Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

81 Tahun Indonesia Merdeka, Ratusan Ribu Warga Jabar Belum Punya Akses Listrik

Senin, 17 Agustus 2026 13:33 WIB
Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

PKH-BPNT Tahap 3 Masih Jalan, Ini Kabar Terbaru Bansos Agustus 2026 dan BLT Kesra Rp900 Ribu

Senin, 17 Agustus 2026 12:48 WIB

Update Korban Gempa Flores M7,7: 54 Orang Meninggal, 132 Luka-Luka

Senin, 17 Agustus 2026 12:03 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • 81 Tahun Indonesia Merdeka, Ratusan Ribu Warga Jabar Belum Punya Akses Listrik
  • PKH-BPNT Tahap 3 Masih Jalan, Ini Kabar Terbaru Bansos Agustus 2026 dan BLT Kesra Rp900 Ribu
  • Update Korban Gempa Flores M7,7: 54 Orang Meninggal, 132 Luka-Luka
  • Kode Redeem FF Hari Ini 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis Spesial HUT RI ke-8
  • Skuad Persib Makin Ganas! 7 Pemain Timnas Kembali, Igor Tolic Langsung Siapkan Laga Asia
  • Ribuan Warga Meriahkan Upacara HUT ke-81 RI di Halaman Gedung Sate
  • Rekam Jejak Garang Tapi Gugur: Apa yang Sebenarnya Dicari dari Seorang Hakim Agung?
  • Ada 303 Narapidana Korupsi, Ini Daftar Kasus yang Dapat Remisi Kemerdekaan RI di Jabar
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 17 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Revisi UU ASN Masih Digodok, DPRD Kota Bandung Minta Tenaga Honorer Sabar

By Fahlevi MercedesJumat, 4 Agustus 2023 19:36 WIB1 Min Read
ASN
Ilustrasi ASN Foto: Istimewa.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – DPRD Kota Bandung meminta para tenaga honorer di lingkungan Pemkot Bandung bersabar. Sebab revisi Undang-Undang (UU) terkait Aparatur Sipil Negara (ASN) masih digodok pemerintah.

Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya mengatakan, ada beberapa opsi terkait nasib para tenaga honorer dalam revisi UU ASN tersebut. Oleh karenanya, semua pihak lebih baik sabar menanti keputusan terbaik dari revisi tersebut.

“Tentunya kita semua menanti keputusan terbaik terutama untuk para tenaga non ASN di lingkungan Pemerintahan Kota Bandung,” kata Erick seperti dikutip pada Jumat (4/8/2023).

Menurut Erick, aspirasi para tenaga non-ASN sudah didengar oleh pemerintah pusat. Pasalnya, beberapa waktu lalu, Kementerian PAN RB terus melakukan pertemuan dengan pemerintah di daerah serta mendengar aspirasi dari para tenaga honorer.

Erick memastikan, tidak akan ada penghapusan tenaga honorer, melainkan perubahan status kepegawaian mulai dari full fime, part time, dan lainnya.

“Saya yakinkan tenaga honorer tidak usah khawatir, karena (semua aspirasi) sudah sampai dan sedang digodok yang terbaik untuk honorer. Kita yakin yang terbaik dan sudah dipastikan tidak ada penghapusan,” ucapnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

DPRD Kota Bandung Erick Darmadjaya Featured Revisi UU ASN tenaga honorer
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

81 Tahun Indonesia Merdeka, Ratusan Ribu Warga Jabar Belum Punya Akses Listrik

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

PKH-BPNT Tahap 3 Masih Jalan, Ini Kabar Terbaru Bansos Agustus 2026 dan BLT Kesra Rp900 Ribu

Update Korban Gempa Flores M7,7: 54 Orang Meninggal, 132 Luka-Luka

Ribuan Warga Meriahkan Upacara HUT ke-81 RI di Halaman Gedung Sate

Rekam Jejak Garang Tapi Gugur: Apa yang Sebenarnya Dicari dari Seorang Hakim Agung?

deportasi

Ada 303 Narapidana Korupsi, Ini Daftar Kasus yang Dapat Remisi Kemerdekaan RI di Jabar

Terpopuler
  • Auto Resign Massal? Rahasia Gaji Pengupas Bawang Rp700 Ribu per Kg yang Bikin Heboh Indonesia!
  • Mengenal Susanah, Ibu Pengupas Bawang Asal Bogor yang Disebut Prabowo Diupah Rp700 Ribu per Kg
  • BPRS HIK Parahyangan Akui Hadapi Penyesuaian Likuiditas, Dana Deposito Tetap Jadi Kewajiban
  • Jelang HUT RI ke-81, Warga Cikutra Bikin Terowongan Merah Putih Sepanjang 180 Meter
  • Kode Redeem ML 14 Agustus 2026 Terbaru, Ada Diamond dan Skin Gratis Hari Ini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.