Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

100 Persen Pulih, Beckham Putra Bakal Jadi Senjata Persib Kontra Persik Kediri?

Jumat, 16 Oktober 2026 21:01 WIB

Target 4 Perunggu Asian Para Games 2026, Indonesia Awali Perjuangan dengan Dua Kemenangan

Jumat, 16 Oktober 2026 20:33 WIB

IHSG Terjun ke Level 5.185, Kapolri Perintahkan Bareskrim Selidiki Dugaan Pidana

Jumat, 16 Oktober 2026 20:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • 100 Persen Pulih, Beckham Putra Bakal Jadi Senjata Persib Kontra Persik Kediri?
  • Target 4 Perunggu Asian Para Games 2026, Indonesia Awali Perjuangan dengan Dua Kemenangan
  • IHSG Terjun ke Level 5.185, Kapolri Perintahkan Bareskrim Selidiki Dugaan Pidana
  • Tragedi Kebakaran Bromo! 4 Orang Tewas, Petugas TNBTS dan Relawan Terjebak Kobaran Api
  • Dana Bencana Rp148 Miliar Diduga Dikorupsi, Adik Eks Kepala BNPB Jadi Tersangka
  • Kabar Duka! Aktor Senior Yadi Timo Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun
  • 3 Wakil Indonesia Berburu Semifinal Denmark Open 2026, Putri KW Hadapi Penguasa China
  • Agnez Mo Jadi Artis Indonesia Pertama yang Punya Patung Lilin di Madame Tussauds Hollywood
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 17 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Skandal Narkoba Bima: AKBP Didik Putra Kuncoro Dicopot, Bukti Uang Rp1 Miliar Terungkap

By SusanaJumat, 13 Februari 2026 13:00 WIB2 Mins Read
Ilustrasi Polisi.(Istockphoto)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Polda Nusa Tenggara Barat menonaktifkan AKBP Didik Putra Kuncoro dari jabatan Kapolres Bima Kota menyusul dugaan penerimaan aliran dana senilai Rp1 miliar dari bandar narkoba bernama Koko Erwin.

Kepala Bidang Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid, membenarkan penonaktifan tersebut. AKBP Didik saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.

“Kapolres (AKBP Didik) sudah dinonaktifkan, sedang dilakukan pemeriksaan di Mabes,” ujar Kholid, Jumat (13/2/2026).

Sementara itu, posisi Kapolres Bima Kota untuk sementara diisi oleh AKBP Catur Erwin Setiawan, sebelumnya menjabat Kepala Subdirektorat III Reserse Kriminal Umum Polda NTB.

Dugaan Peras Uang Bandar Narkoba

Aliran dana ini terungkap terkait kasus mantan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, yang dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) berdasarkan putusan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri, Senin (9/2/2026).

Kuasa hukum AKP Malaungi, Asmuni, memaparkan bahwa kliennya mendapat tekanan dari AKBP Didik untuk menyerahkan uang sebesar Rp1,8 miliar dengan ancaman pencopotan jabatan. Bandar narkoba Koko Erwin pun menawarkan bantuan dana dengan syarat dapat mengedarkan sabu di Kota Bima.

“Jadi, Koko Erwin ini yang pertama kali hubungi klien kami menawarkan bantuan dengan syarat bisa mengedarkan sabu-sabu di Kota Bima,” jelas Asmuni, Kamis (12/2/2026).

Menurut Asmuni, Koko Erwin mengetahui upaya AKP Malaungi mengumpulkan dana untuk membeli mobil Toyota Alphard senilai Rp1,8 miliar, yang disebut sebagai permintaan AKBP Didik.

Tahap awal, Koko Erwin mentransfer Rp200 juta melalui rekening atas nama Dewi Purnamasari, kemudian Rp800 juta tahap kedua. Total dana yang diterima dan dicairkan mencapai Rp1 miliar, sedangkan sisa Rp800 juta belum diserahkan.

Proses Penyerahan dan Barang Bukti

Uang Rp1 miliar diserahkan kepada ajudan Kapolres, Teddy Adrian, pada 29 Desember 2025 atas arahan AKBP Didik.

“Usai menyerahkan di malam hari, klien kami langsung mengirim pesan melalui WhatsApp kepada kapolres dengan sandi ‘BBM sudah diserahkan ke ADC’,” ungkap Asmuni.

Selain itu, AKP Malaungi disebut menerima 488 gram sabu dari Koko Erwin di kamar Hotel Marina Inn, yang kemudian ditemukan saat penggeledahan rumah dinasnya di Kompleks Asrama Polres Bima Kota. Asmuni menegaskan sabu itu hanya dititipkan sebagai jaminan hingga sisa pembayaran Rp800 juta dilunasi.

Polda NTB sebelumnya telah menetapkan AKP Malaungi sebagai tersangka kasus narkoba, sementara dugaan keterlibatan AKBP Didik kini masih dalam pemeriksaan di Mabes Polri. Semua bukti berupa chat, bukti penerimaan uang melalui ajudan, dan rekaman CCTV di hotel telah disertakan dalam BAP.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

IHSG Terjun ke Level 5.185, Kapolri Perintahkan Bareskrim Selidiki Dugaan Pidana

Tragedi Kebakaran Bromo! 4 Orang Tewas, Petugas TNBTS dan Relawan Terjebak Kobaran Api

Ilustrasi korupsi

Dana Bencana Rp148 Miliar Diduga Dikorupsi, Adik Eks Kepala BNPB Jadi Tersangka

Viral Petugas SPBU Menangis di Depan I Wayan Koster: Saya Bukan Robot, Pak!

Diduga Jadi Korban Pengantin Pesanan WNA China, Siswi SMK Asal Tasikmalaya Ditemukan di Apartemen PIK 2

Nasib Tragis Pria di Bandung, Mengaku Ditipu Rekan Bisnis Puluhan Juta lalu Dibuang di Cimenyan

Terpopuler
  • Humas Era Digital Tak Cukup Viral! Mahasiswa UIN Bandung Dibekali Strategi Algoritma hingga Etika
  • Ramai Kritik Ornamen Candi di Gedung Sate, Warga Sentil Dedi Mulyadi: Estetik Henteu, Fungsional Komo!
  • Viral! Dana Donasi Pak Santoso Tercatat Rp14,3 Juta, Disebut Hanya Terima Rp600 Ribu
  • Kontroversi Jalan Diponegoro Bandung: Demi Ruang Publik atau Menabrak Tata Ruang?
  • Siap-siap Cair! Panduan Cek Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Oktober-Desember 2026 Pakai NIK KTP
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.