Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Gara-gara Mahar Rp13 Miliar, Persib Bandung Terpaksa Lepas Mariano Peralta ke Tangan Persija

Sabtu, 13 Juni 2026 09:49 WIB

Bikin Mewek! Sisi Lain Pernikahan Jennifer Coppen & Justin Hubner: Pelangi Setelah Badai Duka Masa Lalu

Sabtu, 13 Juni 2026 09:19 WIB

Wisata Kuliner Sukabumi: 5 Kuliner Legendaris dan Hits yang Wajib Dicoba, Gak Cuma Mochi!

Sabtu, 13 Juni 2026 06:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Gara-gara Mahar Rp13 Miliar, Persib Bandung Terpaksa Lepas Mariano Peralta ke Tangan Persija
  • Bikin Mewek! Sisi Lain Pernikahan Jennifer Coppen & Justin Hubner: Pelangi Setelah Badai Duka Masa Lalu
  • Wisata Kuliner Sukabumi: 5 Kuliner Legendaris dan Hits yang Wajib Dicoba, Gak Cuma Mochi!
  • Bansos PKH dan BPNT Juni 2026 Cair Tahap 2, Ini Jadwal dan Cara Cek Penerima Resmi Kemensos
  • Persib Gigit Jari? Palermo dan Filippo Inzaghi Disebut Selangkah Lagi Dapatkan Tommaso Cassandro
  • Viral di Mana-Mana, Link Video Cut Salwa Bikin Netizen Penasaran, Ini Faktanya
  • Panen Pemain OVR Tinggi! Ini Daftar Kode Redeem FC Mobile Terbaru Sabtu 13 Juni 2026
  • Banjir Skin dan Diamond Gratis! Ini Daftar Kode Redeem FF Terbaru Sabtu 13 Juni 2026 yang Masih Aktif
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 13 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Prabowo Dilaporkan ke Bawaslu Jabar Atas Dugaan Pelanggaran Jadwal Kampanye

By Putri Mutia RahmanSelasa, 30 Januari 2024 16:23 WIB3 Mins Read
ADVERTISEMENT

bukamata.id– Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud melaporkan capres nomor urut 2 Prabowo Subianto ke Bawaslu Jawa Barat atas dugaan pelanggaran aturan jadwal kampanye.

Kuasa Hukum TPN Radhitya Yosodiningrat mengatakan, Prabowo diduga melanggar aturan jadwal kampanye yang diatur dalam Keputusan KPU Nomor 78 Tahun 2024 tentang Penetapan Jadwal Kampanye Pemilu.

“Hari ini kita selesai membuat laporan ke Bawaslu tentang dugaan pelanggaran terhadap keputusan KPU nomor 78 tahun 2024 dimana pasangan calon presiden nomor urut 2, telah melakukan kampanye di luar jadwal,” kata Radhitya usai membuat laporan ke Kantor Bawaslu Jabar, Selasa (30/1) dikutip dari DetikJabar.

Radhitya menjelaskan, Prabowo diketahui menggelar kampanye di Kabupaten Subang pada 27 Januari 2024 dan Kabupaten Majalengka pada 21 Januari 2024.

Padahal dalam aturan KPU, pada tanggal 21 dan 27 Januari 2024 adalah jadwal kampanye milik Ganjar-Mahfud di wilayah Jawa Barat.

Baca Juga:  PT Tusam Hutani Lestari Milik Siapa? Konsesi Hutan dan Dampaknya di Balik Banjir Aceh

“Sebagaimana telah melakukan zonasi yaitu pada tanggal 27 di Subang Jabar dimana hari itu jadwal untuk pasangan nomor urut 3. Dan juga pada tanggal 21 di Majalengka,” ungkapnya.

Dia menuturkan, laporan ini dilakukan karena khawatir kegiatan kampanye akbar yang dilakukan bebarengan bisa menimbulkan gesekan antar simpatisan dari masing-masing calon.

“Kenapa kami laporkan, karena peristiwa ini sangat membahayakan, artinya hari itu di wilayah Jabar adalah (jadwal) paslon nomor 3, coba kalau ada massa kami ketemu (simpatisan lain), yang ada keos, KPU kan mengatur ada tujuannya,” ujarnya.

“Kami meminta KPU Jabar untuk menepati aturan yang ada jangan sampai terulang,” imbuhnya.

Selain Prabowo, TPN Ganjar-Mahfud juga melaporkan Ridwan Kamil, Maruarar Sirait dan Ruhimat yang hadir dalam kampanye Prabowo di Kabupaten Subang.

Baca Juga:  Deklarasi Dukungan, FSAU Kota Bandung Nilai Prabowo Sosok Ikhlas Mengabdi

“Tanggal 27 itu yang kami laporkan capres nomor 2 Pak Prabowo, kedua Kang Jimat (Ruhimat) eks Bupati subang dan Maruarar Sirait yang mendeklarasikan dukungan di sana dan Ridwan Kamil,” pungkasnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jabar Syaiful Bachri mengungkapkan, Bawaslu telah menerima laporan yang diajukan oleh TPN Ganjar-Mahfud. Menurutnya Bawaslu akan mengkaji lebih dulu laporan itu.

“Bawaslu punya waktu dua hari untuk mengkaji apakah laporan ini masuk unsur formil dan materilnya. Sepanjang masuk nanti bisa diregistrasi dan kita punya waktu 7+7 untuk memproses. Tapi kalau tidak memenuhi kita akan surati untuk melengkapi pelaporannya selama dua hari,” ucap Syaiful.

Terpisah, juru bicara TKD Prabowo-Gibran Jabar MQ Iswara mengatakan, kegiatan Prabowo di Subang dan Majalengka diselenggarakan oleh relawan, dalam hal ini Ruhimat dan Maruarar Sirait. Dia yakin, penyelenggara kegiatan sudah mengetahui aturan kampanye yang berlaku.

Baca Juga:  Bantah Saling Serang saat Debat, Anies Sebut Semua yang Disampaikan Merupakan Fakta

“Iya jadi kampanye yang dilaksanakan pada 27 Januari kemarin di Kabupaten Subang itu dilaksanakan oleh relawan. Jadi kalau di Subang oleh relawan Jimat ya dan Pak Ara, sebelumnya juga dilaksanakan di Kabupaten Majalengka oleh relawan Pak Ara,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Meski begitu, Iswara tetap menghormati apa yang dilakukan TPN Ganjar-Mahfud terkait laporan ke Bawaslu Jabar. Menurutnya hal tersebut biasa terjadi dalam sebuah demokrasi.

“Jadi kami yakin beliau orang yang paham aturan, tapi kalau oleh teman-teman dari sebelah dianggap ada yang tidak sesuai, ya silahkan saja ada salurannya silahkan disampaikan,” tutup Iswara.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bawaslu Jabar Pelanggaran Kampanye Prabowo Subianto
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bansos PKH dan BPNT Juni 2026 Cair Tahap 2, Ini Jadwal dan Cara Cek Penerima Resmi Kemensos

Semrawut SPMB 2026 & Aturan ‘Ekstrem’ Dedi Mulyadi: Ada Apa dengan Pendidikan Jawa Barat?

Susul Dadan Cs, Komisaris Emmo Jadi Tersangka Baru Kasus MBG Usai 26 Nama Dibocorkan

Amblesan Jalan Dago Atas Bikin Perjalanan Melambat, Pengguna Jalan Minta Perbaikan Dipercepat

Harga Pertamax Melonjak Mulai 10 Juni 2026, Ternyata Ini Penyebab Utamanya

Resmi! Dadang Supriatna Kembali Pimpin PKB Kabupaten Bandung Hingga 2031

Terpopuler
  • Dari Buku ‘Broken Strings’ Sampai Urusan Istri: Mengapa Eza Gionino dan Robby Tremonti Mendadak Panas?
  • Viral! Link Video Full Durasi Cut Salwa Ramai Diburu Netizen, Apa Isinya?
  • Link Telegram Video Cut Salwa Full Durasi Ramai Dicari, Benarkah Ada?
  • Video Full Cut Salwa di Telegram Viral, Link Dicari Warganet! Ini Faktanya
  • Video Cut Salwa Viral, Banyak Netizen Berburu Link Durasi Panjang!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.