Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Penampilan makanan bergizi gratis dari program MBG.

Bandung Dibanjiri 50 Ton Sampah MBG per Hari! SPPG Bermasalah Terancam Ditutup

Rabu, 16 September 2026 05:00 WIB

Brandon Wilson Punya Misi Besar Bersama Bali United, Bidik 3 Besar dan Tiket Asia

Rabu, 16 September 2026 04:00 WIB

Resmi! Ini Daftar 26 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027, Ada Libur Panjang

Rabu, 16 September 2026 03:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bandung Dibanjiri 50 Ton Sampah MBG per Hari! SPPG Bermasalah Terancam Ditutup
  • Brandon Wilson Punya Misi Besar Bersama Bali United, Bidik 3 Besar dan Tiket Asia
  • Resmi! Ini Daftar 26 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027, Ada Libur Panjang
  • Menjelajahi Wisata Kuliner Bogor: Panduan Lengkap 14 Spot Legendaris hingga Spot Foto Estetik
  • Menjelajah Pesona Purwakarta: 27 Destinasi Liburan Hits yang Ramah di Kantong
  • Siaga Merah di Tanah Suci: Arab Saudi Keluarkan Peringatan Darurat Usai Hujaman Rudal Houthi
  • Sampah di Purwakarta Nyaris Sentuh 200 Ton Per Hari, Warga Diminta Mulai Pilah dari Rumah
  • Jelang Duel Kontra FC Seoul, Marc Klok Kobarkan Semangat Juang Persib di Panggung Asia
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 16 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Setya Novanto Bebas Bersyarat, Begini Perjalanan Kasus Korupsi e-KTP

By Aga GustianaSenin, 18 Agustus 2025 08:33 WIB2 Mins Read
Setya Novanto
Terpidana kasus korupsi pengadaan KTP Elektronik, Setya Novanto dapat remisi 3 bulan. Foto: Antara
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, resmi menghirup udara bebas setelah mendapatkan pembebasan bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Bandung. Novanto merupakan terpidana kasus korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP) yang sempat divonis 15 tahun penjara pada 2018.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Barat, Kusnali, membenarkan kabar tersebut.

“Betul, Pak Setnov bebas bersyarat. Bebasnya pada Sabtu, 16 Agustus 2025. Setelah hukuman dipotong menjadi 12 tahun 6 bulan, perhitungan dua pertiganya membuat beliau memenuhi syarat pembebasan bersyarat,” jelas Kusnali, Minggu (17/8/2025).

Awal Kasus Korupsi e-KTP

Nama Setya Novanto masuk dalam daftar tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak September 2017 bersama sejumlah pejabat Kemendagri. Namun, lewat praperadilan, status tersangkanya sempat gugur sebelum akhirnya KPK kembali menetapkannya sebagai tersangka pada November 2017.

Baca Juga:  Kalapas Sukamiskin Pastikan Seluruh Warga Binaannya Ikut Nyoblos di Pemilu 2024

Peristiwa penetapan itu diwarnai drama kecelakaan mobil yang dialami Novanto ketika hendak menyerahkan diri ke KPK. Meski sempat dirawat, proses hukum tetap berjalan dan ia akhirnya ditahan.

Persidangan dan Vonis

Dalam persidangan perdana 13 Desember 2017, Novanto membantah terlibat dan beberapa kali menolak menjawab pertanyaan hakim dengan alasan kesehatan. Namun, jaksa KPK meyakini Novanto menerima aliran dana proyek e-KTP sebesar USD 7,3 juta, meski tidak diterima langsung.

Baca Juga:  Modus Licik! Pelunasan Haji Dibuat Mepet Agar Kuota Bisa Dijual

Jaksa kemudian menuntut hukuman 16 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan. Pada 24 April 2018, majelis hakim menjatuhkan vonis 15 tahun penjara serta denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan. Selain itu, Novanto diwajibkan membayar uang pengganti USD 7,3 juta dikurangi Rp5 miliar yang telah dititipkan ke KPK, serta dicabut hak politiknya selama lima tahun.

Perlawanan Lewat PK

Tak puas dengan vonis tersebut, Setya Novanto mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). Pada Juli 2025, MA mengabulkan permohonan itu dengan memangkas hukuman dari 15 tahun menjadi 12 tahun 6 bulan.

Baca Juga:  Bey Machmudin Kukuhkan 272 Pelajar Jadi Duta Integritas

Putusan ini menuai kontroversi karena mempercepat masa bebasnya. Alhasil, pada 16 Agustus 2025, Novanto resmi keluar dari Lapas Sukamiskin dengan status bebas bersyarat.

Bebas Sehari Sebelum HUT RI ke-80

Pembebasan Setya Novanto bertepatan sehari sebelum peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-80. Kini, mantan Ketua DPR RI tersebut kembali menghirup udara bebas setelah lebih dari tujuh tahun mendekam di balik jeruji besi.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

korupsi KPK Lapas Sukamiskin
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Penampilan makanan bergizi gratis dari program MBG.

Bandung Dibanjiri 50 Ton Sampah MBG per Hari! SPPG Bermasalah Terancam Ditutup

Siaga Merah di Tanah Suci: Arab Saudi Keluarkan Peringatan Darurat Usai Hujaman Rudal Houthi

Sampah di Purwakarta Nyaris Sentuh 200 Ton Per Hari, Warga Diminta Mulai Pilah dari Rumah

Nenek di Sukabumi Ditemukan Tewas Saat Padamkan Kebun Bambu yang Terbakar

Penyu Raja Ampat Dibunuh di Depan Kamera: Dari Perburuan hingga WNA Diamankan di Bandara

Asap Kebakaran Punclut Makan Korban, 13 Warga Bandung Kena ISPA

Terpopuler
  • Semarak HUT TNI ke-81, Ribuan Peserta Siap Ikuti Fun Run di Cimahi
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
  • Uang Mertua Rp17 Miliar Raib, Shabrina Adfi Buka Suara Soal Kejahatan Perbankan di BTN
  • Bikin Penasaran! Sosok Lylia Kasir Indomaret Jadi Buruan Warganet di TikTok
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.