Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Dicari-Cari! Ini Link Video Asli Tasya Gym Bandar Batang Bergetar

Rabu, 6 Mei 2026 21:27 WIB

Gagal Rebut Peralta? Persib Kena Kejut Besar di Bursa Transfer

Rabu, 6 Mei 2026 21:13 WIB

Dituduh Lakukan Penghasutan, Grace Natalie Resmi Dilaporkan 40 Ormas Islam ke Polisi Terkait Video JK

Rabu, 6 Mei 2026 20:53 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Dicari-Cari! Ini Link Video Asli Tasya Gym Bandar Batang Bergetar
  • Gagal Rebut Peralta? Persib Kena Kejut Besar di Bursa Transfer
  • Dituduh Lakukan Penghasutan, Grace Natalie Resmi Dilaporkan 40 Ormas Islam ke Polisi Terkait Video JK
  • Resmi! PNS Tak Dapat THR Idul Adha 2026, Ini Penggantinya
  • Tak Terduga! Persib vs Persija Hijrah ke Samarinda, Bojan Hodak Langsung Bereaksi
  • Heboh di TikTok, Video 15 Menit Tasya Gym Jadi Buruan Netizen
  • Rela Rogoh Kocek Pribadi, Bupati Bandung Belikan Tanah dan Bangun Rumah untuk Korban Longsor
  • Heboh! Balita Tewas Tenggelam di Area Bekas Instalasi Limbah Cimahi
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 6 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Resmi! Hanya Pegawai Kategori Ini yang Dapat THR Akhir Tahun 2025

By SusanaRabu, 3 Desember 2025 14:30 WIB2 Mins Read
ilustrasi bansos
Ilustrasi uang rupiah. (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah menegaskan aturan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi Pekerja/Buruh.

Aturan ini kembali menjadi sorotan menjelang akhir tahun 2025, terutama bagi karyawan swasta yang menantikan jadwal pemberian THR.

Hanya Pegawai yang Merayakan Hari Raya Natal yang Mendapat THR Akhir Tahun

Sesuai regulasi, THR diberikan sekali dalam setahun menjelang Hari Raya Keagamaan masing-masing pekerja. Dengan demikian, kelompok karyawan yang menerima THR di akhir tahun adalah pekerja swasta yang merayakan Hari Raya Natal pada Desember 2025.

Dalam Pasal 1 Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 disebutkan bahwa Hari Raya Keagamaan meliputi salah satunya Hari Raya Natal untuk pekerja beragama Kristen Katolik dan Kristen Protestan.

Syarat Masa Kerja untuk Mendapat THR

Pengusaha wajib memberikan THR kepada pekerja yang telah memiliki masa kerja minimal 1 bulan secara terus-menerus. Ketentuan perhitungan besaran THR adalah sebagai berikut:

  • Masa kerja ≥ 12 bulan: Berhak menerima THR sebesar 1 bulan upah penuh.
  • Masa kerja 1–12 bulan: Berhak menerima THR secara proporsional, menggunakan rumus:
    Masa kerja / 12 × 1 bulan upah.

THR diberikan kepada pekerja yang memiliki hubungan kerja, baik melalui perjanjian kerja, peraturan perusahaan, maupun perjanjian kerja bersama.

Jika Perusahaan Memiliki Aturan THR Lebih Besar

Permenaker juga mengatur bahwa apabila perjanjian kerja atau aturan perusahaan menetapkan THR dengan nilai lebih besar dibandingkan standar pemerintah, maka perusahaan wajib mengikuti ketentuan internal yang lebih menguntungkan pekerja tersebut.

Jadwal Terbaru Pembayaran THR 2025

THR Keagamaan wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya.
Melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor M/2/HK.04.00/III/25, perusahaan juga dianjurkan membayar THR lebih awal untuk memberi kenyamanan bagi pekerja dalam mempersiapkan hari raya.

Karyawan swasta yang berhak mendapatkan THR di akhir tahun 2025 adalah pekerja yang merayakan Hari Raya Natal, dengan ketentuan masa kerja minimal satu bulan.

Seluruh perusahaan wajib mengikuti aturan Permenaker, termasuk besaran dan waktu pembayarannya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

aturan THR Permenaker karyawan swasta dapat THR syarat THR 2025 THR akhir tahun 2025 THR Natal 2025
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Dituduh Lakukan Penghasutan, Grace Natalie Resmi Dilaporkan 40 Ormas Islam ke Polisi Terkait Video JK

Ilustrasi PNS.

Resmi! PNS Tak Dapat THR Idul Adha 2026, Ini Penggantinya

Rela Rogoh Kocek Pribadi, Bupati Bandung Belikan Tanah dan Bangun Rumah untuk Korban Longsor

Heboh! Balita Tewas Tenggelam di Area Bekas Instalasi Limbah Cimahi

Jangan Cuma Lihat Gelarnya! Rahasia di Balik Tanda Tangan Rektor UII yang Viral Ini Bikin Mewek

Masa MoU Berakhir, Nasib Satwa dan Karyawan Kebun Binatang Bandung Dipastikan Tetap Aman

Terpopuler
  • Link Video Bandar Batang Membara Viral, Pemeran Sengaja Jual-Beli Konten?
  • Link Video Viral Batang Membara: Diiming-iming Cuan Rp250 Juta Lewat Telegram
  • TRANSFER MEGA! Persib Siap Borong Pemain Brasil, Belanda hingga Irak
  • Link Video Viral ‘Vell TikTok Blunder’, Warganet Ramai Cari Versi Asli
  • Buru Link Video Batang Membara Viral ‘Rp250 Juta’, Polisi Bongkar Modus Telegram Misterius
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.