Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Warga Ramai Cari BLT Kesra Rp900 Ribu, Benarkah Dana Cair Akhir Juli 2026?

Kamis, 30 Juli 2026 03:00 WIB
Begini cara dapat saldo DANA gratis, awas hati-hati kena tipu.

Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp100.000 Hari Ini, 30 Juli 2026: Cara Klaim Paling Mudah!

Kamis, 30 Juli 2026 02:00 WIB

Klaim Kode Redeem FF 30 Juli 2026: Deretan Hadiah Eksklusif Tanpa Top Up

Kamis, 30 Juli 2026 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Warga Ramai Cari BLT Kesra Rp900 Ribu, Benarkah Dana Cair Akhir Juli 2026?
  • Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp100.000 Hari Ini, 30 Juli 2026: Cara Klaim Paling Mudah!
  • Klaim Kode Redeem FF 30 Juli 2026: Deretan Hadiah Eksklusif Tanpa Top Up
  • Misteri Kematian Satpam Waduk Jatiluhur Terkuak? Diduga Tewas sebelum Dibuang
  • Belum Debut Tapi Sudah Jatuh Hati, Mariano Peralta Ungkap Pengalaman Pertama Bersama Persib
  • Presiden Prabowo Lantik 1.204 Pamong Praja Muda IPDN: Ingatkan Pentingnya Integritas dan Keberpihakan pada Rakyat
  • Bukan Cuma Sekali Bikin Ulah! Rekam Jejak Kontroversial Lurah Syerly yang Kini Diperiksa Inspektorat
  • Garuda Siap Tempur! Indonesia Dapat Grup Panas Hadapi Malaysia hingga India di FIFA ASEAN Cup 2026
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 30 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

PPPK Paruh Waktu 2025: Syarat dan Tahapan Pengangkatan Tenaga Honorer

By SusanaSelasa, 12 Agustus 2025 04:00 WIB2 Mins Read
PPPK
Ilustrasi PPPK. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) resmi menerbitkan surat edaran terbaru pada 8 Agustus 2025 terkait tahapan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu.

Kebijakan ini menjadi sorotan publik karena dianggap membedakan status tenaga honorer. Namun, pemerintah menegaskan bahwa skema PPPK paruh waktu memiliki lima tujuan utama, yakni: menyelesaikan penataan tenaga honorer, memenuhi kebutuhan ASN di instansi pemerintah, memperjelas status tenaga honorer di jabatan non-ASN, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) massal bagi honorer yang terdata di database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Tahapan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu

  1. Pengusulan Formasi oleh PPK
    Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) mengusulkan formasi kepada MenPAN RB dengan melampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan surat usulan.
  2. Kriteria Pelamar
    • Tenaga honorer terdaftar di database BKN yang mengikuti seleksi CPNS 2024 namun tidak lulus.
    • Tenaga honorer di database BKN yang mengikuti seleksi PPPK 2024 namun tidak mendapatkan formasi.
    • Tenaga honorer yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK 2024 namun tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan.
  3. Prioritas Rincian Kebutuhan PPPK Paruh Waktu
    • Honorer terdaftar di database BKN dan aktif bekerja.
    • Honorer tidak terdaftar di database BKN namun telah bekerja minimal dua tahun terakhir secara terus-menerus.
    • Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdata di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
  4. Penetapan Kebutuhan oleh MenPAN RB
    MenPAN RB menetapkan rincian kebutuhan PPPK paruh waktu di setiap instansi, mencakup jumlah formasi, jenis jabatan, kualifikasi pendidikan, dan unit penempatan.
  5. Pengusulan Nomor Induk (NI) PPPK
    PPK mengusulkan NI PPPK paruh waktu ke BKN maksimal tujuh hari kerja setelah penetapan kebutuhan oleh MenPAN RB.
  6. Pengangkatan Resmi
    PPK mengangkat PPPK paruh waktu sesuai ketentuan perundang-undangan.

Jadwal Penetapan NI PPPK Paruh Waktu
Penetapan NI PPPK paruh waktu dijadwalkan berlangsung mulai 23 Agustus hingga 30 September 2025.

Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan kepastian status bagi tenaga honorer dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

MenPAN RB 2025 pengangkatan tenaga honorer PPPK Paruh Waktu tahapan PPPK paruh waktu
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Warga Ramai Cari BLT Kesra Rp900 Ribu, Benarkah Dana Cair Akhir Juli 2026?

Misteri Kematian Satpam Waduk Jatiluhur Terkuak? Diduga Tewas sebelum Dibuang

Presiden Prabowo Lantik 1.204 Pamong Praja Muda IPDN: Ingatkan Pentingnya Integritas dan Keberpihakan pada Rakyat

Bukan Cuma Sekali Bikin Ulah! Rekam Jejak Kontroversial Lurah Syerly yang Kini Diperiksa Inspektorat

Geger Penemuan Jasad Bayi Membusuk di Perkebunan Kuningan

Teras Cihampelas Resmi Diserahkan ke Pemprov Jabar, Oktober Ditargetkan Sudah Bersih

Terpopuler
  • Korps Alumni KNPI Jabar Bentuk Badan Advokasi untuk Kawal Tata Kelola Pemerintahan dan Cegah Korupsi
  • Fakta Baru Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur: Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka
  • Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!
  • Bali Is Not Your Home! Viral WNA Gelar Event Lari Ekslusif, Warga Lokal Dilarang Ikut?
  • Dikenalkan Bos Hartono, Ini Sosok Dr. Veronica yang Bikin Irfan Hakim Penasaran Soal Akupunktur Telinga
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.