bukamata.id – Layanan perlindungan tanaman pangan dan hortikultura di Kabupaten Cianjur kini mendapat catatan khusus dari legislatif. Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat menemukan adanya ketimpangan krusial dalam pengelolaan sumber daya manusia dan anggaran di UPTD Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPTPH) Wilayah I Cianjur.
Temuan ini mengemuka saat Wakil Ketua Komisi II DPRD Jabar, H. Lina Ruslinawati, melakukan kunjungan kerja langsung ke lokasi pada Kamis (5/3/2026). Dalam evaluasi tersebut, ditemukan fakta bahwa penempatan tenaga kerja, khususnya dari unsur PPPK, belum selaras dengan keahlian yang dibutuhkan di sektor pertanian.
Masalah Kompetensi dan Spesifikasi Tugas
Kondisi di lapangan menunjukkan adanya petugas yang memiliki latar belakang pendidikan di luar bidang pertanian. Hal ini menjadi sorotan utama dewan, mengingat unit kerja ini membutuhkan keahlian teknis yang sangat spesifik, terutama dalam memantau dan menangani serangan hama.
Lina menegaskan bahwa penempatan tenaga kerja yang tidak sesuai ini berisiko menghambat pelayanan kepada petani.
“Beberapa tenaga yang ditempatkan di sini berasal dari berbagai bidang yang tidak secara langsung berkaitan dengan pertanian. Hal ini tentu perlu menjadi bahan evaluasi karena tugas di unit ini sangat spesifik,” tegas Lina.
Anggaran Operasional yang Mencekik
Selain masalah SDM, Komisi II juga menyoroti minimnya alokasi anggaran operasional. Keterbatasan dana ini berdampak langsung pada ruang gerak petugas saat harus turun ke lapangan untuk melakukan pemantauan berkala terhadap potensi serangan hama.
Dewan menilai ada paradoks dalam program kerja BPTPH saat ini: di satu sisi target produktivitas pertanian ditingkatkan, namun di sisi lain dukungan logistik bagi petugas di lapangan justru dipangkas.
“Jangan sampai di satu sisi kita mendorong peningkatan produktivitas pertanian, tetapi di sisi lain dukungan untuk kegiatan di lapangan justru terbatas,” pungkasnya.
Kunjungan kerja ini sendiri merupakan rangkaian dari evaluasi mendalam terhadap program dan realisasi APBD tahun anggaran 2025, sekaligus menjadi dasar penyusunan rencana anggaran pada tahun 2026. Komisi II berharap temuan ini segera dibenahi agar sektor perlindungan pangan di Jawa Barat tidak terganggu oleh masalah internal yang semestinya bisa dihindari.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











