Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bukan Gertak Sambal! Luka Menalo Ungkap Persiapan Persib Jelang Tantang Port FC

Selasa, 6 Oktober 2026 18:05 WIB

Bukan Cuma Seblak! 4 Kuliner Bandung Ini Lagi Jadi Buruan Wisatawan

Selasa, 6 Oktober 2026 17:00 WIB

Viral! Sejumlah Pengunjung Diduga Keracunan Massal Usai Makan di Restoran Korea Bandung

Selasa, 6 Oktober 2026 16:54 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bukan Gertak Sambal! Luka Menalo Ungkap Persiapan Persib Jelang Tantang Port FC
  • Bukan Cuma Seblak! 4 Kuliner Bandung Ini Lagi Jadi Buruan Wisatawan
  • Viral! Sejumlah Pengunjung Diduga Keracunan Massal Usai Makan di Restoran Korea Bandung
  • Gaji PNS dan Dana Pensiun Bakal Disalurkan Lewat Koperasi, Pemerintah Godok Aturan Baru
  • Sempat Tuai Penolakan, Sekolah Pengganti SDN 026 Bojongloa Akhirnya Dibangun
  • Rezeki Akhir Tahun! PKH, BPNT, Beras hingga BSU Rp900 Ribu Masuk Periode Penyaluran
  • Gila! Persib Hadapi 3 Laga Internasional dalam Oktober, Cek Jadwal Lengkapnya
  • Duet Mematikan Ole Romeny-Mithcell Baker Bawa Indonesia Juara, Ini Rahasianya
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 6 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Sempat Kabur ke Banten, Pelarian Taufik Hidayat Kandas Akibat Transaksi Online

By Aga GustianaRabu, 24 Juni 2026 07:36 WIB2 Mins Read
Taufik Hidayat, tersangka pelaku penyekapan wanita di Bandung. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pelarian Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan sekaligus penganiayaan keji terhadap seorang wanita berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung, akhirnya resmi berakhir. Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) berhasil meringkus pelaku setelah sempat buron hingga ke luar provinsi.

Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan, membeberkan bahwa tersangka sempat mencoba bersembunyi di wilayah Tangerang, Banten, untuk mengelabui petugas. Namun, rasa cemas membuat pelaku terus berpindah tempat hingga akhirnya memutuskan kembali ke tanah Pasundan.

“Kisah pelariannya tadi sempat diceritakan, yang bersangkutan sempat berpindah ke Tangerang. Merasa bahwa Tangerang itu tempat yang aman, tapi di sana juga bingung dan merasa tidak aman, lalu kembali lagi ke Jawa Barat,” kata Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan, di Bandung, Rabu (24/6/2026).

Baca Juga:  Polisi Ungkap Jaringan Anarko di Balik Ricuh May Day Bandung

Terlacak Lewat Jejak Digital di Majalaya

Sekembalinya dari Tangerang, Taufik langsung menuju kediaman kerabatnya yang berlokasi di daerah Majalaya, Kabupaten Bandung. Langkahnya itu justru menjadi blunder fatal. Polisi berhasil mengendus keberadaan pelaku berkat aktivitas transaksi daring (online) yang dilakukannya.

“Tadi pagi yang bersangkutan melakukan beberapa transaksi. Ini menjadi petunjuk buat kita. Oleh sebab itu, para tim yang bertugas di Majalaya tetap berada di sana, mencari seputar wilayah perumahan tersebut, dan akhirnya sore hingga malam hari dapat bertemu dan menangkap yang bersangkutan,” ujarnya.

Baca Juga:  Tangkap 3 Pelaku, Polisi Ungkap Kronologis Penemuan Mayat Wanita Terbungkus Selimut di Banjar

Irjen Pol Rudi Setiawan juga menegaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka bergerak sepenuhnya seorang diri tanpa ada sokongan atau bantuan dari pihak lain selama masa pelarian.

“Yang kita lihat ini pergerakannya sendiri, tidak ada bantuan orang lain. Sehingga bisa kita pastikan pelariannya ini sendiri,” ungkapnya.

Mengaku Menganiaya karena Pengaruh Miras

Di hadapan penyidik, Taufik tidak bisa mengelak dan telah membenarkan seluruh tindakan keji yang ia perbuat kepada korban. Saat ini, kepolisian masih terus mengorek keterangan lebih dalam guna mengungkap motif utama di balik aksi penyekapan tersebut.

“Semua yang dia lakukan dia mengakui. Dia juga menyatakan menyesal dan mengaku perbuatannya dilakukan dalam kondisi dipengaruhi konsumsi alkohol,” ucap Rudi.

Baca Juga:  Kasus Pemerkosaan di RSHS Mandek? Ini Kata Polda Jabar

Kasus memilukan ini pertama kali terbongkar usai pihak keluarga YTR mendapatkan pesan misterius dari nomor tak dikenal via WhatsApp. Pesan tersebut mengabarkan bahwa korban tengah menjalani perawatan intensif di Ruang IGD Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Akibat penganiayaan berat yang dialaminya selama disekap, kondisi fisik YTR sangat memprihatinkan. Korban menderita cedera permanen berupa kebutaan pada kedua matanya, mengalami bibir sumbing, kesulitan berbicara, hingga kehilangan kemampuan untuk berjalan secara normal. Tak hanya itu, sejumlah barang berharga milik korban juga dilaporkan raib digondol pelaku.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Polda Jabar Taufik Hidayat
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Viral! Sejumlah Pengunjung Diduga Keracunan Massal Usai Makan di Restoran Korea Bandung

Sempat Tuai Penolakan, Sekolah Pengganti SDN 026 Bojongloa Akhirnya Dibangun

Rezeki Akhir Tahun! PKH, BPNT, Beras hingga BSU Rp900 Ribu Masuk Periode Penyaluran

Terkuak! Peran Indra Kenz di Skandal Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Siap-siap Masuk Bui Lagi?

PR Penataan Parkir Kota Bandung Disorot Usai Kasus Karcis Bus Rp65 Ribu Viral

Pemkot Bandung Susun Tata Kelola Kawasan Bersejarah dengan Konsep Historical Urban Landscape

Terpopuler
  • Jadwal dan Link Live Streaming Indonesia vs Thailand: Momentum Garuda Rebut Trofi di Rumah Sendiri
  • Eksa Silika Resmi Jadi Plt, KORMI Bandung Bersiap Pilih Ketua Baru
  • Polemik Data Center AI Jatiluhur: AMDAL Belum Rampung tapi Proyek Sudah Dimulai, Apakah Ruang Koreksi Masih Ada?
  • Antara Regulasi dan Realita: Menguak Karut-Marut Anggaran Publikasi Rp250 Juta di Diskominfo Purwakarta
  • Aturan Dibuat untuk Dilanggar? Menguliti Tiga Dosa Administratif Pengadaan Publikasi Purwakarta
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.