Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Begini cara dapat saldo DANA gratis, awas hati-hati kena tipu.

Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp100.000 Hari Ini, 30 Juli 2026: Cara Klaim Paling Mudah!

Kamis, 30 Juli 2026 02:00 WIB

Klaim Kode Redeem FF 30 Juli 2026: Deretan Hadiah Eksklusif Tanpa Top Up

Kamis, 30 Juli 2026 01:00 WIB

Misteri Kematian Satpam Waduk Jatiluhur Terkuak? Diduga Tewas sebelum Dibuang

Rabu, 29 Juli 2026 19:39 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp100.000 Hari Ini, 30 Juli 2026: Cara Klaim Paling Mudah!
  • Klaim Kode Redeem FF 30 Juli 2026: Deretan Hadiah Eksklusif Tanpa Top Up
  • Misteri Kematian Satpam Waduk Jatiluhur Terkuak? Diduga Tewas sebelum Dibuang
  • Belum Debut Tapi Sudah Jatuh Hati, Mariano Peralta Ungkap Pengalaman Pertama Bersama Persib
  • Presiden Prabowo Lantik 1.204 Pamong Praja Muda IPDN: Ingatkan Pentingnya Integritas dan Keberpihakan pada Rakyat
  • Bukan Cuma Sekali Bikin Ulah! Rekam Jejak Kontroversial Lurah Syerly yang Kini Diperiksa Inspektorat
  • Garuda Siap Tempur! Indonesia Dapat Grup Panas Hadapi Malaysia hingga India di FIFA ASEAN Cup 2026
  • Geger Penemuan Jasad Bayi Membusuk di Perkebunan Kuningan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 30 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

SPPG Kebagian Jalur Cepat PPPK, Iri Sosial Muncul: Apa Kabar Guru Honorer?

By Aga GustianaKamis, 15 Januari 2026 15:05 WIB3 Mins Read
Ilustrasi. (Foto: hasil ChatGPT)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Rencana pengangkatan sejumlah pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menuai sorotan publik. Di media sosial, kebijakan ini ramai diperbincangkan karena dinilai kontras dengan perjuangan panjang guru honorer yang telah mengabdi puluhan tahun, namun hingga kini belum juga memperoleh status serupa.

Isu ini mencuat setelah pemerintah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis. Dalam regulasi tersebut, terdapat ketentuan yang membuka jalan bagi pegawai SPPG untuk diangkat sebagai aparatur negara dengan skema PPPK.

Dalam Pasal 17 Perpres Nomor 115 Tahun 2025, disebutkan bahwa pegawai SPPG dapat diangkat sebagai PPPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Klausul inilah yang kemudian menjadi titik perhatian warganet.

Di berbagai platform media sosial, muncul perbandingan tajam antara pegawai SPPG yang programnya relatif baru berjalan dengan guru honorer yang telah mengabdikan diri belasan bahkan puluhan tahun di sekolah negeri, namun masih bergelut dengan ketidakpastian status.

Sejumlah netizen mempertanyakan asas keadilan dalam kebijakan pengangkatan PPPK. Mereka menilai negara terkesan lebih cepat memberi jalur kepegawaian bagi program baru, sementara persoalan klasik tenaga honorer di sektor pendidikan belum sepenuhnya tuntas.

Merespons polemik tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan klarifikasi. Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang menegaskan bahwa tidak semua pegawai maupun relawan SPPG otomatis bisa diangkat menjadi PPPK.

Ia menjelaskan, pengangkatan PPPK hanya berlaku bagi pegawai SPPG yang menduduki jabatan inti, yakni posisi dengan fungsi teknis dan administratif strategis dalam program MBG.

“Di luar itu, termasuk relawan, tidak masuk dalam skema pengangkatan PPPK,” ucap Nanik S. Deyang, Selasa (13/1/2026), dikutip dari Antara.

Menurut Nanik, jabatan yang masuk dalam kategori PPPK di lingkungan SPPG terbatas pada kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan. Ketiga posisi tersebut dinilai memiliki peran krusial dalam perencanaan, pengawasan, serta pertanggungjawaban program.

Ia menekankan bahwa penjelasan ini penting agar tidak memunculkan harapan yang keliru di tengah masyarakat, terutama di kalangan relawan yang selama ini aktif mendukung Program Makan Bergizi Gratis di lapangan.

“Peran relawan sangat krusial dalam mendukung keberhasilan program, tetapi secara regulasi mereka tidak termasuk dalam kategori pegawai yang diangkat sebagai PPPK. Ini sudah dirancang sejak awal agar program tetap inklusif dan berkelanjutan,” ujarnya.

Nanik juga menegaskan bahwa relawan SPPG sejak awal diposisikan sebagai penggerak sosial, bukan aparatur sipil negara. Oleh karena itu, status mereka bersifat partisipatif dan non-ASN, sesuai dengan desain kebijakan MBG.

Meski klarifikasi telah disampaikan, diskursus publik belum sepenuhnya mereda. Di ruang digital, banyak warganet tetap menyoroti ketimpangan kebijakan kepegawaian lintas sektor. Perbandingan dengan guru honorer menjadi isu yang paling sering muncul, mengingat proses seleksi PPPK guru selama ini kerap dinilai panjang, kompetitif, dan menyisakan banyak tenaga pengajar yang gugur di tengah jalan.

Sebagian netizen menyebut kebijakan ini sebagai “tamparan” bagi guru honorer yang telah mengabdi sejak era sebelum reformasi, namun masih harus bersaing dalam seleksi berulang tanpa kepastian diangkat.

Di sisi lain, pemerintah belum secara langsung mengaitkan kebijakan PPPK SPPG dengan penyelesaian masalah honorer di sektor lain. Namun, polemik ini menunjukkan bahwa kebijakan aparatur negara tak lagi hanya dilihat dari sisi administratif, melainkan juga dari perspektif rasa keadilan sosial.

Program Makan Bergizi Gratis memang digadang-gadang sebagai program strategis nasional. Namun, di tengah antusiasme terhadap manfaatnya, kebijakan turunannya—termasuk soal status kepegawaian—tak luput dari sorotan publik yang menuntut konsistensi dan keadilan lintas sektor.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

BGN guru honorer Kebijakan ASN PPPK Program Makan Bergizi Gratis sppg
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Misteri Kematian Satpam Waduk Jatiluhur Terkuak? Diduga Tewas sebelum Dibuang

Presiden Prabowo Lantik 1.204 Pamong Praja Muda IPDN: Ingatkan Pentingnya Integritas dan Keberpihakan pada Rakyat

Bukan Cuma Sekali Bikin Ulah! Rekam Jejak Kontroversial Lurah Syerly yang Kini Diperiksa Inspektorat

Geger Penemuan Jasad Bayi Membusuk di Perkebunan Kuningan

Teras Cihampelas Resmi Diserahkan ke Pemprov Jabar, Oktober Ditargetkan Sudah Bersih

Babak Baru Kasus Taufik Hidayat, Kejati Jabar Ungkap Alasan Berkas Belum Bisa Dilanjutkan

Terpopuler
  • Korps Alumni KNPI Jabar Bentuk Badan Advokasi untuk Kawal Tata Kelola Pemerintahan dan Cegah Korupsi
  • Fakta Baru Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur: Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka
  • Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!
  • Bali Is Not Your Home! Viral WNA Gelar Event Lari Ekslusif, Warga Lokal Dilarang Ikut?
  • Dikenalkan Bos Hartono, Ini Sosok Dr. Veronica yang Bikin Irfan Hakim Penasaran Soal Akupunktur Telinga
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.