Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Keindahan Curug Cimahi, destinasi utama Wisata Cimahi dengan udara sejuk dan pemandangan mempesona

Bosan ke Bandung? Saatnya Eksplorasi 9 Permata Tersembunyi di Kota Cimahi

Minggu, 20 September 2026 01:00 WIB
Ilustrasi begal

Driver Ojol di Garut Ngaku Dibegal dan Dibacok, Ternyata Bohong!

Sabtu, 19 September 2026 20:03 WIB

Waspada Lonjakan Influenza A: Kenali Gejala, Risiko Komplikasi, dan Cara Ampuh Pencegahannya

Sabtu, 19 September 2026 19:51 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bosan ke Bandung? Saatnya Eksplorasi 9 Permata Tersembunyi di Kota Cimahi
  • Driver Ojol di Garut Ngaku Dibegal dan Dibacok, Ternyata Bohong!
  • Waspada Lonjakan Influenza A: Kenali Gejala, Risiko Komplikasi, dan Cara Ampuh Pencegahannya
  • Skandal Pungli Alkid Jogja Memanas! Owner Bolosego Skakmat Klarifikasi Jukir di Depan Wawali, Publik Geram!
  • Insiden Memalukan di Asian Games 2026, Korea Selatan Diputarkan Lagu Korea Utara
  • Daftar Lokasi Nobar Resmi Persijap vs Persib Bandung: Titik Kumpul Bobotoh Akhir Pekan Ini
  • Kronologi Lengkap Mahasiswa UPI Tewas Usai Kecelakaan di Jalan A.H. Nasution Bandung
  • Karma Dibayar Kontan? Deretan Kontroversi Jule dari Lepas Hijab hingga Berakhir di Sel Tahanan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 20 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Setelah Dua Kali Penetapan, Pemprov Jabar Hentikan Darurat Sampah Bandung Raya

By Putri Mutia RahmanRabu, 25 Oktober 2023 13:54 WIB2 Mins Read
Foto/Ilustrasi Tempat Pembuangan Akhir (TPU). (jabarprov.go.id)
ADVERTISEMENT

bukamata.id– Setelah diterapkan dua kali Status darurat sampah di Bandung Raya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi memberhentikan status darurat tersebut. Pemberhentian dilakukan berdasarkan kondisi kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Sarimukti sudah berakhir. 

Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mengatakan, setelah dicabutnya status ini, TPA Sarimukti akan berlakukan pembatasan, oleh karena itu kepala daerah di Bandung Raya bisa menentukan bagaimana cara penanganan sampah.

“Kebakaran TPA Sarimukti sudah padam dan juga sudah ada penataan lahan lagi. Jadi provinsi tidak memperpanjang darurat sampah. Kita menyerahkan kepada Kabupaten Kota di Bandung sendiri. Sarimukti tidak bisa full (terima sampah) lagi, harus 50%,” ujar Bey di Gedung Sate, Rabu (25/10/2023). 

Bey menjelaskan, status darurat sampah bisa diterapkan masing-masing daerah di Bandung Raya. Hanya saja, penerapan status ini harus jelas dan memberikan solusi, tidak hanya sebatas imbauan saja pada masyarakat. 

Baca Juga:  Respons Keluhan Jemaah Haji di Embarkasi Bekasi, Bey: Kita Ingin Sempurna Persiapannya

“Kalau wilayah Bandung Raya memang perlu darurat sampah, ya Itu dipersilahkan, tapi dengan pertanggung jawabannya yang jelas. Jadi jangan sampai hanya darurat tapi tidak ada langkah solusi, jangan darurat sampah sepanjang masa juga,” ungkapannya. 

Baca Juga:  Bey Pastikan Korban Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 92 Dapat Santunan

Pemprov Jawa Barat juga nantinya siap membantu monitoring jika ada daerah di Bandung Raya menetapkan masa darurat sampah. Menurut Bey, paling penting adalah solusi pengurangan sampah, tidak hanya status. 

“Kami akan evaluasi nanti, akan koordinasi dengan kota-kota yang di sekitar kami.  Bagaimana solusinya,” katanya. 

Baca Juga:  Besok, Jokowi Bakal Uji Coba KCJB dari Stasiun Halim hingga Tegalluar

Hal ini dilakukan, Karena dirinya masih banyak melihat tumpukan sampah di daerah Bandung Raya terutama di TPS masing-masing kecamatan. Dia menegaskan, persoalan ini harus selesai dari hulu bukan hanya dari hilir. 

“Kita bisa lihat sendiri kok (tumpukan sampah). Dan memang itu kenyataan bagaimana. Kan dari awal sudah saya sampaikan mungkin nggak dari hulu perbaikannya,” ujarnya. 

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bandung Raya Bey Machmudin TPA Sarimukti
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Ilustrasi begal

Driver Ojol di Garut Ngaku Dibegal dan Dibacok, Ternyata Bohong!

Skandal Pungli Alkid Jogja Memanas! Owner Bolosego Skakmat Klarifikasi Jukir di Depan Wawali, Publik Geram!

Kronologi Lengkap Mahasiswa UPI Tewas Usai Kecelakaan di Jalan A.H. Nasution Bandung

Jejak Pengabdian Danny Setiawan: Dari Camat di Lebak hingga Kursi Gubernur Jawa Barat

Pamer Lencana KPK, Oknum LSM Pemeras Ketua Kelompok Tani di Sukabumi Dicokok Polisi

Bongkar Alasan Dikick dari Kemenkeu! Aksi ‘Koboy’ Purbaya Berakhir di Kolam Pancing, Siap Kejar Pilgub Jabar?

Terpopuler
  • Proyek Kabel Gatot Subroto Bandung Amburadul, Internet IndiHome Mati Nyaris Sepekan dan Bikin Rugi
  • Jadwal Lengkap FC Seoul vs Persib Bandung di ACL 2: Waktu Kick-off dan Link Nonton
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
  • Karpet Merah Mobilitas Publik atau Kuburan Ekonomi Rakyat: Menelisik Polemik di Balik Megaproyek BRT Bandung Raya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.