Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Jangan Salah Tempat! Begini Cara Tukar Tiket Persib vs PSIM 4 Mei 2026

Senin, 4 Mei 2026 01:00 WIB

HUT ke-40, PATELKI Tekankan Skrining Kesehatan Jadi Gaya Hidup Wajib

Minggu, 3 Mei 2026 21:07 WIB

Resmi! BKPRMI Kabupaten Bandung Dilantik, Usung Visi Generasi Emas 2045

Minggu, 3 Mei 2026 20:41 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Jangan Salah Tempat! Begini Cara Tukar Tiket Persib vs PSIM 4 Mei 2026
  • HUT ke-40, PATELKI Tekankan Skrining Kesehatan Jadi Gaya Hidup Wajib
  • Resmi! BKPRMI Kabupaten Bandung Dilantik, Usung Visi Generasi Emas 2045
  • BREAKING! Persib Bandung Dikabarkan Gaet Winger Brasil dari Liga Kamboja
  • HATI-HATI! Link Video Bandar Batang Bergetar Bisa Jadi Jebakan Batman
  • Tragedi Internship Dokter Muda di Palembang, Kemenkes Turun Tangan Usut Dugaan Bullying
  • Mojang Bandung Meta Meliani Halawa: Menenun Masa Depan Lewat Rajutan Bisnis Sejak Bangku Sekolah
  • Modal Kuat Persib! Federico Barba Ungkap Kondisi Tim Jelang Laga
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 4 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Revisi UU ASN Masih Digodok, DPRD Kota Bandung Minta Tenaga Honorer Sabar

By Fahlevi MercedesJumat, 4 Agustus 2023 19:36 WIB1 Min Read
ASN
Ilustrasi ASN Foto: Istimewa.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – DPRD Kota Bandung meminta para tenaga honorer di lingkungan Pemkot Bandung bersabar. Sebab revisi Undang-Undang (UU) terkait Aparatur Sipil Negara (ASN) masih digodok pemerintah.

Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya mengatakan, ada beberapa opsi terkait nasib para tenaga honorer dalam revisi UU ASN tersebut. Oleh karenanya, semua pihak lebih baik sabar menanti keputusan terbaik dari revisi tersebut.

“Tentunya kita semua menanti keputusan terbaik terutama untuk para tenaga non ASN di lingkungan Pemerintahan Kota Bandung,” kata Erick seperti dikutip pada Jumat (4/8/2023).

Menurut Erick, aspirasi para tenaga non-ASN sudah didengar oleh pemerintah pusat. Pasalnya, beberapa waktu lalu, Kementerian PAN RB terus melakukan pertemuan dengan pemerintah di daerah serta mendengar aspirasi dari para tenaga honorer.

Baca Juga:  KPU Pakai Lagi Kotak Suara Kardus di Pemilu 2024

Erick memastikan, tidak akan ada penghapusan tenaga honorer, melainkan perubahan status kepegawaian mulai dari full fime, part time, dan lainnya.

“Saya yakinkan tenaga honorer tidak usah khawatir, karena (semua aspirasi) sudah sampai dan sedang digodok yang terbaik untuk honorer. Kita yakin yang terbaik dan sudah dipastikan tidak ada penghapusan,” ucapnya.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Titip Pesan ke Bunda PAUD: Siapkan Bibit Unggul Generasi Emas 2045

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

DPRD Kota Bandung Erick Darmadjaya Featured Revisi UU ASN tenaga honorer
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

HUT ke-40, PATELKI Tekankan Skrining Kesehatan Jadi Gaya Hidup Wajib

Resmi! BKPRMI Kabupaten Bandung Dilantik, Usung Visi Generasi Emas 2045

Tragedi Internship Dokter Muda di Palembang, Kemenkes Turun Tangan Usut Dugaan Bullying

Mojang Bandung Meta Meliani Halawa: Menenun Masa Depan Lewat Rajutan Bisnis Sejak Bangku Sekolah

Bukan Anak Biasa! Aksi Gila Elnathan di Lintasan Slalom Bikin Dunia Skating Heboh

Mencekam! Detik-Detik Longsor Hantam Proyek PLTA Upper Cisokan Viral

Terpopuler
  • Link Video Viral Vell Blunder Durasi Panjang, Waspada Modus Phising!
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Link Video Bandar Batang Membara Viral, Pemeran Sengaja Jual-Beli Konten?
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
  • TRANSFER MEGA! Persib Siap Borong Pemain Brasil, Belanda hingga Irak
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.