Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Farhan Ungkap Temuan Lanjutan Dinkes soal Dugaan Keracunan di Restoran Korea Bandung

Rabu, 7 Oktober 2026 20:52 WIB

Dikatain Pelit dan Banyak Mau! Senator Bali Bongkar Alasan Pekerja Lokal Lebih Sayang Bule

Rabu, 7 Oktober 2026 20:48 WIB

Tanpa Keringat di Fase Awal, Persib dan Borneo FC Amankan Tiket Nyaman Perempat Final Piala Indonesia

Rabu, 7 Oktober 2026 17:35 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Farhan Ungkap Temuan Lanjutan Dinkes soal Dugaan Keracunan di Restoran Korea Bandung
  • Dikatain Pelit dan Banyak Mau! Senator Bali Bongkar Alasan Pekerja Lokal Lebih Sayang Bule
  • Tanpa Keringat di Fase Awal, Persib dan Borneo FC Amankan Tiket Nyaman Perempat Final Piala Indonesia
  • Dapat Status WNI hingga Modal Usaha, Babak Baru Kehidupan Ibu Baedah di Majalengka Dimulai
  • Tak Sempat Rayakan Gelar Juara ASEAN Cup, Dua Bintang Timnas Ini Langsung Kejar Jadwal Liga Eropa
  • Pastikan Regulasi Siap, Pemkot Bandung Dukung Penuh Percepatan Program Bedah Rumah
  • Air Mata Belum Kering di GBK, Anggun C Sasmi Kembali Bikin Indonesia Bangga di Kancah Dunia!
  • Dinkes Bandung Temukan Masalah Higiene, 24 Kasus Dugaan Keracunan Makanan di Restoran Korea Dilaporkan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 7 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Revisi UU ASN Masih Digodok, DPRD Kota Bandung Minta Tenaga Honorer Sabar

By Fahlevi MercedesJumat, 4 Agustus 2023 19:36 WIB1 Min Read
ASN
Ilustrasi ASN Foto: Istimewa.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – DPRD Kota Bandung meminta para tenaga honorer di lingkungan Pemkot Bandung bersabar. Sebab revisi Undang-Undang (UU) terkait Aparatur Sipil Negara (ASN) masih digodok pemerintah.

Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya mengatakan, ada beberapa opsi terkait nasib para tenaga honorer dalam revisi UU ASN tersebut. Oleh karenanya, semua pihak lebih baik sabar menanti keputusan terbaik dari revisi tersebut.

“Tentunya kita semua menanti keputusan terbaik terutama untuk para tenaga non ASN di lingkungan Pemerintahan Kota Bandung,” kata Erick seperti dikutip pada Jumat (4/8/2023).

Menurut Erick, aspirasi para tenaga non-ASN sudah didengar oleh pemerintah pusat. Pasalnya, beberapa waktu lalu, Kementerian PAN RB terus melakukan pertemuan dengan pemerintah di daerah serta mendengar aspirasi dari para tenaga honorer.

Baca Juga:  Apes, Persib Gagal Lagi Petik Kemenangan Perdana di Kandang

Erick memastikan, tidak akan ada penghapusan tenaga honorer, melainkan perubahan status kepegawaian mulai dari full fime, part time, dan lainnya.

“Saya yakinkan tenaga honorer tidak usah khawatir, karena (semua aspirasi) sudah sampai dan sedang digodok yang terbaik untuk honorer. Kita yakin yang terbaik dan sudah dipastikan tidak ada penghapusan,” ucapnya.

Baca Juga:  11 Tahun Perjalanan Noah, Ariel Bakal Beri Kejutan saat Konser di Bandung

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

DPRD Kota Bandung Featured
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Farhan Ungkap Temuan Lanjutan Dinkes soal Dugaan Keracunan di Restoran Korea Bandung

Dikatain Pelit dan Banyak Mau! Senator Bali Bongkar Alasan Pekerja Lokal Lebih Sayang Bule

Dapat Status WNI hingga Modal Usaha, Babak Baru Kehidupan Ibu Baedah di Majalengka Dimulai

Pastikan Regulasi Siap, Pemkot Bandung Dukung Penuh Percepatan Program Bedah Rumah

Dinkes Bandung Temukan Masalah Higiene, 24 Kasus Dugaan Keracunan Makanan di Restoran Korea Dilaporkan

Pemkot Bandung Targetkan Zero New Stunting pada Akhir 2026

Terpopuler
  • Jadwal dan Link Live Streaming Indonesia vs Thailand: Momentum Garuda Rebut Trofi di Rumah Sendiri
  • bank bjb syariah Perkuat Sinergi dengan Pemkab Cirebon, ASN Dapat Layanan Haji hingga Emas
  • Polemik Data Center AI Jatiluhur: AMDAL Belum Rampung tapi Proyek Sudah Dimulai, Apakah Ruang Koreksi Masih Ada?
  • Aturan Dibuat untuk Dilanggar? Menguliti Tiga Dosa Administratif Pengadaan Publikasi Purwakarta
  • Skandal HGB Kota Baru Parahyangan: KPK Amankan Berkas dan Ungkap Aliran Suap Miliaran
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.