Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Keindahan Curug Cimahi, destinasi utama Wisata Cimahi dengan udara sejuk dan pemandangan mempesona

Bosan ke Bandung? Saatnya Eksplorasi 9 Permata Tersembunyi di Kota Cimahi

Minggu, 20 September 2026 01:00 WIB
Ilustrasi begal

Driver Ojol di Garut Ngaku Dibegal dan Dibacok, Ternyata Bohong!

Sabtu, 19 September 2026 20:03 WIB

Waspada Lonjakan Influenza A: Kenali Gejala, Risiko Komplikasi, dan Cara Ampuh Pencegahannya

Sabtu, 19 September 2026 19:51 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bosan ke Bandung? Saatnya Eksplorasi 9 Permata Tersembunyi di Kota Cimahi
  • Driver Ojol di Garut Ngaku Dibegal dan Dibacok, Ternyata Bohong!
  • Waspada Lonjakan Influenza A: Kenali Gejala, Risiko Komplikasi, dan Cara Ampuh Pencegahannya
  • Skandal Pungli Alkid Jogja Memanas! Owner Bolosego Skakmat Klarifikasi Jukir di Depan Wawali, Publik Geram!
  • Insiden Memalukan di Asian Games 2026, Korea Selatan Diputarkan Lagu Korea Utara
  • Daftar Lokasi Nobar Resmi Persijap vs Persib Bandung: Titik Kumpul Bobotoh Akhir Pekan Ini
  • Kronologi Lengkap Mahasiswa UPI Tewas Usai Kecelakaan di Jalan A.H. Nasution Bandung
  • Karma Dibayar Kontan? Deretan Kontroversi Jule dari Lepas Hijab hingga Berakhir di Sel Tahanan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 20 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Polisi Amankan 2 Pelaku Penjual Sepatu Merek Palsu di Kabupaten Bandung

By Putri Mutia RahmanRabu, 6 Maret 2024 09:20 WIB2 Mins Read
Satreskrim Polresta Bandung amankan dua pedagang sepatu merek palsu di Kabupaten Bandung. (@polrestabandung)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Satreskrim Polresta Bandung amankan dua pedagang barang ilegal berupa sepatu merek palsu yang beroperasi di wilayah Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, perdagangan barang ilegal ini telah beroperasi sejak Oktober 2022, pemilik lisensi merek tersebut lalu melaporkan kepada Polresta Bandung.

“Kemudian oleh pemegang lisensi diketahui, kemudian setelah ada komunikasi antara keduanya dan ada kesepakatan atau solusi restorative justice (rj),” tuturnya saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung. Selasa (5/3/2024) seperti dikutip dari @polrestabandung.

“Namun demikian, keputusan restorative justice atau damai tersebut tidak berlangsung sampai Februari 2024, yang pada akhirnya pemegang lisensi melaporkan ke Polresta Bandung,” sambungnya.

Atas laporan tersebut, pihaknya mengamankan dua tersangka, yakni LS dan CI beserta barang bukti ribuan sepatu merek palsu.

“Ungkap kasus memperdagangkan merek ilegal, dimana tersangka memperjual belikan sepatu dengan menggunakan merek palsu,” ucapnya.

“Ada sekitar 2.538 merek sepatu converse yang diduga palsu, kemudian ada 30 sepatu merek nike dan satu unit laptop dan satu akun shopee,” tambahnya.

Diketahui, Para tersangka mendapatkan pasokan barang dari wilayah lain dan memasarkan produk palsu tersebut dengan cara online dan transaksi secara langsung di gudang.  

Baca Juga:  Mantan Suami Ngamuk! Cemburu Buta Berujung Tikam Sadis di Jelekong

“Dijualnya bisa melalui online dan bisa langsung transaksi di gudang, dari harga Rp. 300 ribu sampai Rp. 320 ribu,” jelasnya.

Dengan terungkapnya kasus ini, Kusworo menghimbau kepada warga masyarakat untuk tidak membeli barang-barang palsu dan beralih kepada produk lokal UMKM.

“Daripada membeli barang-barang palsu, lebih baik meningkatkan UMKM, Dengan kita meningkatkan UMKM, kita membuka lapangan pekerjaan dan mensejahterakan rakyat Indonesia,” ujar Kusworo.

Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 100 dan 102 UU Merek dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara.

Baca Juga:  Longsor Terjadi di Jalur Ciwidey-Soreang, Lukai Seorang Warga

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Polresta Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Ilustrasi begal

Driver Ojol di Garut Ngaku Dibegal dan Dibacok, Ternyata Bohong!

Skandal Pungli Alkid Jogja Memanas! Owner Bolosego Skakmat Klarifikasi Jukir di Depan Wawali, Publik Geram!

Kronologi Lengkap Mahasiswa UPI Tewas Usai Kecelakaan di Jalan A.H. Nasution Bandung

Jejak Pengabdian Danny Setiawan: Dari Camat di Lebak hingga Kursi Gubernur Jawa Barat

Pamer Lencana KPK, Oknum LSM Pemeras Ketua Kelompok Tani di Sukabumi Dicokok Polisi

Bongkar Alasan Dikick dari Kemenkeu! Aksi ‘Koboy’ Purbaya Berakhir di Kolam Pancing, Siap Kejar Pilgub Jabar?

Terpopuler
  • Proyek Kabel Gatot Subroto Bandung Amburadul, Internet IndiHome Mati Nyaris Sepekan dan Bikin Rugi
  • Jadwal Lengkap FC Seoul vs Persib Bandung di ACL 2: Waktu Kick-off dan Link Nonton
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
  • Karpet Merah Mobilitas Publik atau Kuburan Ekonomi Rakyat: Menelisik Polemik di Balik Megaproyek BRT Bandung Raya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.