Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Pendaftaran Magang Kemenkeu 2026 Batch 2 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Jadwalnya

Rabu, 5 Agustus 2026 19:41 WIB
Ilustrasi HIV

74 Kasus Baru HIV Ditemukan di Kota Sukabumi, Sasar Usia Produktif hingga Libatkan Balita

Rabu, 5 Agustus 2026 19:34 WIB

Rasakan Debut Manis di Semifinal, Mariano Peralta Siap Bawa Persib Juara Piala Presiden 2026

Rabu, 5 Agustus 2026 19:02 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Pendaftaran Magang Kemenkeu 2026 Batch 2 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Jadwalnya
  • 74 Kasus Baru HIV Ditemukan di Kota Sukabumi, Sasar Usia Produktif hingga Libatkan Balita
  • Rasakan Debut Manis di Semifinal, Mariano Peralta Siap Bawa Persib Juara Piala Presiden 2026
  • Resmi Diumumkan, Ini Jadwal Kick-off Final Piala Presiden 2026 Persib vs Persebaya
  • Wagub Jabar Imbau Bobotoh Tak Konvoi Berlebihan Jika Persib Juara Piala Presiden 2026
  • SIG Luncurkan Kembali Semen Kujang, Gandeng Persib Bandung Lewat Kerja Sama Tiga Tahun
  • Satpol PP Ungkap Pelaku Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau, Ternyata Subkontraktor Taman
  • Bangunan Six Nine Padel Tetap Beroperasi, Satpol PP Tegaskan yang Disegel Hanya Videotron Tak Berizin
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 5 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Setelah Dua Kali Penetapan, Pemprov Jabar Hentikan Darurat Sampah Bandung Raya

By Putri Mutia RahmanRabu, 25 Oktober 2023 13:54 WIB2 Mins Read
Foto/Ilustrasi Tempat Pembuangan Akhir (TPU). (jabarprov.go.id)
ADVERTISEMENT

bukamata.id– Setelah diterapkan dua kali Status darurat sampah di Bandung Raya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi memberhentikan status darurat tersebut. Pemberhentian dilakukan berdasarkan kondisi kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Sarimukti sudah berakhir. 

Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mengatakan, setelah dicabutnya status ini, TPA Sarimukti akan berlakukan pembatasan, oleh karena itu kepala daerah di Bandung Raya bisa menentukan bagaimana cara penanganan sampah.

“Kebakaran TPA Sarimukti sudah padam dan juga sudah ada penataan lahan lagi. Jadi provinsi tidak memperpanjang darurat sampah. Kita menyerahkan kepada Kabupaten Kota di Bandung sendiri. Sarimukti tidak bisa full (terima sampah) lagi, harus 50%,” ujar Bey di Gedung Sate, Rabu (25/10/2023). 

Bey menjelaskan, status darurat sampah bisa diterapkan masing-masing daerah di Bandung Raya. Hanya saja, penerapan status ini harus jelas dan memberikan solusi, tidak hanya sebatas imbauan saja pada masyarakat. 

“Kalau wilayah Bandung Raya memang perlu darurat sampah, ya Itu dipersilahkan, tapi dengan pertanggung jawabannya yang jelas. Jadi jangan sampai hanya darurat tapi tidak ada langkah solusi, jangan darurat sampah sepanjang masa juga,” ungkapannya. 

Pemprov Jawa Barat juga nantinya siap membantu monitoring jika ada daerah di Bandung Raya menetapkan masa darurat sampah. Menurut Bey, paling penting adalah solusi pengurangan sampah, tidak hanya status. 

“Kami akan evaluasi nanti, akan koordinasi dengan kota-kota yang di sekitar kami.  Bagaimana solusinya,” katanya. 

Hal ini dilakukan, Karena dirinya masih banyak melihat tumpukan sampah di daerah Bandung Raya terutama di TPS masing-masing kecamatan. Dia menegaskan, persoalan ini harus selesai dari hulu bukan hanya dari hilir. 

“Kita bisa lihat sendiri kok (tumpukan sampah). Dan memang itu kenyataan bagaimana. Kan dari awal sudah saya sampaikan mungkin nggak dari hulu perbaikannya,” ujarnya. 

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bandung Raya Bey Machmudin Status Darurat Sampah TPA Sarimukti
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Ilustrasi HIV

74 Kasus Baru HIV Ditemukan di Kota Sukabumi, Sasar Usia Produktif hingga Libatkan Balita

Satpol PP Ungkap Pelaku Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau, Ternyata Subkontraktor Taman

Bangunan Six Nine Padel Tetap Beroperasi, Satpol PP Tegaskan yang Disegel Hanya Videotron Tak Berizin

Videotron Six Nine Padel di Jalan Riau Disegel, Satpol PP: Izin Reklame Belum Terbit

Kasus Penebangan Pohon di Jalan Riau Masuk Ranah Pidana, Polrestabes Bandung Dalami Unsur Perusakan

BOCOR KE PUBLIK! Parodi Pedas dan Rekaman Kamera Raksasa Dedi Mulyadi Meledak di Medsos!

Terpopuler
  • Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?
  • FOTO: Dedikasi Tanpa Batas Tim Medis Mengawal Keselamatan Laga Piala Presiden 2026
  • Pengelola Harian SixNine Buka Suara soal Dugaan Penebangan Pohon di Jalan Riau: Kami Hanya Jalankan Operasional
  • Cara Nonton Link Live Streaming Persib vs Tampines Rovers Malam Ini di Piala Presiden 2026
  • Gebrakan atau Kontroversi? Polemik Hadiah Tangkap Begal ala Dedi Mulyadi di Tengah Resah Warga Jabar
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.