Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Sopir Angkot hingga Kusir Delman di Jabar Bakal Dapat Kompensasi Jika Libur Saat Mudik Lebaran 2026

Jumat, 20 Februari 2026 21:25 WIB
knalpot brong

Wajib Teken Materai! Syarat Baru Masuk Sekolah di Jabar: Dilarang Bawa Motor hingga Knalpot Brong

Jumat, 20 Februari 2026 21:20 WIB

Bukan Pilih Kasih! Okie Agustina Bongkar Alasan Pilu di Balik ‘Insiden Kue’ Ultah Nasha Anaya

Jumat, 20 Februari 2026 21:11 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Sopir Angkot hingga Kusir Delman di Jabar Bakal Dapat Kompensasi Jika Libur Saat Mudik Lebaran 2026
  • Wajib Teken Materai! Syarat Baru Masuk Sekolah di Jabar: Dilarang Bawa Motor hingga Knalpot Brong
  • Bukan Pilih Kasih! Okie Agustina Bongkar Alasan Pilu di Balik ‘Insiden Kue’ Ultah Nasha Anaya
  • Bukan Vandalisme Biasa! Rahasia di Balik Mural ‘Dicari Penjaga Hutan Jabar’ yang Viral di Cianjur
  • Link Video Botol Golda No Sensor Ramai Diburu Netizen, Isinya Bikin Penasaran
  • Berani Banget! Bule Prancis di Lombok Tantang Warga hingga Polisi Gara-gara Suara Ngaji
  • Ketahuan ‘Goreng Saham’, Influencer Belvin Tannadi Didenda OJK Rp5,35 Miliar
  • Sempat Diamankan Polisi, Kasus ART Aniaya Anak di Ujungberung Berakhir Mediasi
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 20 Februari 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Polisi Pastikan Percobaan Ledakan SMAN 72 Jakarta Akibat Bullying, Bukan Terorisme

By SusanaRabu, 19 November 2025 14:21 WIB2 Mins Read
Peristiwa ledakan menggegerkan SMAN 72 Kelapa Gading. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Mabes Polri membenarkan bahwa percobaan perencanaan ledakan yang dilakukan seorang siswa berinisial F di SMAN 72 Jakarta Utara dipicu oleh bullying (perundungan). Polisi juga menegaskan pelaku tidak terkait jaringan terorisme.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan pada Selasa (18/11/2025) bahwa F telah ditetapkan sebagai anak berkonflik dengan hukum (ABH). Motif pelaku murni terkait balas dendam akibat bullying.

“Pelaku melakukan aksi karena menjadi korban bullying dari rekannya,” ujar Trunoyudo di Mabes Polri.

Menurut Trunoyudo, hasil pemeriksaan memastikan F tidak terpapar paham radikal. Pelaku meniru pola kekerasan yang terjadi di luar negeri sebagai bentuk pelampiasan.

Baca Juga:  Gercep! 3 Pelaku Pengeroyokan Ojol di Cimekar Berhasil Diringkus Polisi

“Meniru pelaku penembakan massal di luar negeri sebagai metode untuk melakukan aksi balas dendam, dan bukan karena keyakinan atas salah satu paham atau ideologi,” imbuhnya.

Polri Perkuat Perlindungan Anak

Trunoyudo menegaskan komitmen Polri bersama kementerian dan lembaga terkait, termasuk BNPT, KPAI, dan LPSK, untuk meningkatkan perlindungan terhadap anak.

“Polri menegaskan komitmen untuk melindungi anak-anak Indonesia dari ancaman radikalisasi, eksploitasi ideologi, maupun kekerasan digital,” tutupnya.

Baca Juga:  Fakta Baru Ungkap Kemungkinan Pelaku Pelecehan Seksual di RSHS Bandung Lebih dari Satu

Motif Pelaku: Merasa Terisolasi

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menyebut penyelidikan sementara menunjukkan pelaku merasa tidak memiliki tempat untuk mencurahkan perasaan atau keluh kesah, baik di keluarga, lingkungan sekitar, maupun di sekolah.

“Dorongannya seperti merasa sendiri, merasa tidak ada yang menjadi tempat untuk menyampaikan keluh kesahnya, baik itu di lingkungan keluarga maupun lingkungannya sendiri dan di sekolah,” kata Iman dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (11/11/2025).

Baca Juga:  Pelaku Pembacokan Salah Sasaran di Cicalengka Berhasil Diamankan Polisi

Iman menambahkan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terus mendalami motif dan latar belakang perbuatan. Pemeriksaan dilakukan terhadap pelaku, saksi, serta pengumpulan barang bukti dari olah TKP dan laboratorium forensik.

“Dari beberapa keterangan saksi dan alat bukti yang diperoleh, termasuk hasil dari Laboratorium Kriminal Forensik Polri, terdapat dugaan adanya perbuatan melawan hukum yang melanggar norma hukum,” jelasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

bullying di sekolah insiden sman 72 jakarta utara korban bullying pelaku percobaan ledakan sekolah
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Sopir Angkot hingga Kusir Delman di Jabar Bakal Dapat Kompensasi Jika Libur Saat Mudik Lebaran 2026

knalpot brong

Wajib Teken Materai! Syarat Baru Masuk Sekolah di Jabar: Dilarang Bawa Motor hingga Knalpot Brong

Bukan Vandalisme Biasa! Rahasia di Balik Mural ‘Dicari Penjaga Hutan Jabar’ yang Viral di Cianjur

Berani Banget! Bule Prancis di Lombok Tantang Warga hingga Polisi Gara-gara Suara Ngaji

Ketahuan ‘Goreng Saham’, Influencer Belvin Tannadi Didenda OJK Rp5,35 Miliar

Sempat Diamankan Polisi, Kasus ART Aniaya Anak di Ujungberung Berakhir Mediasi

Terpopuler
  • Apa Isi Video Teh Pucuk 17 Menit? Link No Sensor Bikin Penasaran
  • Beredar! Link Video Teh Pucuk 17 Menit, Full Durasi No Sensor
  • Viral No Sensor Video Teh Pucuk Durasi Panjang 17 Menit, Cek Faktanya!
  • Link Video Teh Pucuk 17 Menit vs 1 Menit 50 Detik: Benarkah Ada Dua Versi atau Sekadar Jebakan?
  • Viral! Link Video Teh Pucuk 17 Menit No Sensor, Nonton Full Dimana?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.