bukamata.id – Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial RR (47) diamankan aparat kepolisian setelah diduga melakukan kekerasan terhadap anak majikannya di kawasan Ujungberung, Kota Bandung. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 16 Februari 2026, sekitar pukul 08.30 WIB.
Kasus ini mencuat setelah rekaman kamera tersembunyi yang memperlihatkan dugaan penganiayaan viral di media sosial. Dalam video tersebut, korban yang tengah disuapi makan terlihat hendak muntah.
Pelaku kemudian diduga melakukan pemukulan ke arah wajah korban hingga menyebabkan luka dan mengeluarkan darah dari hidung.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton, menjelaskan bahwa setelah melakukan pemukulan, pelaku sempat membersihkan darah korban menggunakan tisu dan memberikan air minum.
“Pelaku melakukan pemukulan ke arah wajah korban sehingga menyebabkan korban berdarah dari hidung. Setelah itu dibersihkan dan diberi minum,” ujar Anton di Mapolrestabes Bandung, Jumat (20/2/2026).
Ditangkap di Jakarta
Setelah video tersebut viral, jajaran Satreskrim bersama Polsek Ujungberung langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi kejadian. Meski keluarga korban awalnya tidak membuat laporan resmi, polisi tetap menindaklanjuti kasus tersebut.
RR akhirnya berhasil diamankan di wilayah Jakarta. Saat ini, pelaku telah diperiksa untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kasus Diselesaikan Secara Mediasi
Meski sempat diamankan, proses hukum tidak dilanjutkan karena orang tua korban memilih jalur mediasi. Kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan damai dengan sejumlah syarat.
Salah satu poin kesepakatan adalah pelaku tidak diperbolehkan lagi bekerja di bidang yang berkaitan dengan anak, seperti pengasuh atau babysitter.
Selain itu, pelaku diminta tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari. Jika kesepakatan dilanggar, kasus dapat kembali diproses sesuai hukum yang berlaku.
Korban Dapat Pendampingan Psikologis
Pihak kepolisian menyatakan tidak melakukan penahanan terhadap RR karena perkara telah diselesaikan melalui mediasi.
Namun demikian, koordinasi tetap dilakukan dengan dinas terkait untuk memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis dan pemeriksaan kesehatan guna mencegah trauma berkepanjangan.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap pengasuh anak serta perlindungan maksimal bagi anak di lingkungan rumah tangga.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











