Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Dedi Mulyadi: Makna Kemerdekaan Bukan Sekadar Bebas dari Penjajahan

Jumat, 14 Agustus 2026 14:52 WIB

Satu dari Dua Pria Bersimbah Darah di Kontrakan Cimahi Meninggal Dunia

Jumat, 14 Agustus 2026 14:40 WIB

Jelang HUT RI ke-81, Warga Cikutra Bikin Terowongan Merah Putih Sepanjang 180 Meter

Jumat, 14 Agustus 2026 14:37 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Dedi Mulyadi: Makna Kemerdekaan Bukan Sekadar Bebas dari Penjajahan
  • Satu dari Dua Pria Bersimbah Darah di Kontrakan Cimahi Meninggal Dunia
  • Jelang HUT RI ke-81, Warga Cikutra Bikin Terowongan Merah Putih Sepanjang 180 Meter
  • Viral Sisi Lain 17-an! Perayaan Kemerdekaan Tanpa Sekat ala Dunia vs Tenda Mewah Indonesia!
  • Warisan Miliarder Indonesia Terungkap, Empat Anak Michael Hartono Dapat Saham Rp52 Triliun
  • Dipicu Masalah Uang, Ayah di Purwakarta Tega Siksa Anak Kandung
  • AFC Tolak Banding Persib Bandung, Denda Miliaran Rupiah dan Sanksi Laga Kandang Tetap Berlaku
  • Marc Klok Kembali ke Persib Usai Tugas Negara, Langsung Tancap Gas di Bali
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 14 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Sempat Kabur ke Banten, Pelarian Taufik Hidayat Kandas Akibat Transaksi Online

By Aga GustianaRabu, 24 Juni 2026 07:36 WIB2 Mins Read
Taufik Hidayat, tersangka pelaku penyekapan wanita di Bandung. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pelarian Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan sekaligus penganiayaan keji terhadap seorang wanita berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung, akhirnya resmi berakhir. Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) berhasil meringkus pelaku setelah sempat buron hingga ke luar provinsi.

Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan, membeberkan bahwa tersangka sempat mencoba bersembunyi di wilayah Tangerang, Banten, untuk mengelabui petugas. Namun, rasa cemas membuat pelaku terus berpindah tempat hingga akhirnya memutuskan kembali ke tanah Pasundan.

“Kisah pelariannya tadi sempat diceritakan, yang bersangkutan sempat berpindah ke Tangerang. Merasa bahwa Tangerang itu tempat yang aman, tapi di sana juga bingung dan merasa tidak aman, lalu kembali lagi ke Jawa Barat,” kata Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan, di Bandung, Rabu (24/6/2026).

Terlacak Lewat Jejak Digital di Majalaya

Sekembalinya dari Tangerang, Taufik langsung menuju kediaman kerabatnya yang berlokasi di daerah Majalaya, Kabupaten Bandung. Langkahnya itu justru menjadi blunder fatal. Polisi berhasil mengendus keberadaan pelaku berkat aktivitas transaksi daring (online) yang dilakukannya.

“Tadi pagi yang bersangkutan melakukan beberapa transaksi. Ini menjadi petunjuk buat kita. Oleh sebab itu, para tim yang bertugas di Majalaya tetap berada di sana, mencari seputar wilayah perumahan tersebut, dan akhirnya sore hingga malam hari dapat bertemu dan menangkap yang bersangkutan,” ujarnya.

Irjen Pol Rudi Setiawan juga menegaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka bergerak sepenuhnya seorang diri tanpa ada sokongan atau bantuan dari pihak lain selama masa pelarian.

“Yang kita lihat ini pergerakannya sendiri, tidak ada bantuan orang lain. Sehingga bisa kita pastikan pelariannya ini sendiri,” ungkapnya.

Mengaku Menganiaya karena Pengaruh Miras

Di hadapan penyidik, Taufik tidak bisa mengelak dan telah membenarkan seluruh tindakan keji yang ia perbuat kepada korban. Saat ini, kepolisian masih terus mengorek keterangan lebih dalam guna mengungkap motif utama di balik aksi penyekapan tersebut.

“Semua yang dia lakukan dia mengakui. Dia juga menyatakan menyesal dan mengaku perbuatannya dilakukan dalam kondisi dipengaruhi konsumsi alkohol,” ucap Rudi.

Kasus memilukan ini pertama kali terbongkar usai pihak keluarga YTR mendapatkan pesan misterius dari nomor tak dikenal via WhatsApp. Pesan tersebut mengabarkan bahwa korban tengah menjalani perawatan intensif di Ruang IGD Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Akibat penganiayaan berat yang dialaminya selama disekap, kondisi fisik YTR sangat memprihatinkan. Korban menderita cedera permanen berupa kebutaan pada kedua matanya, mengalami bibir sumbing, kesulitan berbicara, hingga kehilangan kemampuan untuk berjalan secara normal. Tak hanya itu, sejumlah barang berharga milik korban juga dilaporkan raib digondol pelaku.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

kasus penganiayaan bandung Polda Jabar Taufik Hidayat Tersangka Ditangkap
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi: Makna Kemerdekaan Bukan Sekadar Bebas dari Penjajahan

Satu dari Dua Pria Bersimbah Darah di Kontrakan Cimahi Meninggal Dunia

Jelang HUT RI ke-81, Warga Cikutra Bikin Terowongan Merah Putih Sepanjang 180 Meter

Viral Sisi Lain 17-an! Perayaan Kemerdekaan Tanpa Sekat ala Dunia vs Tenda Mewah Indonesia!

Warisan Miliarder Indonesia Terungkap, Empat Anak Michael Hartono Dapat Saham Rp52 Triliun

Pelecehan Seksual

Dipicu Masalah Uang, Ayah di Purwakarta Tega Siksa Anak Kandung

Terpopuler
  • Genap 1 Tahun, PRI Jawa Barat Tegaskan Komitmen Jadi Rumah Rakyat
  • MUSWIL VII KAHMI Jabar Tuntas, 7 Presidium Terpilih Bawa Mandat Baru
  • Teti Ratnasih Terpilih Pimpin FORHATI Jabar, Bawa Misi Besar Transformasi Keumatan
  • 10 Pohon Hilang di Jalan Riau Bandung, Pemkot Kecolongan? Pengamat Bongkar Lemahnya Pengawasan
  • FOTO: Lebih dari Sepak Bola: Momen Hangat Penuh Respek di Final Piala Presiden 2026
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.