Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Detik-Detik Truk Tangki Terbakar di Cisumdawu, Arus Lalu Lintas Tersendat

Kamis, 4 Juni 2026 19:52 WIB

GBLA Dibongkar Total demi Standar Asia, Persib Bandung Bersiap Jadi Musafir?

Kamis, 4 Juni 2026 19:34 WIB

Meski Dunia Gelap Gulita, Mantan Musisi Ini Sukses Jadi Barista Handal, Omzet Jutaan!

Kamis, 4 Juni 2026 19:26 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Detik-Detik Truk Tangki Terbakar di Cisumdawu, Arus Lalu Lintas Tersendat
  • GBLA Dibongkar Total demi Standar Asia, Persib Bandung Bersiap Jadi Musafir?
  • Meski Dunia Gelap Gulita, Mantan Musisi Ini Sukses Jadi Barista Handal, Omzet Jutaan!
  • Federico Barba Jadi Rebutan Klub Eropa, Sampdoria Siap Bajak Bek Andalan Persib
  • Rok Hijau Tosca Viral Jadi Buruan Warganet, Benarkah Ada Video 2 Menit 21 Detik?
  • The Real Mengayomi! Aksi Briptu Rifqi Sulap Kaum Marginal Jadi ‘Ganteng Maksimal’
  • Jadi Andalan Bojan Hodak, 5 Pemain Persib Ini Catat Menit Bermain Fantastis
  • Sadis! Lansia di Cigadung Ditodong Cutter, Polisi Ungkap Modusnya
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 4 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Polemik Kasus PJU Cianjur: Praktisi Hukum Endus Aroma Kriminalisasi Proyek E-Katalog

By Aga GustianaSenin, 23 Februari 2026 11:10 WIB3 Mins Read
Praktisi hukum yang juga relawan Prabowo, Teungku Muhammad Raju. Foto: Ist
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Penanganan kasus dugaan korupsi Pengadaan Jalan Umum (PJU) Kabupaten Cianjur tahun anggaran 2023 kini menuai kritik tajam. Proses hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Cianjur dinilai melenceng dari substansi tipikor dan justru mengarah pada upaya kriminalisasi terhadap kesalahan administrasi.

Praktisi hukum, Teungku Muhammad Raju, menyoroti adanya kerancuan dalam mengklasifikasikan skema proyek. Menurutnya, proyek ini sejak awal menggunakan mekanisme e-katalog LKPP, namun di tengah jalan diperlakukan layaknya proyek konstruksi biasa.

Kerancuan Klasifikasi Proyek

Raju menjelaskan bahwa perbedaan klasifikasi ini bukan sekadar masalah teknis, melainkan berdampak fatal pada metode audit dan perhitungan kerugian negara.

“Proyek PJU Kabupaten Cianjur Tahun Anggaran 2023 dilaksanakan melalui mekanisme e-katalog LKPP. Secara aturan, pengadaan e-katalog adalah pengadaan barang dengan mekanisme surat pesanan (purchase order) dan ketentuan baku LKPP,” ujar Raju di Bandung, Senin (23/2/2026).

Ia menambahkan, karena sifatnya adalah pengadaan barang, maka aturan administrasinya sudah sangat baku. Namun, aparat penegak hukum dianggap memaksakan standar pekerjaan konstruksi pada proyek tersebut.

“Kekeliruan dalam mengklasifikasikan skema pengadaan dari pengadaan barang e-katalog menjadi pekerjaan konstruksi berpotensi memengaruhi metodologi penghitungan kerugian negara. Standar penilaian, item pekerjaan, dan indikator kinerja antara pengadaan barang dengan pekerjaan konstruksi jelas berbeda secara mendasar,” tegasnya.

Tiga Poin Kejanggalan Versi Prabu Satu Nasional

Teungku Muhammad Raju, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Prabu Satu Nasional, merinci setidaknya tiga poin penting mengapa kasus ini dinilai dipaksakan:

  1. Mekanisme Resmi: Proyek dijalankan via e-katalog LKPP yang memiliki aturan main sendiri.
  2. Sudah Ada Koreksi Internal: Aparat pengawas intern pemerintah (APIP) telah melakukan pemeriksaan administratif. Maka, jika ada kesalahan, penyelesaiannya harus di ranah tata kelola administrasi.
  3. Nihil Kerugian Riil: Hingga kini, belum ada bukti nyata mengenai kerugian keuangan negara yang pasti dan terukur.

Apalagi, manfaat proyek sudah dirasakan warga Cianjur Utara hingga Selatan. “Kalau negara melalui mekanisme audit resmi sudah melakukan koreksi administratif, maka ranah hukumnya adalah administrasi,” tambah Raju.

Sorotan Dana Jaminan Rp1 Miliar

Selain soal teknis proyek, Raju mengungkap kejanggalan terkait uang jaminan penangguhan penahanan sebesar Rp1 miliar yang disita oleh pihak kejaksaan. Ia menilai ada ketidaksinkronan data antara waktu penahanan dengan penyerahan uang tersebut.

Berdasarkan dokumen resmi, terdakwa sudah ditahan pada 4 Agustus 2025, sementara uang jaminan baru diserahkan pihak keluarga pada 6 Agustus 2025.

“Dalam negara hukum, azas praduga tak bersalah harus dijaga. Setiap tindakan penyitaan atau penetapan uang pengganti harus menunggu pembuktian kerugian negara yang nyata dan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Jika tidak, praktik seperti ini berpotensi menimbulkan salah tafsir publik dan ketidakpastian hukum,” jelasnya.

Akan Melapor ke Presiden Prabowo

Dampak dari kasus ini dikhawatirkan akan membuat para pelaksana proyek di tingkat nasional menjadi takut bekerja karena bayang-bayang pidana atas kesalahan administratif. Sebagai bentuk protes, Prabu Satu Nasional yang juga Relawan Prabowo Subianto berencana membawa persoalan ini ke meja Presiden.

“Kami akan menyampaikan kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, agar negara tegas memberantas korupsi yang nyata, namun adil dan presisi dalam membedakan kesalahan administrasi e-katalog dengan tindak pidana korupsi,” tutup Raju.

Sebagai informasi, kasus ini telah menyeret tiga nama ke meja hijau Pengadilan Tipikor Bandung, yakni mantan Kadishub Cianjur Dadan Ginanjar, Ahmad Muhtarom (Direktur PT KPA), dan konsultan proyek Muhammad Itsnaeni Hudaya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

E-Katalog LKPP Kasus Korupsi PJU Kejaksaan Negeri Cianjur PJU Cianjur Teungku Muhammad Raju
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Detik-Detik Truk Tangki Terbakar di Cisumdawu, Arus Lalu Lintas Tersendat

Sadis! Lansia di Cigadung Ditodong Cutter, Polisi Ungkap Modusnya

Punya Aset Rp9 Miliar, Segini Rincian Kekayaan Eks Kepala Badan Gizi Dadan Hindayana

Viral! Truk Box Tabrak Palang Pintu KA di Cimindi, Perlintasan Sempat Terganggu

Ogah Pikirkan Pemulihan Nama Baik Pasca-SP3, Erwin Pilih Pasrahkan Derajatnya pada Ketetapan Allah

Pasca-SP3 Kejari Bandung: Erwin Akui Tetap Kerja Senyap dan Langsung Sowan ke Pimpinan Pesantren

Terpopuler
  • Video Rok Hijau Tosca di Dapur Viral! Ini Fakta Sebenarnya di TikTok
  • Video ‘Rok Hijau Tosca’ 3 Menit Bikin Heboh Warganet, Ternyata Ini yang Terjadi
  • Video ‘Rok Hijau 3 Menit’ Viral, Link Mencurigakan Mulai Menjebak Warganet
  • Rok Hijau Tosca Viral Gegerkan TikTok, Link Asli Bikin Penasaran Warganet
  • Nama Vell Mendadak Trending Lagi, Benarkah Ada Video Viral Berdurasi 10 Menit?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.