Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bikin Terpukau! Fenomena Mata Biru Warga Aceh Tengah yang Membius Dunia

Sabtu, 21 Februari 2026 10:38 WIB

Hasil Autopsi Ungkap Dugaan Penganiayaan Bocah di Sukabumi oleh Ibu Tiri, Polisi Temukan Luka Bakar Tak Wajar

Sabtu, 21 Februari 2026 09:33 WIB

Warga Jabar Siap-siap! Mudik Gratis Lebaran 2026 Dibuka: Kuota 3.040 Tiket, Ini Cara Daftarnya

Sabtu, 21 Februari 2026 06:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bikin Terpukau! Fenomena Mata Biru Warga Aceh Tengah yang Membius Dunia
  • Hasil Autopsi Ungkap Dugaan Penganiayaan Bocah di Sukabumi oleh Ibu Tiri, Polisi Temukan Luka Bakar Tak Wajar
  • Warga Jabar Siap-siap! Mudik Gratis Lebaran 2026 Dibuka: Kuota 3.040 Tiket, Ini Cara Daftarnya
  • ASN Wajib Tahu! Prediksi Tanggal Cair Gaji ke-14 Tahun 2026
  • Cari Tempat Bukber di Bandung? Ini 5 Pilihan Terbaik Ramadan Ini
  • Jadwal Imsakiyah Bandung Raya 21 Februari 2026, Lengkap dengan Niat Puasa
  • Disebut Pemeran Video Teh Pucuk dan KKN 17 Menit, Mahasiswi Ini Akhirnya Buka Suara
  • Cukup Jalan Kaki! Ini 5 Spot Wisata Hits Bandung Paling Dekat dari Stasiun
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 21 Februari 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Riza Chalid: Jejak Bisnis, Kontroversi, dan Status Buronan Kasus Minyak Pertamina

By Aga GustianaSelasa, 16 September 2025 11:14 WIB3 Mins Read
Riza Chalid
Riza Chalid ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga kini masih memburu pengusaha minyak Riza Chalid yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah. Polri memastikan bahwa proses penerbitan red notice terhadap Riza Chalid sedang berjalan.

“Sedang dalam proses,” ujar Sekretaris NCB Interpol Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, saat dikonfirmasi pada Sabtu (13/9/2025).

Untung menambahkan, red notice tersebut akan dikeluarkan langsung dari markas besar Interpol di Lyon, Prancis.
“Kalau sudah terbit, kami kabari ya. Karena Interpol Red Notice diterbitkan dari Markas Besar Interpol di Lyon, Prancis,” jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa permohonan penerbitan red notice sudah diajukan melalui Divhubinter Polri. Ia menyebut Riza Chalid kini resmi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Sudah (diajukan permohonan red notice). Kalau terhadap DPO, baik yang MRC maupun JT (tersangka kasus korupsi laptop Kemendikbudristek Jurist Tan), sudah ditetapkan DPO-nya,” kata Anang di Jakarta Selatan, Jumat (12/9).

Menurutnya, penetapan sebagai DPO merupakan syarat utama untuk mengajukan red notice ke Interpol. “Makanya salah satu prasyarat untuk mengajukan red notice itu kan adanya, di samping pemanggilnya, ada penetapan DPO gitu,” ujarnya.

Baca Juga:  KPK Larang Eks Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi dan 4 Tersangka Lain ke Luar Negeri

Aset Disita, Kerugian Negara Rp 285 Triliun

Riza Chalid ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kejagung juga telah menyita sejumlah aset milik pengusaha yang dikenal dengan julukan “The Gasoline Godfather” tersebut.

“Yang jelas, tim penyidik masih tetap bergerak. Tidak hanya mengejar keberadaan yang bersangkutan, tetapi tetap menelusuri aset-aset untuk pemulihan kerugian negara nantinya,” terang Anang.

Dari hasil penyelidikan, Riza bersama putranya, Muhammad Kerry Adrianto, diduga berperan sebagai beneficial owner di beberapa perusahaan yang terafiliasi, termasuk PT Orbit Terminal Merak. Skema tersebut membuat mereka memiliki kendali atas perusahaan meskipun kepemilikan formal tercatat atas nama pihak lain.

Baca Juga:  Anak Eks Bupati Majalengka Resmi Ditahan Terkait Dugaan Kasus Korupsi Pasar Sindang Kasih

Kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp 285 triliun atau sekitar 17,3 miliar dollar AS (kurs Rp 16.500 per dolar). Angka ini menjadikan dugaan korupsi minyak Pertamina 2025 salah satu skandal korupsi terbesar di Indonesia.

Dari 18 tersangka yang sudah ditetapkan, hampir semuanya telah ditahan. Riza Chalid menjadi satu-satunya tersangka yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.

Jejak Bisnis dan Kontroversi Riza Chalid

Nama Riza Chalid bukanlah hal baru di industri energi Indonesia. Ia pernah mengendalikan Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) di Singapura melalui perusahaannya, Global Energy Resources, yang menjadi pemasok utama minyak bagi Petral. Selain itu, ia juga tercatat sebagai pemilik Gold Manor yang terseret kasus tender impor minyak Zatapi tahun 2008.

Meski lebih dikenal di sektor energi, bisnis Riza cukup beragam—mulai dari ritel fesyen, perkebunan sawit, hingga minuman. Pada 2015, majalah Globe Asia menempatkannya di posisi ke-88 orang terkaya Indonesia dengan kekayaan diperkirakan mencapai 415 juta dollar AS.

Baca Juga:  KPK Segera Panggil Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi di Bank BJB

Riza Chalid juga sempat ramai diperbincangkan publik karena keterlibatannya dalam beberapa kontroversi. Pada 2015, namanya terseret dalam skandal “Papa Minta Saham” bersama Ketua DPR saat itu, Setya Novanto. Dalam rekaman dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin, Riza diduga ikut membicarakan pembagian saham Freeport kepada sejumlah elite politik.

Tiga tahun berselang, pada 2018, namanya kembali muncul terkait dugaan membantu pelarian Eddy Sindoro, eks petinggi Lippo Group, dari pemeriksaan imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta.

Selain itu, pada Pemilu 2014, ia disebut-sebut menjadi salah satu penyokong dana pasangan Prabowo Subianto – Hatta Rajasa. Ia diduga ikut mendanai tabloid kontroversial Obor Rakyat serta pembelian Rumah Polonia yang digunakan sebagai markas pemenangan.

Kini, sosok yang pernah menjadi salah satu pengusaha paling berpengaruh di sektor energi tersebut resmi berstatus buron dalam kasus megakorupsi Pertamina 2025.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Gasoline Godfather korupsi minyak mentah Pertamina riza chalid
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Hasil Autopsi Ungkap Dugaan Penganiayaan Bocah di Sukabumi oleh Ibu Tiri, Polisi Temukan Luka Bakar Tak Wajar

Warga Jabar Siap-siap! Mudik Gratis Lebaran 2026 Dibuka: Kuota 3.040 Tiket, Ini Cara Daftarnya

PPPK

ASN Wajib Tahu! Prediksi Tanggal Cair Gaji ke-14 Tahun 2026

Jadwal Imsakiyah Bandung Raya 21 Februari 2026, Lengkap dengan Niat Puasa

Sopir Angkot hingga Kusir Delman di Jabar Bakal Dapat Kompensasi Jika Libur Saat Mudik Lebaran 2026

knalpot brong

Wajib Teken Materai! Syarat Baru Masuk Sekolah di Jabar: Dilarang Bawa Motor hingga Knalpot Brong

Terpopuler
  • Apa Isi Video Teh Pucuk 17 Menit? Link No Sensor Bikin Penasaran
  • Beredar! Link Video Teh Pucuk 17 Menit, Full Durasi No Sensor
  • Viral No Sensor Video Teh Pucuk Durasi Panjang 17 Menit, Cek Faktanya!
  • Link Video Teh Pucuk 17 Menit vs 1 Menit 50 Detik: Benarkah Ada Dua Versi atau Sekadar Jebakan?
  • Viral! Link Video Teh Pucuk 17 Menit No Sensor, Nonton Full Dimana?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.