Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Garena Bagi-Bagi Hadiah Hari Ini! Kode Redeem FF 28 Juni 2026 Berhadiah Skin, Diamond, dan Emote Langka

Minggu, 28 Juni 2026 15:15 WIB

Persib Masih Diblokir FIFA, Nasib Rekrutan Baru di Ujung Tanduk

Minggu, 28 Juni 2026 14:11 WIB

Daftar Tim Lolos Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 Resmi Lengkap, Ini Jadwal Pertandingannya

Minggu, 28 Juni 2026 13:49 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Garena Bagi-Bagi Hadiah Hari Ini! Kode Redeem FF 28 Juni 2026 Berhadiah Skin, Diamond, dan Emote Langka
  • Persib Masih Diblokir FIFA, Nasib Rekrutan Baru di Ujung Tanduk
  • Daftar Tim Lolos Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 Resmi Lengkap, Ini Jadwal Pertandingannya
  • Link Video Viral Ibu dan Anak Handuk Putih di TikTok Ramai Dicari, Ini Fakta Sebenarnya
  • Bukan Penyiksaan? Ini Penjelasan Komnas Perempuan Soal Kasus YTR Bandung
  • Bos Hartono Angkat Topi, Koleksi Ikan Irfan Hakim Rajai All Indonesia Young Koi Show 2026!
  • Komunikasi Profetik di Era Digital: Arah Baru Pengembangan Ilmu Komunikasi
  • Talenta Muda Persib Dilepas Sementara, Zulkifli Lukmansyah Punya Misi Baru
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 28 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Serikat Buruh Jabar Tolak Penetapan UMSK, Siapkan Langkah Lanjutan

By Aga GustianaRabu, 7 Januari 2026 10:15 WIB3 Mins Read
Ilustrasi, demo buruh di Jabar. (Foto: Hasil ChatGPT)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sejumlah organisasi buruh menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (6/1/2026). Aksi tersebut menjadi bentuk protes terhadap kebijakan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) yang dinilai belum mencerminkan kondisi riil sektor kerja di Jawa Barat.

Para buruh menilai penetapan UMSK masih menyisakan banyak persoalan, khususnya karena tidak semua sektor yang diusulkan masuk dalam keputusan akhir pemerintah provinsi.

Sekretaris Perda KSPI Jawa Barat, Krisdianto, menyampaikan bahwa isu utama yang saat ini diperjuangkan buruh adalah UMSK. Sementara untuk Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), sebagian besar tuntutan telah diterima pemerintah daerah.

“Saat ini kan memang yang vital itu kan UMSK ya, kalau yang lainnya kemarin UMK kan sudah diakomodir alhamdulillah,” katanya saat ditemui di lokasi aksi.

Baca Juga:  Pemotongan Gaji Sudah Cukup Banyak, Serikat Buruh di Jabar Tolak Iuran Tapera

Buruh Nilai Ada Perubahan dalam Penetapan Sektoral

Kris menjelaskan bahwa berdasarkan Pasal 35 Peraturan Pemerintah Nomor 49, penetapan sektor dalam UMSK tidak melibatkan Dewan Pengupahan Provinsi. Dalam aturan tersebut, gubernur memiliki kewenangan untuk menetapkan hasil yang telah dirumuskan di tingkat kabupaten dan kota.

“PP 49 bahwa sektoral itu tidak ada campur tangan dari Dewan Pengupahan Provinsi. Jadi Gubernur hanya menetapkan saja langsung,” terangnya.

Namun, ia menilai proses yang terjadi di Jawa Barat justru tidak berjalan sesuai dengan semangat aturan tersebut. Menurutnya, jumlah sektor yang akhirnya ditetapkan jauh lebih sedikit dibandingkan usulan awal dari daerah.

“Fakta di lapangan bahwa Gubernur merubah dan menghilangkan dari 490-an sektoral itu hanya tinggal 40-50 yang diakomodir,” katanya.

Baca Juga:  Perjuangkan Upah, Ribuan Buruh Lakukan Aksi Penolakan PP Nomor 51 di Gedung Sate

Aksi Buruh Belum Akan Berhenti

Kondisi tersebut, lanjut Kris, menjadi alasan kuat bagi serikat buruh untuk kembali turun ke jalan. Ia menegaskan bahwa aksi unjuk rasa tidak berhenti pada hari ini saja.

Serikat buruh saat ini juga tengah melakukan konsolidasi lintas daerah untuk menyatukan sikap dan langkah ke depan, termasuk dengan organisasi buruh di wilayah DKI Jakarta.

“Jadi malam nanti kita akan lakukan rapat konsolidasi (mogok massal) sejauh barat, artinya nanti juga mungkin akan digabung dengan teman-teman dari DKI ya,” tutur Kris.

Revisi Dinilai Belum Menjawab Harapan

Terkait revisi kebijakan UMSK yang sempat dilakukan sebelumnya, Kris menilai hasilnya masih jauh dari tuntutan buruh. Ia menyebut, dari 19 daerah, hanya 17 yang diakomodasi, dan itu pun belum mencakup seluruh sektor yang diusulkan.

Baca Juga:  Ancam Kepung Gedung Sate dengan 1.000 Truk, Buruh Tambang Ultimatum Pemprov Jabar!

Ia menegaskan bahwa penentuan sektor seharusnya dilakukan berdasarkan indikator yang jelas, seperti klasifikasi usaha melalui KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia), serta mempertimbangkan tingkat risiko dan karakteristik perusahaan.

“Contoh bahwa kategori sektor itu kan seperti apa? Ada dalam KBLI, faktanya Dewan Pengobatan Kabupaten itu sudah menyusun KBLI,” katanya.

Siapkan Gugatan ke PTUN

Sebagai langkah lanjutan, serikat buruh juga menempuh jalur hukum. Kris menyebut, pihaknya telah membentuk tim khusus untuk menyiapkan gugatan terhadap kebijakan UMSK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Kemarin kita sudah bentuk timnya, insya Allah hari ini juga tim sudah bekerja, sudah mulai menyusun gugatan,” pungkas Kris.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Aksi Buruh demo buruh Disnakertrans Jawa Barat serikat buruh UMSK Jabar Upah Minimum Sektoral
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bukan Penyiksaan? Ini Penjelasan Komnas Perempuan Soal Kasus YTR Bandung

Bos Hartono Angkat Topi, Koleksi Ikan Irfan Hakim Rajai All Indonesia Young Koi Show 2026!

Absen Lengkap Tapi Dituduh Lalai?! Guru Senior Ini Tetap Mengajar Walau Haknya Dirampok 73 Bulan!

Bukan El Nino, Studi Ungkap Biang Kerok Utama yang Bikin Eropa Membara hingga 44 Derajat Celsius

Ilustrasi gempa

Dua Gempa Dahsyat Guncang Venezuela, Alarm Bahaya ‘The Big One’ di San Andreas Kini Berstatus Kritis

Blunder Fatal? Niat Membantah, Anggota Dewan Malah Akui Bentak Dokter Icha

Terpopuler
  • Viral Handuk Putih Anak vs Ibu, Warganet Berburu Link Asli! Ternyata Isinya Bikin Kaget
  • Viral! Video ‘Handuk Putih Ibu dan Anak’ Bikin Netizen Penasaran, Ini Faktanya
  • Cut Salwa Jadi Trending Topic, Benarkah Ada Video 10 Menit? Ini Fakta yang Terungkap
  • Jangan Klik Link Ini! Tren Viral TikTok ‘Handuk Putih’ Picu Ancaman Phishing Serius
  • Link Video Ibu dan Anak Handuk Putih Banyak Dicari, Waspadai Modus Phishing
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.