Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Sanksi FIFA Resmi Dicabut, Persib Bisa Daftarkan Skuad Baru untuk Musim 2026/27

Rabu, 12 Agustus 2026 20:02 WIB

Hilang 12 Hari, Warga Tasikmalaya Ditemukan Meninggal di Sumur Tua yang Dihuni King Kobra

Rabu, 12 Agustus 2026 19:46 WIB

Goreng Saham Pakai Uang Umat? Polemik Panas Wakaf Istiqlal Masuk Bursa

Rabu, 12 Agustus 2026 19:38 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Sanksi FIFA Resmi Dicabut, Persib Bisa Daftarkan Skuad Baru untuk Musim 2026/27
  • Hilang 12 Hari, Warga Tasikmalaya Ditemukan Meninggal di Sumur Tua yang Dihuni King Kobra
  • Goreng Saham Pakai Uang Umat? Polemik Panas Wakaf Istiqlal Masuk Bursa
  • Bukan Sekali! Dua Gempa Dangkal Guncang Bandung, Getarannya Dirasakan Warga Pangalengan
  • Rencana Pembatasan Pertalite Desil 9-10 Dikritik, Pakar Warning Kelas Menengah Terancam Jadi Korban
  • Dua Orang Ditangkap Imbas Kontroversi Tantangan Hafalan Al-Qur’an Hadiah Miras
  • Tak Perlu Jago Desain, 5 Prompt AI Ini Bisa Bikin Poster HUT RI Makin Keren
  • Persib Dapat Suntikan 2 Bintang Timnas, Sandy Walsh dan Ragnar Siap Unjuk Gigi
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 12 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Skandal Narkoba Bima: AKBP Didik Putra Kuncoro Dicopot, Bukti Uang Rp1 Miliar Terungkap

By SusanaJumat, 13 Februari 2026 13:00 WIB2 Mins Read
Ilustrasi Polisi.(Istockphoto)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Polda Nusa Tenggara Barat menonaktifkan AKBP Didik Putra Kuncoro dari jabatan Kapolres Bima Kota menyusul dugaan penerimaan aliran dana senilai Rp1 miliar dari bandar narkoba bernama Koko Erwin.

Kepala Bidang Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid, membenarkan penonaktifan tersebut. AKBP Didik saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.

“Kapolres (AKBP Didik) sudah dinonaktifkan, sedang dilakukan pemeriksaan di Mabes,” ujar Kholid, Jumat (13/2/2026).

Sementara itu, posisi Kapolres Bima Kota untuk sementara diisi oleh AKBP Catur Erwin Setiawan, sebelumnya menjabat Kepala Subdirektorat III Reserse Kriminal Umum Polda NTB.

Dugaan Peras Uang Bandar Narkoba

Aliran dana ini terungkap terkait kasus mantan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, yang dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) berdasarkan putusan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri, Senin (9/2/2026).

Kuasa hukum AKP Malaungi, Asmuni, memaparkan bahwa kliennya mendapat tekanan dari AKBP Didik untuk menyerahkan uang sebesar Rp1,8 miliar dengan ancaman pencopotan jabatan. Bandar narkoba Koko Erwin pun menawarkan bantuan dana dengan syarat dapat mengedarkan sabu di Kota Bima.

“Jadi, Koko Erwin ini yang pertama kali hubungi klien kami menawarkan bantuan dengan syarat bisa mengedarkan sabu-sabu di Kota Bima,” jelas Asmuni, Kamis (12/2/2026).

Menurut Asmuni, Koko Erwin mengetahui upaya AKP Malaungi mengumpulkan dana untuk membeli mobil Toyota Alphard senilai Rp1,8 miliar, yang disebut sebagai permintaan AKBP Didik.

Tahap awal, Koko Erwin mentransfer Rp200 juta melalui rekening atas nama Dewi Purnamasari, kemudian Rp800 juta tahap kedua. Total dana yang diterima dan dicairkan mencapai Rp1 miliar, sedangkan sisa Rp800 juta belum diserahkan.

Proses Penyerahan dan Barang Bukti

Uang Rp1 miliar diserahkan kepada ajudan Kapolres, Teddy Adrian, pada 29 Desember 2025 atas arahan AKBP Didik.

“Usai menyerahkan di malam hari, klien kami langsung mengirim pesan melalui WhatsApp kepada kapolres dengan sandi ‘BBM sudah diserahkan ke ADC’,” ungkap Asmuni.

Selain itu, AKP Malaungi disebut menerima 488 gram sabu dari Koko Erwin di kamar Hotel Marina Inn, yang kemudian ditemukan saat penggeledahan rumah dinasnya di Kompleks Asrama Polres Bima Kota. Asmuni menegaskan sabu itu hanya dititipkan sebagai jaminan hingga sisa pembayaran Rp800 juta dilunasi.

Polda NTB sebelumnya telah menetapkan AKP Malaungi sebagai tersangka kasus narkoba, sementara dugaan keterlibatan AKBP Didik kini masih dalam pemeriksaan di Mabes Polri. Semua bukti berupa chat, bukti penerimaan uang melalui ajudan, dan rekaman CCTV di hotel telah disertakan dalam BAP.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

AKBP Didik Putra Kuncoro AKP Malaungi aliran dana bandar narkoba dugaan korupsi polisi Hotel Marina Inn Bima Kapolres Bima Kota kasus narkoba Bima Mabes Polri penonaktifan polisi Polda NTB
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Hilang 12 Hari, Warga Tasikmalaya Ditemukan Meninggal di Sumur Tua yang Dihuni King Kobra

Goreng Saham Pakai Uang Umat? Polemik Panas Wakaf Istiqlal Masuk Bursa

gempa

Bukan Sekali! Dua Gempa Dangkal Guncang Bandung, Getarannya Dirasakan Warga Pangalengan

Rencana Pembatasan Pertalite Desil 9-10 Dikritik, Pakar Warning Kelas Menengah Terancam Jadi Korban

Dua Orang Ditangkap Imbas Kontroversi Tantangan Hafalan Al-Qur’an Hadiah Miras

Geger! 35 Pohon di Bandung Ditebang Ilegal, Ada yang Sudah Ditutup Cor

Terpopuler
  • Menuju Muswil VII KAHMI Jabar, Pansel Umumkan 16 Calon Presidium dengan Rekam Jejak Strategis
  • Genap 1 Tahun, PRI Jawa Barat Tegaskan Komitmen Jadi Rumah Rakyat
  • MUSWIL VII KAHMI Jabar Tuntas, 7 Presidium Terpilih Bawa Mandat Baru
  • Teti Ratnasih Terpilih Pimpin FORHATI Jabar, Bawa Misi Besar Transformasi Keumatan
  • 10 Pohon Hilang di Jalan Riau Bandung, Pemkot Kecolongan? Pengamat Bongkar Lemahnya Pengawasan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.