirimkannya kepada Lucky Hakim tidak mendapat respons.

Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa tindakan Lucky Hakim melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Pasal 76 undang-undang tersebut secara jelas melarang kepala daerah melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dari menteri terkait.

Akibat pelanggaran ini, Lucky Hakim terancam sanksi berat berupa pemberhentian sementara selama tiga bulan oleh Menteri Dalam Negeri.

“Memang agak berat (sanksinya), misalnya diberhentikan selama 3 bulan. Selama 3 bulan itu dijabat wakilnya. Kemudian setelah itu kembali lagi, sanksinya itu. Itu sanksi maksimal ya, kita serahkan ke Mendagri sanksinya seperti apa,” ujar Dedi Mulyadi di Gedung Sate, Bandung, Selasa (8/4/2025).

Baca Juga:  Gita KDI Tantang Klaim Elektabilitas Dedi Mulyadi: Rakyat Butuh Aksi Nyata, Bukan Sekadar Ambisi!

Lebih lanjut, Dedi mengungkapkan bahwa Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri telah menerima surat terkait kasus ini dan akan segera melakukan pemeriksaan terhadap Lucky Hakim.

“Lucky hakim sudah ada surat dari Irjen, nanti akan diperiksa oleh Irjen karena kewenangannya adalah Kemendagri dalam penegakkan peraturan itu. Nanti kita tunggu pemeriksaan Irjen kesimpulannya seperti apa,” katanya.

Dedi juga menyampaikan bahwa Lucky Hakim telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf. Menurut pengakuan Lucky Hakim, perjalanan ke Jepang tersebut merupakanRealization dari janji kepada keluarganya. Namun, Dedi menegaskan bahwa sebagai pejabat negara, Lucky Hakim terikat oleh aturan yang berlaku.

“Tapi saya jelaskan ke Pak Lucky, kita ini hari ini pejabat negara, jadi karena pejabat negara terikat pada aturan negara. Walaupun itu keinginan anak, hak kita memberikan kebahagiaan untuk anak kita, tapi bahagia tidak mesti di Jepang. Kalau saran saya, anak pejabat itu bahagia harus di kabupaten/kotanya, rekreasinya harus ada di kotanya,” tuturnya.

Baca Juga:  Atap Nyaris Runtuh, Lantai Hancur: Potret Miris SDN Tegal Banteng, Dedi Mulyadi Diminta Turun Tangan

Sementara itu, Lucky Hakim menjelaskan bahwa rencana kepergiannya ke Jepang telah disusun sejak Desember 2024 dan tiket telah dibeli untuk periode 2 hingga 11 April 2025. Ia beralasan ingin menepati janji kepada keluarga setelah masa kampanye yang padat.

“Pas kampanye kan saya pergi terus setiap hari tanpa ada di rumah, nggak pernah sama anak, nggak pernah sama keluarga. Nanti setelah terpilih, cuti terus pergi ke luar negeri,” ungkap Lucky Hakim di Pendopo Kabupaten Indramayu.

Lucky Hakim juga mengaku tidak mengetahui adanya surat edaran terkait larangan bepergian bagi pejabat daerah selama libur Lebaran. Ia mengakui kelalaiannya dan telah menghubungi Gubernur Dedi Mulyadi serta siap memberikan klarifikasi kepada Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga:  ‎Dedi Mulyadi Dinilai Berani Prioritaskan Infrastruktur, Satu Tahun Kepemimpinan Tuai Apresiasi

“Ada surat edaran malah saya baru tahu setelah saya sudah di Jepang. Ada katanya ada surat edaran nggak boleh pergi. Mungkin saya salah saya nggak aware ya. Karena saya nggak lihat surat edaran yang nggak boleh pergi,” ucapnya.

“Pas nyampe sana ternyata persepsi saya tentang hari itu salah. Maka dari itu saya langsung hubungi pak Gubernur terus terjadi percakapan dan saya juga harus menjelaskan juga ke Kementerian,” tandasnya.

Kasus ini menjadi sorotan tajam terkait kepatuhan pejabat publik terhadap peraturan yang berlaku, bahkan di tengah momen liburan.

Sanksi yang mengintai Bupati Indramayu ini menjadi pengingat bagi seluruh kepala daerah untuk selalu mengedepankan aturan dalam setiap tindakan. Masyarakat kini menantikan hasil pemeriksaan dari Kementerian Dalam Negeri terkait sanksi yang akan diberikan kepada Lucky Hakim.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bupati Dedi Mulyadi gubernur Indramayu jawa barat Lucky Hakim
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Dari Penarik Gerobak Jadi ‘Anak Emas’: Kisah Haru Sapi Matilda yang Bikin Netizen Mewek

Pengendara Motor Masuk Tol Purbaleunyi Berujung Kecelakaan, Polisi Lakukan Penyelidikan di KM 123 Bandung Barat

Teror Pocong di Bandung Barat Ternyata Hoaks AI, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

Gencatan Senjata AS-Iran di Ujung Tanduk, Ketegangan Timur Tengah Kian Membara

Kurs Rupiah Nyaris Sentuh Rp 17.800, Menkeu Purbaya: Ini Nggak Masuk Akal!

Kabar Gembira bagi Warga Bandung, Presiden Prabowo Instruksikan Reaktivasi Bandara Husein Sastranegara

Terpopuler
  • Tebing Keraton
    Menjelajahi Pesona “Swiss van Java”: 5 Destinasi Unggulan di Bandung Barat yang Wajib Dikunjungi
  • Viral Video ‘3 vs 1’ TKW Taiwan: Jebakan Link Phishing di Balik Konten Sensasional
  • Bandung Siap-siap Macet Total! Ini Skema Pengalihan Jalan dan Rute Konvoi Juara Persib
  • Pengusaha Tasikmalaya Bawa Rp1,3 Miliar Cash, Nekat Tawar Ikan Koi Irfan Hakim dan Bos Hartono tapi Ditolak!
  • Dicap Sensasional! Video TKW Taiwan 3 Vs 1 Viral, Netizen Ramai Cari Link Aslinya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.