bukamata.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat terus mendalami dugaan keterlibatan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak dalam kasus sindikat penjualan bayi lintas negara.
Hal ini menyusul atensi langsung dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, saat konferensi pers pengungkapan kasus sindikat penjualan bayi internasional yang melibatkan 13 pelaku.
“Keterlibatan Disdukcapil Pontianak sedang kami telusuri dan dalami. Kami ingin mengetahui mengapa pemalsuan dokumen seperti Kartu Keluarga bisa terjadi begitu mudah,” kata Hendra, Rabu (16/7/2025).
Atensi Mendagri Tito Karnavian untuk Penindakan Tegas
Menurut Hendra, Mendagri Tito Karnavian telah memberikan atensi khusus kepada aparat penegak hukum agar segera menindak jika terbukti adanya keterlibatan Disdukcapil dalam penerbitan dokumen palsu, termasuk dokumen orang tua asuh bayi.
“Jika benar terbukti ada peran oknum Disdukcapil, maka tindakan tegas akan diambil. Permintaan itu sudah secara khusus ditujukan kepada kepolisian,” tegasnya.
Dokumen Bayi Dipalsukan di Pontianak, Bukan Bandung
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan menjelaskan bahwa sindikat ini menggunakan dokumen kependudukan palsu untuk memasukkan bayi-bayi ke dalam Kartu Keluarga orang tua asuh palsu.
“Kartu Keluarga yang kami temukan banyak menyelipkan data bayi. Mereka dijadikan anak dari pasangan yang sebenarnya tidak memiliki hubungan,” jelasnya.
Polda Jabar kini tengah mengejar sejumlah orang tua asuh palsu yang diduga terlibat, serta melakukan penelusuran ke Pontianak, tempat pembuatan dokumen tersebut dilakukan.
“Semua dokumen kependudukan dan keimigrasian bayi dibuat di Pontianak, bukan di Bandung. Ini mengindikasikan adanya pemalsuan terorganisir,” ujarnya.
25 Bayi Jadi Korban Sindikat Penjualan ke Luar Negeri
Surawan menyebut, sindikat ini telah menjual sedikitnya 25 bayi, terdiri dari 12 laki-laki dan 13 perempuan. Setelah berhasil mendapatkan akta kelahiran palsu, para pelaku kemudian mengurus paspor untuk membawa bayi ke Jakarta, sebelum akhirnya dikirim ke Singapura.
“Mereka mengurus akta kelahiran dengan menyertakan data palsu di Kartu Keluarga, lalu lanjut membuat paspor. Dari Jakarta, bayi dikirim ke luar negeri, khususnya Singapura,” tegas Surawan.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










