Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Sanksi FIFA Resmi Dicabut, Persib Bisa Daftarkan Skuad Baru untuk Musim 2026/27

Rabu, 12 Agustus 2026 20:02 WIB

Hilang 12 Hari, Warga Tasikmalaya Ditemukan Meninggal di Sumur Tua yang Dihuni King Kobra

Rabu, 12 Agustus 2026 19:46 WIB

Goreng Saham Pakai Uang Umat? Polemik Panas Wakaf Istiqlal Masuk Bursa

Rabu, 12 Agustus 2026 19:38 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Sanksi FIFA Resmi Dicabut, Persib Bisa Daftarkan Skuad Baru untuk Musim 2026/27
  • Hilang 12 Hari, Warga Tasikmalaya Ditemukan Meninggal di Sumur Tua yang Dihuni King Kobra
  • Goreng Saham Pakai Uang Umat? Polemik Panas Wakaf Istiqlal Masuk Bursa
  • Bukan Sekali! Dua Gempa Dangkal Guncang Bandung, Getarannya Dirasakan Warga Pangalengan
  • Rencana Pembatasan Pertalite Desil 9-10 Dikritik, Pakar Warning Kelas Menengah Terancam Jadi Korban
  • Dua Orang Ditangkap Imbas Kontroversi Tantangan Hafalan Al-Qur’an Hadiah Miras
  • Tak Perlu Jago Desain, 5 Prompt AI Ini Bisa Bikin Poster HUT RI Makin Keren
  • Persib Dapat Suntikan 2 Bintang Timnas, Sandy Walsh dan Ragnar Siap Unjuk Gigi
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 12 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Ribuan Anak Keracunan Program MBG, BGN Pastikan Seluruh Biaya Perawatan Gratis

By SusanaSenin, 29 September 2025 13:03 WIB2 Mins Read
MBG
Siswa di Bandung Barat keracunan usai santap MBG. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, menegaskan pemerintah tidak akan lepas tangan terkait kasus keracunan massal akibat Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ia memastikan seluruh biaya perawatan bagi korban keracunan MBG akan ditanggung sepenuhnya oleh negara.

“Kami sampaikan bahwa penerima manfaat Program MBG yang terdampak akibat insiden keamanan pangan dan dirawat di rumah sakit tidak mengeluarkan biaya apa pun. Keseluruhan biaya perawatan akan ditanggung oleh pemerintah,” ujar Nanik dalam keterangan resminya, Senin (29/9/2025).

Sejumlah kasus keracunan makanan MBG di berbagai daerah telah ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).

Pemerintah pun bergerak cepat melakukan evakuasi dan pengecekan kondisi penerima manfaat yang terdampak untuk mencegah kondisi korban semakin parah.

“Evakuasi dan pengecekan kondisi penerima manfaat dilakukan secepat mungkin untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tegas Nanik.

Data terbaru menunjukkan, sejak Januari hingga September 2025, tercatat sekitar 5.000 anak mengalami keracunan akibat menu MBG. Angka ini memicu kritik tajam terhadap pelaksanaan program yang awalnya digadang-gadang untuk meningkatkan gizi anak-anak sekolah.

Nanik menjelaskan, penanganan kasus keracunan hingga KLB sudah memiliki dasar hukum yang jelas, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Ini semua sudah diatur secara jelas dalam Undang-undang, bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah bertanggung jawab menyelenggarakan kegiatan kewaspadaan KLB atau wabah, penanggulangan KLB atau wabah, dan pasca-KLB atau wabah,” ujarnya.

Dengan aturan tersebut, pemerintah tidak hanya berkewajiban memberi makanan bergizi, tetapi juga menjamin keamanannya. Sebagai penyelenggara program, BGN menekankan keamanan pangan menjadi salah satu prioritas utama.

“Kami berharap hal ini bisa meringankan beban semua penerima manfaat terdampak, bahwa pemerintah akan selalu hadir dan bertanggung jawab pada kesehatan anak-anak kita,” tutur Nanik.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Badan Gizi Nasional keracunan massal Makan Bergizi Gratis MBG
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Hilang 12 Hari, Warga Tasikmalaya Ditemukan Meninggal di Sumur Tua yang Dihuni King Kobra

Goreng Saham Pakai Uang Umat? Polemik Panas Wakaf Istiqlal Masuk Bursa

gempa

Bukan Sekali! Dua Gempa Dangkal Guncang Bandung, Getarannya Dirasakan Warga Pangalengan

Rencana Pembatasan Pertalite Desil 9-10 Dikritik, Pakar Warning Kelas Menengah Terancam Jadi Korban

Dua Orang Ditangkap Imbas Kontroversi Tantangan Hafalan Al-Qur’an Hadiah Miras

Geger! 35 Pohon di Bandung Ditebang Ilegal, Ada yang Sudah Ditutup Cor

Terpopuler
  • Menuju Muswil VII KAHMI Jabar, Pansel Umumkan 16 Calon Presidium dengan Rekam Jejak Strategis
  • Genap 1 Tahun, PRI Jawa Barat Tegaskan Komitmen Jadi Rumah Rakyat
  • MUSWIL VII KAHMI Jabar Tuntas, 7 Presidium Terpilih Bawa Mandat Baru
  • Teti Ratnasih Terpilih Pimpin FORHATI Jabar, Bawa Misi Besar Transformasi Keumatan
  • 10 Pohon Hilang di Jalan Riau Bandung, Pemkot Kecolongan? Pengamat Bongkar Lemahnya Pengawasan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.