Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Kode Redeem FF 30 AGUSTUS 2026: Jangan Sampai Telat, Klaim Skin Weapons & Bundle Gratisan Ini!

Minggu, 30 Agustus 2026 06:00 WIB
Mudah banget, cara mendapatkan saldo DANA gratis hanya dengan bermain game di HP.

Cara Dapat Saldo DANA Gartis 30 Agustus 2026: Klaim via DANA Kaget dan Promo Resmi Hari Ini!

Minggu, 30 Agustus 2026 02:00 WIB

Kode Redeem FF 30 Agustus 2026: Klaim Skin Weapon, Emote Rare, dan SG2 Gratis Sekarang!

Minggu, 30 Agustus 2026 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Kode Redeem FF 30 AGUSTUS 2026: Jangan Sampai Telat, Klaim Skin Weapons & Bundle Gratisan Ini!
  • Cara Dapat Saldo DANA Gartis 30 Agustus 2026: Klaim via DANA Kaget dan Promo Resmi Hari Ini!
  • Kode Redeem FF 30 Agustus 2026: Klaim Skin Weapon, Emote Rare, dan SG2 Gratis Sekarang!
  • Benarkah Azab? Di Balik Narasi Bencana Nepal dan Isu Perusakan Masjid yang Viral
  • Kabar Transfer Liga Inggris: Enzo Fernandez Sepakat Pindah ke Manchester City
  • Bukan Cuma Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Asetnya Bisa Disita dalam RUU Perampasan Aset
  • Daftar Bansos untuk Desil 1-4 DTSEN dan Cara Cek Statusnya lewat HP
  • Ancaman Nyata Krisis Iklim: Ketika Gunung Es Himalaya Mulai Mencair dan Bawa Petaka
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 30 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Sindikat Perdagangan Bayi Terbongkar! Polda Jabar Usut Dugaan Keterlibatan Disdukcapil Pontianak

By SusanaKamis, 17 Juli 2025 13:45 WIB2 Mins Read
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat terus mendalami dugaan keterlibatan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak dalam kasus sindikat penjualan bayi lintas negara.

Hal ini menyusul atensi langsung dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, saat konferensi pers pengungkapan kasus sindikat penjualan bayi internasional yang melibatkan 13 pelaku.

“Keterlibatan Disdukcapil Pontianak sedang kami telusuri dan dalami. Kami ingin mengetahui mengapa pemalsuan dokumen seperti Kartu Keluarga bisa terjadi begitu mudah,” kata Hendra, Rabu (16/7/2025).

Baca Juga:  Pekan Ini, Pegi Setiawan Akan Jalani Tes Kebohongan pada Kasus Vina Cirebon

Atensi Mendagri Tito Karnavian untuk Penindakan Tegas

Menurut Hendra, Mendagri Tito Karnavian telah memberikan atensi khusus kepada aparat penegak hukum agar segera menindak jika terbukti adanya keterlibatan Disdukcapil dalam penerbitan dokumen palsu, termasuk dokumen orang tua asuh bayi.

“Jika benar terbukti ada peran oknum Disdukcapil, maka tindakan tegas akan diambil. Permintaan itu sudah secara khusus ditujukan kepada kepolisian,” tegasnya.

Dokumen Bayi Dipalsukan di Pontianak, Bukan Bandung

Baca Juga:  Siap Kendalikan Arus Mudik Lebaran, Kakorlantas Polri Puji Rencana Polda Jabar

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan menjelaskan bahwa sindikat ini menggunakan dokumen kependudukan palsu untuk memasukkan bayi-bayi ke dalam Kartu Keluarga orang tua asuh palsu.

“Kartu Keluarga yang kami temukan banyak menyelipkan data bayi. Mereka dijadikan anak dari pasangan yang sebenarnya tidak memiliki hubungan,” jelasnya.

Polda Jabar kini tengah mengejar sejumlah orang tua asuh palsu yang diduga terlibat, serta melakukan penelusuran ke Pontianak, tempat pembuatan dokumen tersebut dilakukan.

“Semua dokumen kependudukan dan keimigrasian bayi dibuat di Pontianak, bukan di Bandung. Ini mengindikasikan adanya pemalsuan terorganisir,” ujarnya.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Fakta Penangkapan Taufik Hidayat di Kasus Yuvita

25 Bayi Jadi Korban Sindikat Penjualan ke Luar Negeri

Surawan menyebut, sindikat ini telah menjual sedikitnya 25 bayi, terdiri dari 12 laki-laki dan 13 perempuan. Setelah berhasil mendapatkan akta kelahiran palsu, para pelaku kemudian mengurus paspor untuk membawa bayi ke Jakarta, sebelum akhirnya dikirim ke Singapura.

“Mereka mengurus akta kelahiran dengan menyertakan data palsu di Kartu Keluarga, lalu lanjut membuat paspor. Dari Jakarta, bayi dikirim ke luar negeri, khususnya Singapura,” tegas Surawan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Polda Jabar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Benarkah Azab? Di Balik Narasi Bencana Nepal dan Isu Perusakan Masjid yang Viral

Bukan Cuma Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Asetnya Bisa Disita dalam RUU Perampasan Aset

Ancaman Nyata Krisis Iklim: Ketika Gunung Es Himalaya Mulai Mencair dan Bawa Petaka

Ilustrasi begal

Dijerat Tali Tambang dari Belakang, Driver Ojol di Tasikmalaya Bangkit dan Tumbangkan Begal

Terbongkar Sosok Melva Pardede! Sebut Ojol Dikhianati Botok Pati CS, Ternyata Cuma Driver Jadi-jadian?

Sederet Skandal Sesama Jenis di Cianjur yang Berakhir Tragis dan Memicu Amarah Warga

Terpopuler
  • Janji Penguatan UMKM Dipertanyakan di Tengah Masifnya Penertiban PKL Kota Bandung
  • Lepas Saat Dijemur, Pitbull Ngamuk Serang Anak 9 Tahun di Arjasari Bandung
  • Loyalis Fanatik Mulai Tergerus, Warga Makin Berani Kritik Dedi Mulyadi!
  • Musda VI Demokrat Jabar Digelar, AHY Dorong Konsolidasi dan Kebangkitan Partai Menuju Pemilu 2029
  • Gempuran Bantuan Udara: Enam Pesawat TNI AU Diterbangkan Tembus Wilayah Bencana NTT dan Kalimantan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.