Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Transfer Meledak! Persib Bandung Bajak Winger Brasil Patrick Robson?

Sabtu, 2 Mei 2026 04:00 WIB

Bansos PKH dan BPNT 2026 Belum Cair, Ini Fakta Terbaru dan Jadwalnya

Sabtu, 2 Mei 2026 03:00 WIB
Game Free Fire

Klaim Segera! Kode Redeem FF 2 Mei 2026: Dapatkan Skin M1887 Terlangka dan Diamond Gratis Hari Ini

Sabtu, 2 Mei 2026 02:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Transfer Meledak! Persib Bandung Bajak Winger Brasil Patrick Robson?
  • Bansos PKH dan BPNT 2026 Belum Cair, Ini Fakta Terbaru dan Jadwalnya
  • Klaim Segera! Kode Redeem FF 2 Mei 2026: Dapatkan Skin M1887 Terlangka dan Diamond Gratis Hari Ini
  • Link Video Bandar Batang Membara Viral, Pemeran Sengaja Jual-Beli Konten?
  • 4 Winger + 1 Kiper Masuk Radar Persib, Siapa Paling Dekat Gabung?
  • Jumat Malam yang Mencekam di Tamansari Bandung: Massa Serba Hitam Kocar-kacir Diterjang Aparat
  • UMKM Pangan Sulit Tembus Ekspor? Ledia Hanifa Ungkap Rahasia di Balik Kemasan Produk
  • Heboh Link Video Bandar Membara, Identitas Pemeran Terungkap
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 2 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Rugikan Negara Rp10 Miliar, 4 Tersangka Korupsi PT BPR Intan Jabar Ditahan di Rutan Kebonwaru

By Putra JuangJumat, 16 Februari 2024 11:31 WIB2 Mins Read
Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon. (Foto: Ilustrasi/Shutterstock).
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat resmi menetapkan dan menahan empat orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di PT BPR Intan Jabar di Kabupaten Garut.

Sebelumnya, keempat orang ini berstatus sebagai saksi. Adapun keempat tersangka tersebut di antaranya TG sebagai Kabag Pemasaran PT BPR Intan Jabar Cabang Banjarwangi, kemudian YN sebagai Pimpinan Cabang PT BPR Intan Jabar Cabang Cibalong.

Lalu, HA sebagai Pimpinan Cabang PT BPR Intan Jabar Cabang Banjarwangi dan HN sebagai Kabag Pemasaran PT BPR Intan Jabar Cabang Cibalong periode 2013-April 2021.

Kasi penkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya mengatakan, bahwa para tersangka melanggar Primair Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga:  Godaan yang Salah Waktu: Perilaku Bupati Lampung Tengah di Hadapan Jurnalis Perempuan

“Kerugian negara yang timbul atas dugaan Penyimpangan dalam Pemberian Kredit di PT. BPR Intan Jabar pada Kabupaten Garut tahun 2018 sampai dengan 2021 mencapai sekitar Rp10 miliar,” ucap Nur dalam keterangannya.

Dikatakan Nur, Subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga:  Kejati Jabar Sita Dokumen hingga Komputer saat Geledah Kantor Sekda Karawang

Untuk kepentingan penyidikan, lanjut Nur, keempat tersangka kini dijebloskan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kebonwaru, Bandung, sejak Kamis (15/2/2024).

“Keempat tersangka dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Kelas 1 A Bandung selama 20 hari ke depan terhitung mulai tanggal 15 Februari 2024 sampai dengan 5 Maret 2024,” tandasnya.

Baca Juga:  Kejati Jabar Segera Panggil dan Periksa Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Kejati Jabar korupsi PT BPR Intan Jabar Rutan Kebonwaru
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bansos PKH dan BPNT 2026 Belum Cair, Ini Fakta Terbaru dan Jadwalnya

Jumat Malam yang Mencekam di Tamansari Bandung: Massa Serba Hitam Kocar-kacir Diterjang Aparat

UMKM Pangan Sulit Tembus Ekspor? Ledia Hanifa Ungkap Rahasia di Balik Kemasan Produk

Buntut Aksi May Day, Pos Polisi di Tamansari Bandung Hangus Dibakar Massa

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Status SPM Muncul di 4 Bank, Bansos 2026 Segera Masuk Rekening

Roblox

Waspada! BNPT Bongkar Modus ‘Digital Grooming’ Terorisme di Game Roblox

Terpopuler
  • Link Video Viral Vell Blunder Durasi Panjang, Waspada Modus Phising!
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Link Asli Video Bandar Membara Full Durasi, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
  • Gebrakan Mewah di Bursa Transfer: Persib Bandung Incar Bintang-bintang Eks Eropa
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.