bukamata.id – Pelarian Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan sekaligus penganiayaan keji terhadap seorang wanita berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung, akhirnya resmi berakhir. Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) berhasil meringkus pelaku setelah sempat buron hingga ke luar provinsi.
Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan, membeberkan bahwa tersangka sempat mencoba bersembunyi di wilayah Tangerang, Banten, untuk mengelabui petugas. Namun, rasa cemas membuat pelaku terus berpindah tempat hingga akhirnya memutuskan kembali ke tanah Pasundan.
“Kisah pelariannya tadi sempat diceritakan, yang bersangkutan sempat berpindah ke Tangerang. Merasa bahwa Tangerang itu tempat yang aman, tapi di sana juga bingung dan merasa tidak aman, lalu kembali lagi ke Jawa Barat,” kata Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan, di Bandung, Rabu (24/6/2026).
Terlacak Lewat Jejak Digital di Majalaya
Sekembalinya dari Tangerang, Taufik langsung menuju kediaman kerabatnya yang berlokasi di daerah Majalaya, Kabupaten Bandung. Langkahnya itu justru menjadi blunder fatal. Polisi berhasil mengendus keberadaan pelaku berkat aktivitas transaksi daring (online) yang dilakukannya.
“Tadi pagi yang bersangkutan melakukan beberapa transaksi. Ini menjadi petunjuk buat kita. Oleh sebab itu, para tim yang bertugas di Majalaya tetap berada di sana, mencari seputar wilayah perumahan tersebut, dan akhirnya sore hingga malam hari dapat bertemu dan menangkap yang bersangkutan,” ujarnya.
Irjen Pol Rudi Setiawan juga menegaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka bergerak sepenuhnya seorang diri tanpa ada sokongan atau bantuan dari pihak lain selama masa pelarian.
“Yang kita lihat ini pergerakannya sendiri, tidak ada bantuan orang lain. Sehingga bisa kita pastikan pelariannya ini sendiri,” ungkapnya.
Mengaku Menganiaya karena Pengaruh Miras
Di hadapan penyidik, Taufik tidak bisa mengelak dan telah membenarkan seluruh tindakan keji yang ia perbuat kepada korban. Saat ini, kepolisian masih terus mengorek keterangan lebih dalam guna mengungkap motif utama di balik aksi penyekapan tersebut.
“Semua yang dia lakukan dia mengakui. Dia juga menyatakan menyesal dan mengaku perbuatannya dilakukan dalam kondisi dipengaruhi konsumsi alkohol,” ucap Rudi.
Kasus memilukan ini pertama kali terbongkar usai pihak keluarga YTR mendapatkan pesan misterius dari nomor tak dikenal via WhatsApp. Pesan tersebut mengabarkan bahwa korban tengah menjalani perawatan intensif di Ruang IGD Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Akibat penganiayaan berat yang dialaminya selama disekap, kondisi fisik YTR sangat memprihatinkan. Korban menderita cedera permanen berupa kebutaan pada kedua matanya, mengalami bibir sumbing, kesulitan berbicara, hingga kehilangan kemampuan untuk berjalan secara normal. Tak hanya itu, sejumlah barang berharga milik korban juga dilaporkan raib digondol pelaku.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News






