Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bukan Penyiksaan? Ini Penjelasan Komnas Perempuan Soal Kasus YTR Bandung

Minggu, 28 Juni 2026 12:22 WIB

Bos Hartono Angkat Topi, Koleksi Ikan Irfan Hakim Rajai All Indonesia Young Koi Show 2026!

Minggu, 28 Juni 2026 12:09 WIB

Komunikasi Profetik di Era Digital: Arah Baru Pengembangan Ilmu Komunikasi

Minggu, 28 Juni 2026 11:31 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bukan Penyiksaan? Ini Penjelasan Komnas Perempuan Soal Kasus YTR Bandung
  • Bos Hartono Angkat Topi, Koleksi Ikan Irfan Hakim Rajai All Indonesia Young Koi Show 2026!
  • Komunikasi Profetik di Era Digital: Arah Baru Pengembangan Ilmu Komunikasi
  • Talenta Muda Persib Dilepas Sementara, Zulkifli Lukmansyah Punya Misi Baru
  • Afrika Selatan vs Kanada 32 Besar Piala Dunia 2026: Prediksi Skor dan Line Up Lengkap!
  • Update Harga Emas Hari Ini! Emas Perhiasan 24 Karat Masih Bertahan, Saatnya Beli?
  • Absen Lengkap Tapi Dituduh Lalai?! Guru Senior Ini Tetap Mengajar Walau Haknya Dirampok 73 Bulan!
  • Doomposting Film “Ghost In The Cell”: Analisis Perilaku Netizen Lewat Cognitive Dissonance Theory
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 28 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Serba-serbi Kebijakan Dedi Mulyadi: Remaja Dibatasi, Orang Tua Dibebani

By Aga GustianaSenin, 9 Juni 2025 09:00 WIB5 Mins Read
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Foto: Biro Adpim Jabar)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sejak 1 Juni lalu, langit malam di Jawa Barat terasa lebih sepi dari biasanya. Pelajar kini diwajibkan pulang sebelum pukul 21.00 WIB. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengeluarkan Surat Edaran Nomor 51/PA.03/Disdik yang menetapkan jam malam pelajar hingga pukul 04.00 WIB. Aturan ini bertujuan membatasi ruang gerak remaja untuk menghindari keterlibatan mereka dalam aktivitas yang dianggap berisiko seperti tawuran.

Pemerintah kabupaten dan kota pun diminta turun tangan mengatur pelaksanaan kebijakan hingga ke level desa dan RT/RW. Kebijakan yang tegas ini langsung membelah opini publik. Sebagian mendukung, sebagian lain menilai perlu pendekatan yang lebih bijak.

Salah satu dukungan datang dari Fadhli Muttaqien, pakar pendidikan dari Universitas Islam Bandung (Unisba). Menurutnya, langkah Gubernur Dedi adalah bentuk respons tepat atas maraknya kenakalan remaja yang makin mengkhawatirkan.

“Penerapan aturan ini sangat tepat untuk meredam aktivitas negatif. Tawuran remaja meningkat, khususnya di Bandung dan wilayah Jabar,” ujarnya saat dihubungi, Minggu (8/6/2025).

Namun Fadhli juga mengingatkan, keberhasilan aturan ini tak bisa hanya dibebankan pada pemerintah. Kontrol terbesar, menurutnya, tetap berada di tangan orang tua.

“Pemerintah hanya fasilitator. Kalau orang tuanya tidak mengontrol, anak tetap bisa keluar malam. Bisa jadi KDM sedang memberi teguran halus kepada orang tua yang permisif,” katanya.

Meski mendukung jam malam, Fadhli bersikap lebih kritis terhadap kebijakan lainnya: jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB. Aturan ini, yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 58/PK.03/DISDIK, langsung menuai sorotan dari berbagai kalangan, terutama para orang tua dan pemerhati tumbuh kembang anak.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Soroti Kasus Bayi Nyaris Tertukar di RSHS Bandung, Perawat Dinonaktifkan

Terlalu Pagi, Terlalu Risiko

Trisa Triandesa, Neuroscience Communicator, menyuarakan kekhawatiran dari sudut pandang ilmiah. Dalam unggahan Instagram-nya, ia menyebut bahwa jam masuk sekolah terlalu pagi bisa berdampak pada psikologis dan perkembangan otak anak, terutama remaja SMP dan SMA.

Fadhli pun menyuarakan hal serupa. Ia menilai kebijakan ini tidak mempertimbangkan realitas sosial, seperti jarak tempuh rumah ke sekolah dan rutinitas keluarga di pagi hari.

“Kalau rumahnya jauh, anak bisa harus berangkat sebelum subuh. Ini bukan hanya soal disiplin, tapi juga soal keamanan dan beban orang tua, terutama ibu,” jelasnya.

Menurutnya, jam masuk sekolah lebih baik diserahkan pada kebijakan internal masing-masing sekolah yang lebih memahami konteks wilayah dan kondisi murid.

“Ini cukup riskan untuk diimplementasikan langsung. Harus dikaji lebih dalam, bukan hanya dari segi disiplin, tapi juga aspek psikologis anak dan kesiapan orang tua,” ujarnya.

Ia pun menyoroti gaya kepemimpinan Gubernur Dedi yang cenderung reaktif. Banyak kebijakan, katanya, muncul dari pengamatan lapangan tanpa melalui kajian akademik yang sistematis dan holistik.

“Bisa jadi jam malam itu tepat. Tapi soal jam masuk sekolah ini, reaksionernya KDM perlu diredam lewat riset dan dialog pendidikan yang menyeluruh,” tandasnya.

Baca Juga:  Terungkap! Yai Mim Ternyata Keturunan Wali Songo

Sudut Pandang Lain: Adaptasi Bisa Jadi Solusi?

Di sisi lain, Cecep Darmawan, pakar pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), menilai bahwa kebijakan masuk sekolah pukul 06.30 tetap bisa dianggap positif selama didukung infrastruktur.

“Jalan harus terang, aman, nyaman. Dan tentu, kebijakan ini bisa dikecualikan untuk siswa SD kelas 1–2 atau yang rumahnya jauh,” ujarnya.

Cecep juga menanggapi isu kerusakan otak yang dikhawatirkan sebagian pihak.

“Saya tidak memungkiri itu. Tapi riset luar belum tentu cocok diterapkan di Indonesia. Kita perlu riset lokal. Orang Indonesia sudah terbiasa bangun pagi, apalagi yang Muslim,” katanya.

Meski begitu, ia sepakat bahwa perubahan besar seperti ini tetap harus dievaluasi. Dampaknya terhadap rutinitas keluarga tidak bisa dianggap remeh.

“Penyesuaian pasti terjadi, tapi penting untuk evaluasi berkala. Intinya, kebijakan ini harus lentur mengikuti konteks daerah,” jelasnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengakui aturan jam malam bagi pelajar dan masuk sekolah lebih pagi telah menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat.

“Bagi saya pro dan kontra adalah hal yang biasa dalam berdemokrasi,” kata Dedi lewat unggahan video di akun Instagram miliknya.

Dedi mengatakan kebijakan tersebut ia terapkan untuk mewujudkan anak-anak Jawa Barat yang sehat, baik, benar, pintar, dan kreatif. Dedi mengatakan pada tahun ajaran baru 2025/2026 nanti sekolah di Jawa Barat akan dimulai pukul 06.30 WIB.

Selanjutnya untuk jam malam pun, pemerintah telah menyiapkan aturan lain dengan menghapus pekerjaan rumah siswa di sekolah. Adapun jam malam bagi siswa diterapkan mulai pukul 21.00-04.00. Selama jam malam anak tidak boleh keluar, kecuali ada keperluan bersifat mendesak atas izin dari orang tua.

Baca Juga:  Dugaan Tebang Pilih Penertiban di Puncak Bogor, Restoran Asep Stroberi Jadi Sorotan

Seluruh pekerjaan atau tugas sekolah harus dikerjakan di sekolah dan tidak dibawa menjadi beban di rumah. Adapun di rumah, menurut Dedi, anak-anak bisa rileks membaca buku, berolahraga, fokus membantu orang tua, dan meringankan beban pekerjaan mereka.

“Kemudian belajar membereskan rumah, mencuci piring, perempuan belajar masak, mengepel, dan berbagai kegiatan lainnya yang bermanfaat,” ujarnya

Kegiatan lainnya, kata dia, siswa bisa mengikuti les musik, bahasa Inggris, les matematika, atau fisika. Menurut dia, kebijakan itu adalah arah untuk membangun anak-anak Jawa Barat yang memiliki visi dan orientasi kokoh buat masa depannya.

Bukan Sekadar Jam, Tapi Soal Arah

Dua kebijakan dalam waktu berdekatan ini mencerminkan gaya kepemimpinan Dedi Mulyadi yang tegas dan langsung. Namun, banyak pihak mengingatkan bahwa persoalan pendidikan bukan hanya soal disiplin waktu. Ini adalah wilayah sensitif yang menyangkut tumbuh kembang anak, peran keluarga, dan kesiapan masyarakat.

Apakah niat baik cukup tanpa desain kebijakan yang matang? Mungkin sudah waktunya Gubernur Dedi menyertakan lebih banyak pakar, pendidik, dan suara dari lapisan masyarakat sebelum menetapkan jam sebagai patokan utama keberhasilan pendidikan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dedi Mulyadi HL Jam Malam Pelajar jam masuk sekolah jawa barat neuroscience orang tua Pakar siswa
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bukan Penyiksaan? Ini Penjelasan Komnas Perempuan Soal Kasus YTR Bandung

Bos Hartono Angkat Topi, Koleksi Ikan Irfan Hakim Rajai All Indonesia Young Koi Show 2026!

Absen Lengkap Tapi Dituduh Lalai?! Guru Senior Ini Tetap Mengajar Walau Haknya Dirampok 73 Bulan!

Bukan El Nino, Studi Ungkap Biang Kerok Utama yang Bikin Eropa Membara hingga 44 Derajat Celsius

Ilustrasi gempa

Dua Gempa Dahsyat Guncang Venezuela, Alarm Bahaya ‘The Big One’ di San Andreas Kini Berstatus Kritis

Blunder Fatal? Niat Membantah, Anggota Dewan Malah Akui Bentak Dokter Icha

Terpopuler
  • Viral Handuk Putih Anak vs Ibu, Warganet Berburu Link Asli! Ternyata Isinya Bikin Kaget
  • Viral! Video ‘Handuk Putih Ibu dan Anak’ Bikin Netizen Penasaran, Ini Faktanya
  • Cut Salwa Jadi Trending Topic, Benarkah Ada Video 10 Menit? Ini Fakta yang Terungkap
  • Jangan Klik Link Ini! Tren Viral TikTok ‘Handuk Putih’ Picu Ancaman Phishing Serius
  • Link Video Ibu dan Anak Handuk Putih Banyak Dicari, Waspadai Modus Phishing
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.