Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Borong Penghargaan! bank bjb Sabet Kategori Inovasi Ekonomi dan UMKM di Ajang Radar Banten Awards 2026

Rabu, 23 September 2026 22:23 WIB

4 Bakso Goreng Bandung yang Viral, Gurih dan Renyahnya Bikin Nagih!

Rabu, 23 September 2026 22:16 WIB
Timnas Indonesia

Skuad Timnas Indonesia Berubah! Dony Tri dan Yakob Sayuri Dicoret, 2 Nama Baru Masuk

Rabu, 23 September 2026 21:58 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Borong Penghargaan! bank bjb Sabet Kategori Inovasi Ekonomi dan UMKM di Ajang Radar Banten Awards 2026
  • 4 Bakso Goreng Bandung yang Viral, Gurih dan Renyahnya Bikin Nagih!
  • Skuad Timnas Indonesia Berubah! Dony Tri dan Yakob Sayuri Dicoret, 2 Nama Baru Masuk
  • Demo Besar 24 September Digelar, Ini Ruas Jakarta yang Perlu Diwaspadai
  • 345 Kilometer! Jasad ABK Kapal Jurnalis Ditemukan Jauh dari Lokasi Terakhir Terdeteksi
  • Detik-detik Penutupan Bursa Transfer! Igor Tolic dan Manajemen Persib Ambil Keputusan Krusial Hadapi Jadwal Neraka
  • Bawa Persib Menang, Thom Haye dan Ragnar Kini Punya Tugas Besar Bersama Timnas
  • Indonesia Tambah 3 Medali! Wushu Sanda Bawa Pulang Perunggu dari Asian Games 2026
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 23 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Rugikan Negara Rp10 Miliar, 4 Tersangka Korupsi PT BPR Intan Jabar Ditahan di Rutan Kebonwaru

By Putra JuangJumat, 16 Februari 2024 11:31 WIB2 Mins Read
Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon. (Foto: Ilustrasi/Shutterstock).
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat resmi menetapkan dan menahan empat orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di PT BPR Intan Jabar di Kabupaten Garut.

Sebelumnya, keempat orang ini berstatus sebagai saksi. Adapun keempat tersangka tersebut di antaranya TG sebagai Kabag Pemasaran PT BPR Intan Jabar Cabang Banjarwangi, kemudian YN sebagai Pimpinan Cabang PT BPR Intan Jabar Cabang Cibalong.

Lalu, HA sebagai Pimpinan Cabang PT BPR Intan Jabar Cabang Banjarwangi dan HN sebagai Kabag Pemasaran PT BPR Intan Jabar Cabang Cibalong periode 2013-April 2021.

Kasi penkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya mengatakan, bahwa para tersangka melanggar Primair Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga:  Buron Korupsi KUR BRI Ciamis Ditangkap Usai 2 Tahun Lari hingga ke Luar Negeri

“Kerugian negara yang timbul atas dugaan Penyimpangan dalam Pemberian Kredit di PT. BPR Intan Jabar pada Kabupaten Garut tahun 2018 sampai dengan 2021 mencapai sekitar Rp10 miliar,” ucap Nur dalam keterangannya.

Baca Juga:  Berkas Tersangka Pegi Setiawan Resmi Diserahkan ke Kejati Jabar, Bakal Ditangani oleh 6 Jaksa

Dikatakan Nur, Subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga:  Kejari Tetapkan Pejabat Dinas Peternakan Purwakarta Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

Untuk kepentingan penyidikan, lanjut Nur, keempat tersangka kini dijebloskan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kebonwaru, Bandung, sejak Kamis (15/2/2024).

“Keempat tersangka dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Kelas 1 A Bandung selama 20 hari ke depan terhitung mulai tanggal 15 Februari 2024 sampai dengan 5 Maret 2024,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Kejati Jabar korupsi
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Borong Penghargaan! bank bjb Sabet Kategori Inovasi Ekonomi dan UMKM di Ajang Radar Banten Awards 2026

Demo Jakarta

Demo Besar 24 September Digelar, Ini Ruas Jakarta yang Perlu Diwaspadai

345 Kilometer! Jasad ABK Kapal Jurnalis Ditemukan Jauh dari Lokasi Terakhir Terdeteksi

Turis Belanda Tewas di Hotel Grand Preanger Bandung, Polisi Ungkap Kondisi Jasad Korban

Viral Plang Larangan Merokok Ancaman Denda Rp50 Juta di Pantai Pangandaran

Teguran Knalpot Brong Berujung Berdarah, 2 Pria di Bojongsoang Ditangkap Polisi

Terpopuler
  • Bukan Uang Biasa? Jejak Tanda Tangan Purbaya di Rp100 Ribu Mulai Dicari Kolektor
  • Proyek Kabel Gatot Subroto Bandung Amburadul, Internet IndiHome Mati Nyaris Sepekan dan Bikin Rugi
  • 118 Gempa dalam 38 Hari, Apa yang Sebenarnya Bergerak di Bawah Kabupaten Bandung?
  • Unjani dan Djarum Foundation Kolaborasi Dorong Green Campus dan Green Leadership
  • Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
    Bursa Pilgub Jabar: Nama Purbaya Yudhi Sadewa Mulai Diperhitungkan, Parpol Pilih Wait and See
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.