Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Ambisi Digital Rp3,5 T vs Keadilan Ekologis: Sisi Gelap Proyek AI Data Center Jatiluhur

Senin, 5 Oktober 2026 09:00 WIB

Buku Perlinsos Sepanjang Hayat: Panduan Lengkap Semua Perlindungan Sosial di era Presiden Prabowo

Senin, 5 Oktober 2026 08:04 WIB

Siap-siap Comeback? Febri Hariyadi Beberkan Progres Pemulihan Cedera Bersama Persib

Senin, 5 Oktober 2026 07:54 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Ambisi Digital Rp3,5 T vs Keadilan Ekologis: Sisi Gelap Proyek AI Data Center Jatiluhur
  • Buku Perlinsos Sepanjang Hayat: Panduan Lengkap Semua Perlindungan Sosial di era Presiden Prabowo
  • Siap-siap Comeback? Febri Hariyadi Beberkan Progres Pemulihan Cedera Bersama Persib
  • Cek Bansos KTP Oktober 2026 Lewat HP, Cukup Masukkan NIK untuk Tahu Status Penerima
  • Target Meleset! Rumput GBLA Belum Layak, Persib Kembali Bermarkas di Si Jalak Harupat
  • Cek Sekarang! 6 Bansos yang Cair Oktober 2026, Ada Bantuan hingga Rp2,7 Juta
  • Mojang Bandung Gita Puspita: Aktif Berorganisasi, Mengajar, dan Terus Bertumbuh Mengejar Masa Depan
  • Cuma Punya Waktu 2 Hari! Thom Haye dan Ragnar Riskan Main saat Persib Lawan Port FC
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 5 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Polisi Sebut Motif Asmara Dibalik Aksi Pria Bersenjata Gedor Mobil di KBB

By SusanaSelasa, 4 Maret 2025 14:00 WIB2 Mins Read
Sebuah video yang memperlihatkan aksi pria bersenjata tajam menggedor-gedor pintu mobil viral di media sosial. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria menggedor-gedor mobil sambil membawa senjata api viral di media sosial.

Insiden tersebut terjadi di kawasan Kota Baru Parahyangan, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), pada Minggu (2/3/2025).

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, mengungkapkan bahwa motif kejadian ini berawal dari masalah asmara antara pelaku dan korban.

Setelah video kejadian ini viral, korban langsung melaporkannya ke Polres Cimahi pada Senin (3/3/2025), sehari setelah insiden terjadi.

“Kemudian dilaporkan oleh korban pada tanggal 3 Maret pada hari Senin atau selang satu hari,” ujar Tri dalam konferensi pers di Mapolres Cimahi, Selasa (4/3/2025).

Baca Juga:  Modal Kunci Asli, Dua Pelaku Gasak Isi Toko di Margaasih hingga Rugi Rp30,8 Juta

Tak butuh waktu lama, pelaku berinisial HS akhirnya diamankan oleh jajaran Polres Cimahi pada hari yang sama setelah korban melapor.

Menurut Tri, pelaku bersikap kooperatif dengan menyerahkan diri ke Polres Cimahi pada Senin malam.

“Begitu laporan masuk, kami segera menghubungi pelaku untuk datang ke Polres Cimahi dengan membawa senjata api yang digunakan dalam kejadian tersebut,” jelasnya.

Korban, yang berinisial IZ, turut memberikan kronologi kejadian yang sempat menghebohkan media sosial.

Ia menjelaskan bahwa saat itu dirinya sedang berkendara bersama teman-temannya di kawasan Kota Baru Parahyangan dan berpapasan dengan pelaku.

Baca Juga:  Motif Penusukan di Gading Tutuka Soreang: Cemburu, Korban Selingkuh dengan Pacar Pelaku

Sempat beredar dugaan bahwa aksi koboi ini dipicu oleh serempetan kendaraan di jalan. Namun, dugaan tersebut terbantahkan setelah diketahui bahwa pelaku ternyata mengenal salah satu orang yang ada di dalam mobil tersebut.

Bahkan, mobil yang digunakan korban adalah kendaraan yang sebelumnya diberikan oleh pelaku.

“Pelaku memiliki hubungan dengan salah satu penumpang di dalam mobil itu. Jadi, tidak benar jika ini terjadi karena serempetan kendaraan. Pelaku memang mengenali kendaraan yang digunakan korban,” terang Tri.

Tri menambahkan bahwa insiden ini terjadi akibat kesalahpahaman antara korban dan pelaku. Pelaku diduga tidak terima karena korban menolak untuk melanjutkan hubungan mereka.

Baca Juga:  Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di KBB, Motif Masih Diburu

“Pelaku tidak bisa menerima keputusan korban yang tidak mau lagi menjalin hubungan dengannya. Hubungan mereka sendiri tidak memiliki status yang jelas,” ujarnya.

Dalam aksi tersebut, pelaku bahkan memaksa masuk ke dalam mobil korban sambil menodongkan senjata api.

Atas perbuatannya, HS kini terancam hukuman 10 tahun penjara. Sementara itu, senjata api yang digunakan dalam insiden ini telah diamankan oleh pihak kepolisian.

“Untuk sementara, senjata api tersebut akan disimpan di Gudang Sat Intel Polres Cimahi,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

motif Polres Cimahi
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Ambisi Digital Rp3,5 T vs Keadilan Ekologis: Sisi Gelap Proyek AI Data Center Jatiluhur

Buku Perlinsos Sepanjang Hayat: Panduan Lengkap Semua Perlindungan Sosial di era Presiden Prabowo

Cek Bansos KTP Oktober 2026 Lewat HP, Cukup Masukkan NIK untuk Tahu Status Penerima

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Cek Sekarang! 6 Bansos yang Cair Oktober 2026, Ada Bantuan hingga Rp2,7 Juta

Bansos

Bansos Oktober 2026 Cair! Ini 4 Bantuan Pemerintah dan Nominal yang Diterima

Budak Bandung Lolos ke Barcelona, Bakal Seangkatan Anak Messi? Ini Faktanya

Terpopuler
  • Eksa Silika Resmi Jadi Plt, KORMI Bandung Bersiap Pilih Ketua Baru
  • Polemik Data Center AI Jatiluhur: AMDAL Belum Rampung tapi Proyek Sudah Dimulai, Apakah Ruang Koreksi Masih Ada?
  • Antara Regulasi dan Realita: Menguak Karut-Marut Anggaran Publikasi Rp250 Juta di Diskominfo Purwakarta
  • Aturan Dibuat untuk Dilanggar? Menguliti Tiga Dosa Administratif Pengadaan Publikasi Purwakarta
  • Badai di Tubuh KORMI Bandung: Hibah Seret, Kudeta Kepengurusan, hingga Sentilan Guru Besar UPI
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.