Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Update Hari Ini! Kode Redeem Genshin Impact 28 Juni 2026, Buruan Klaim Primogems Gratis Sebelum Hangus

Minggu, 28 Juni 2026 02:00 WIB

Jadwal Piala Dunia 2026 Hari Ini: Siaran Langsung TVRI Laga Penentu Nasib Argentina, Inggris, dan Portugal

Minggu, 28 Juni 2026 01:00 WIB

Proyek Rahasia Skuad Garuda: John Herdman Kantongi 16 Nama Pemain Diaspora Baru untuk Timnas Indonesia

Sabtu, 27 Juni 2026 21:53 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Update Hari Ini! Kode Redeem Genshin Impact 28 Juni 2026, Buruan Klaim Primogems Gratis Sebelum Hangus
  • Jadwal Piala Dunia 2026 Hari Ini: Siaran Langsung TVRI Laga Penentu Nasib Argentina, Inggris, dan Portugal
  • Proyek Rahasia Skuad Garuda: John Herdman Kantongi 16 Nama Pemain Diaspora Baru untuk Timnas Indonesia
  • Bukan El Nino, Studi Ungkap Biang Kerok Utama yang Bikin Eropa Membara hingga 44 Derajat Celsius
  • Dua Gempa Dahsyat Guncang Venezuela, Alarm Bahaya ‘The Big One’ di San Andreas Kini Berstatus Kritis
  • Siap-siap Begadang! Ini Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia Minggu 28 Juni 2026 di TVRI
  • Blunder Fatal? Niat Membantah, Anggota Dewan Malah Akui Bentak Dokter Icha
  • Vivo X Fold 6 Bawa Baterai Badak dan Kamera 200 MP, Simak Spesifikasi dan Harganya
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 28 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Polisi Ringkus Dua Orang Dokter Gadungan Penjual Obat Aborsi di Bandung

By Putri Mutia RahmanSenin, 6 November 2023 16:13 WIB2 Mins Read
Polisi Ringkus Dua Orang Dokter Gadungan Penjual Obat Aborsi di Bandung. (Istimewa)
ADVERTISEMENT

bukamata.id– Dua orang dokter gadungan berinisial SM dan RI diamankan oleh Satreskrim Polresta Bandung akibat menjual obat terlarang untuk penggugur kandungan.

Kombes Kusworo menjelaskan, kasus tersebut diungkap pada tanggal 23 Oktober 2023. Pelaku berinisial SM didapati menawarkan jasa konsultasi aborsi melalui Facebook. 

“Dilakukan oleh seseorang yang bukan dokter namun mengatasnamakan dirinya dokter dan menjual obat-obat terlarang yang seharusnya diperjualbelikan berdasarkan resep dokter,” ujarnya di Polresta Bandung pada Senin (6/11).

“Tersangka inisial SM itu membuka Facebook kemudian menawarkan jasa konsultasi untuk aborsi sehingga banyak yang tergabung dalam grup Facebook tersebut kemudian bertukar-tukar nomor WhatsApp (WA) dan dikonsultasikan via WA sehingga pada saatnya itu bertransaksi lah obat terlarang ini obat keras ini,” lanjutnya.

Baca Juga:  Viking akan Kembali Padati GBLA, Polisi Pastikan Pengamanan Pertandingan Persib Maksimal

Dari pengakuan SM, ia  melakukan aksinya  sejak tahun 2021. Dari penelusuran yang dilakukan oleh polisi, konsumen dari jual beli obat ilegal oleh SM tak hanya berasal dari Bandung tapi juga dari Sumatera dan Sulawesi.

“Kami cek itu ada 20 korban 20 itu tiganya adalah Bandung sedangkan sisanya itu di luar ada yang dari Kupang, ada yang dari Sumatera dan berbagai macam tempat lainnya,” ujarnya.

Dari penggeledahan yang dilakukan, terdapat barang bukti berupa 40 butir obat yang diduga dipakai untuk menggugurkan kandungan.

Baca Juga:  Diduga Cekcok Gegara Harga Kencan, Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Apartemen The Jardin Bandung

Dari hasil pemeriksaan terhadap SM, tobat tersebut diperoleh dari pelaku lainnya yang berinisial RI. Dan berlanjut dari kesaksian RI  terdapat juga pelaku lain berinisial AL. Sampai saat ini  pelaku berinisial AL yang masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Dilakukan penangkapan terhadap Saudara RI di Karawang, dan terdapat ratusan butir obat di kediamannya” ujar dia.

Kusworo menambahkan, obat yang dijual oleh RI kepada SM seharga Rp 3,5 juta untuk 120 butir obat. Sementara itu, SM menjual obat itu kepada pengikutnya di Facebook dengan harga Rp 1,5 juta untuk 10 butir obat. 

Baca Juga:  Polisi akan Musnahkan Hasil Razia 11.049 Knalpot Bising di Bandung

“Bahayanya adalah ketika mengkonsumsi obat ini, namun ternyata janinnya tidak keluar maka bayinya itu bisa cacat. Seandainya keluar janinnya kemudian terjadi infeksi itu juga bisa membahayakan ibu hamilnya,” ujar kusworo

Akibat perbuatannya, SM dan RI disangkakan Pasal 435 juncto 138 ayat 2 sub Pasal 463 ayat 1 dan ayat 2 juncto Pasal 145 ayat 1 dan ayat 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam pidana kurungan maksimal 12 tahun.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dokter Gadungan Kapolrestabes Bandung Penjual Obat Terlarang
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bukan El Nino, Studi Ungkap Biang Kerok Utama yang Bikin Eropa Membara hingga 44 Derajat Celsius

Ilustrasi gempa

Dua Gempa Dahsyat Guncang Venezuela, Alarm Bahaya ‘The Big One’ di San Andreas Kini Berstatus Kritis

Blunder Fatal? Niat Membantah, Anggota Dewan Malah Akui Bentak Dokter Icha

Mau Jaga Toko atau Ikut Perang? Tragedi Latihan Militer Koperasi Desa, 5 Nyawa Jadi Korban!

Gunakan Besi hingga Rokok, Taufik Hidayat Lampiaskan Amarah ke YTR Gegara Cemburu dan Stres Kerja

Lari ke Berbagai Daerah demi Kelabuhi Petugas, Taufik Hidayat Sempat Menggelandang dan Tidur di SPBU

Terpopuler
  • Viral Handuk Putih Anak vs Ibu, Warganet Berburu Link Asli! Ternyata Isinya Bikin Kaget
  • Viral! Video ‘Handuk Putih Ibu dan Anak’ Bikin Netizen Penasaran, Ini Faktanya
  • Cut Salwa Jadi Trending Topic, Benarkah Ada Video 10 Menit? Ini Fakta yang Terungkap
  • Jangan Klik Link Ini! Tren Viral TikTok ‘Handuk Putih’ Picu Ancaman Phishing Serius
  • Api Mendadak Berkobar di RM Tamagochi Bandung, Diduga Berawal dari Meja Konsumen
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.