Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Prancis vs Maroko: Head to Head, Prediksi, dan Link Live Streaming Piala Dunia 2026

Kamis, 9 Juli 2026 20:28 WIB

5 Ayam Bakar Legendaris di Bandung yang Selalu Ramai, Nomor 1 Sudah Eksis Sejak 1972

Kamis, 9 Juli 2026 20:16 WIB

Asia Africa Festival 2026 Digelar Akhir Pekan Ini, Catat Jadwal, Rute Karnaval dan Lokasinya

Kamis, 9 Juli 2026 19:49 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Prancis vs Maroko: Head to Head, Prediksi, dan Link Live Streaming Piala Dunia 2026
  • 5 Ayam Bakar Legendaris di Bandung yang Selalu Ramai, Nomor 1 Sudah Eksis Sejak 1972
  • Asia Africa Festival 2026 Digelar Akhir Pekan Ini, Catat Jadwal, Rute Karnaval dan Lokasinya
  • Persib Menang dari JDT dan Lion City Sailors? Mariano Peralta Makin Dekat ke Bandung
  • Prediksi Prancis vs Maroko: Duel Hidup Mati Menuju Semifinal Piala Dunia 2026
  • Rumor Pengunduran Diri Jampidsus Febrie Adriansyah, Begini Respons DPR RI
  • Healing Tipis-tipis ke Purwakarta: 15 Rekomendasi Tempat Wisata Instagramable Dekat Jakarta
  • Misi Persib Bandung di Piala Presiden 2026: Bukan Soal Trofi, Tapi Kesiapan Empat Kompetisi
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 9 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Rektor Dilaporkan TPDI Soal Sirekap, ITB Belum Buka Suara

By Putri Mutia RahmanSabtu, 2 Maret 2024 21:21 WIB2 Mins Read
ITB. (Foto: ITB)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Institut Teknologi Bandung (ITB) masih tutup mulut terkait aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang menuai kontroversi.

Terakhir, Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) juga melaporkan Rektor ITB kepada Bareskrim Polri terkait pengembangan aplikasi milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) tersebut.

Wartawan sudah berupaya meminta penjelasan kepada ITB, namun hingga Sabtu (2/3/2024) petang, pihak ITB masih enggan memberikan keterangan resminya. Petugas jaga di Gedung Rektorat ITB pun berdalih, pihak berwenang tidak bisa dimintai keterangan dengan alasan hari libur.

Bahkan, Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, Naomi Haswanto pun tak kunjung merespons saat dimintai keterangan baik melalui pesan WhatsApp maupun telepon.

Diketahui, aplikasi Sirekap dikembangkan pertama kali pada 2020 oleh ITB. Pada 2021, KPU membuat nota kesepahaman dengan ITB soal pengembangan teknologi Sirekap.

Baca Juga:  Revolusi Infrastruktur, AI Jadi Solusi Tantangan Pembangunan Indonesia

Saat itu proyek pengembangan aplikasi Sirekap menghabiskan dana senilai Rp 3,5 miliar. Proyek tersebut dikomandoi oleh Wakil Rektor ITB, Gusti Ayu Putri Saptawati.

Proyek yang dijalankan tersebut tak diketahui oleh banyak civitas akademika ITB. Hal tersebut disampaikan oleh seorang dosen ITB. Ia bercerita bahwa tak banyak yang tahu proyek pengembangan aplikasi Sirekap. Dalam proyek itu pula, Gusti Ayu tidak menyertakan ahli kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

Menyusul dugaan Sirekap sebagai sumber kekacauan dan kecurangan Pemilu 2024, TPDI akhirnya melaporkan ketua hingga komisioner KPU atas dugaan pelanggaran Pemilu 2024.

Baca Juga:  Kembalikan Kemerdekaan Bangsa, Guru Besar dan Dosen ITB Deklarasi Akademik

“Kita melihat Polri belum mengambil langkah-langkah untuk menyelidiki pro-kontra masyarakat tentang hasil pemilu itu sendiri. Sehingga, kami mengambil langkah datang ke sini untuk mendapatkan kepastian supaya masyarakat jangan dibiarkan pro dan kontra,” kata Koordinator TPDI, Petrus Selestinus saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/3/2024).

Petrus mengatakan, pihaknya meminta Polri untuk memanggil ketua dan komisioner KPU agar dapat dimintai keterangan lantaran diduga melakukan pelanggaran pada tahapan proses dan hasil Pemilu 2024.

“Kita meminta seluruh komisioner KPU didengar karena mereka jadi sorotan publik dari hari ke hari. Kita membaca media Hasyim Asy’ari dan kawan-kawan disebut-sebut sebagai orang yang harus bertanggung jawab terhadap dugaan pelanggaran hasil pilpres,” terangnya.

Baca Juga:  ITB Dorong Netralitas dan Sikap Adil Jokowi Melalui Deklarasi Demokrasi Berintegritas

Petrus menegaskan, pihaknya juga meminta agar Rektor ITB dapat menjelaskan kepada publik, apakah benar aplikasi penghitungan suara cepat dalam sistem rekapitulasi online milik KPU itu dikembangkan oleh ITB. Terlebih, banyak kejanggalan dan kesalahan pada penghitungan suara cepat di aplikasi tersebut.

“Kemudian, juga karena disebut-sebut bahwa Sirekap itu adalah hasil kerja sama antara KPU dan ITB, maka rektor ITB perlu didengar juga untuk menjelaskan apakah betul Sirekap yang sekarang jadi perdebatan publik itu produk dari ITB,” jelasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

ITB Rektor ITB Sirekap TPDI
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Asia Africa Festival 2026 Digelar Akhir Pekan Ini, Catat Jadwal, Rute Karnaval dan Lokasinya

Rumor Pengunduran Diri Jampidsus Febrie Adriansyah, Begini Respons DPR RI

Ilustrasi korban meninggal.

Polisi Selidiki Asal Mortir Maut di Bandung Barat, Pusdikif Bantah Jadi Lokasi Ledakan

Bansos

Daftar Bansos Cair Juli 2026 Lengkap, BPNT Rp600 Ribu, PKH hingga Beras 20 Kg

gempa

Gempa M 2,7 Guncang Bandung Siang Ini, BMKG Ungkap Penyebabnya

Selangor Malaysia Bidik Pasar Indonesia Lewat Promosi Wisata Medis di Bandung

Terpopuler
  • Link Live Pagi Ini: Portugal vs Kroasia 32 Besar Piala Dunia 2026, Siapa Lolos?
  • Bagan Resmi 16 Besar Piala Dunia 2026: Peta Persaingan Fase Gugur Menuju Semifinal
  • Retaknya Panca Curiga di Tanah Purwakarta: Di Mana Batas ‘Heureuy’ Sunda Saat Tubuh Perempuan Jadi Bahan Jenaka?
  • Viral Cristiano Ronaldo Ucapkan Bismillah Saat Eksekusi Penalti Lawan Kroasia
  • Jadwal Lengkap 16 Besar Piala Dunia 7 Juli 2026: Spanyol vs Portugal Main Jam Berapa?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.