Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Terungkap! Ini Dugaan di Balik Video Viral ‘Bandar Bergetar’

Rabu, 29 April 2026 22:32 WIB

Laga Krusial! Persib Wajib Tundukkan Bhayangkara FC Demi Gelar Juara

Rabu, 29 April 2026 22:29 WIB

Jangan Lewatkan! Jadwal Upacara Hardiknas 2026 dan Filosofinya

Rabu, 29 April 2026 22:22 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Terungkap! Ini Dugaan di Balik Video Viral ‘Bandar Bergetar’
  • Laga Krusial! Persib Wajib Tundukkan Bhayangkara FC Demi Gelar Juara
  • Jangan Lewatkan! Jadwal Upacara Hardiknas 2026 dan Filosofinya
  • Arsenal Siap Jual 5 Pemain Demi Datangkan Julian Alvarez
  • Marc Klok Pasang Target Gila! Persib Wajib Menang 5 Laga Tersisa
  • Heboh Video 15 Menit Tasya Gym, Netizen Ramai Cari Link Asli
  • Reaksi Bojan Hodak Usai Persib Tersingkir dari Puncak Klasemen
  • Pemerintah Tetapkan Gaji ke-13 2026, Simak Jadwal dan Ketentuannya
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 29 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

SPPG Kebagian Jalur Cepat PPPK, Iri Sosial Muncul: Apa Kabar Guru Honorer?

By Aga GustianaKamis, 15 Januari 2026 15:05 WIB3 Mins Read
Ilustrasi. (Foto: hasil ChatGPT)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Rencana pengangkatan sejumlah pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menuai sorotan publik. Di media sosial, kebijakan ini ramai diperbincangkan karena dinilai kontras dengan perjuangan panjang guru honorer yang telah mengabdi puluhan tahun, namun hingga kini belum juga memperoleh status serupa.

Isu ini mencuat setelah pemerintah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis. Dalam regulasi tersebut, terdapat ketentuan yang membuka jalan bagi pegawai SPPG untuk diangkat sebagai aparatur negara dengan skema PPPK.

Dalam Pasal 17 Perpres Nomor 115 Tahun 2025, disebutkan bahwa pegawai SPPG dapat diangkat sebagai PPPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Klausul inilah yang kemudian menjadi titik perhatian warganet.

Di berbagai platform media sosial, muncul perbandingan tajam antara pegawai SPPG yang programnya relatif baru berjalan dengan guru honorer yang telah mengabdikan diri belasan bahkan puluhan tahun di sekolah negeri, namun masih bergelut dengan ketidakpastian status.

Baca Juga:  Perubahan TPP ASN dan PPPK 2025, Cek Besaran dan Kebijakan di Berbagai Provinsi

Sejumlah netizen mempertanyakan asas keadilan dalam kebijakan pengangkatan PPPK. Mereka menilai negara terkesan lebih cepat memberi jalur kepegawaian bagi program baru, sementara persoalan klasik tenaga honorer di sektor pendidikan belum sepenuhnya tuntas.

Merespons polemik tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan klarifikasi. Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang menegaskan bahwa tidak semua pegawai maupun relawan SPPG otomatis bisa diangkat menjadi PPPK.

Ia menjelaskan, pengangkatan PPPK hanya berlaku bagi pegawai SPPG yang menduduki jabatan inti, yakni posisi dengan fungsi teknis dan administratif strategis dalam program MBG.

“Di luar itu, termasuk relawan, tidak masuk dalam skema pengangkatan PPPK,” ucap Nanik S. Deyang, Selasa (13/1/2026), dikutip dari Antara.

Menurut Nanik, jabatan yang masuk dalam kategori PPPK di lingkungan SPPG terbatas pada kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan. Ketiga posisi tersebut dinilai memiliki peran krusial dalam perencanaan, pengawasan, serta pertanggungjawaban program.

Baca Juga:  Ini Rincian Gaji PPPK Berdasarkan Golongan, dari SD hingga S3

Ia menekankan bahwa penjelasan ini penting agar tidak memunculkan harapan yang keliru di tengah masyarakat, terutama di kalangan relawan yang selama ini aktif mendukung Program Makan Bergizi Gratis di lapangan.

“Peran relawan sangat krusial dalam mendukung keberhasilan program, tetapi secara regulasi mereka tidak termasuk dalam kategori pegawai yang diangkat sebagai PPPK. Ini sudah dirancang sejak awal agar program tetap inklusif dan berkelanjutan,” ujarnya.

Nanik juga menegaskan bahwa relawan SPPG sejak awal diposisikan sebagai penggerak sosial, bukan aparatur sipil negara. Oleh karena itu, status mereka bersifat partisipatif dan non-ASN, sesuai dengan desain kebijakan MBG.

Meski klarifikasi telah disampaikan, diskursus publik belum sepenuhnya mereda. Di ruang digital, banyak warganet tetap menyoroti ketimpangan kebijakan kepegawaian lintas sektor. Perbandingan dengan guru honorer menjadi isu yang paling sering muncul, mengingat proses seleksi PPPK guru selama ini kerap dinilai panjang, kompetitif, dan menyisakan banyak tenaga pengajar yang gugur di tengah jalan.

Baca Juga:  Di Balik Gaji Kecil: Ketulusan Luar Biasa Pak Untung Mengajar Meski Fisik Terbatas

Sebagian netizen menyebut kebijakan ini sebagai “tamparan” bagi guru honorer yang telah mengabdi sejak era sebelum reformasi, namun masih harus bersaing dalam seleksi berulang tanpa kepastian diangkat.

Di sisi lain, pemerintah belum secara langsung mengaitkan kebijakan PPPK SPPG dengan penyelesaian masalah honorer di sektor lain. Namun, polemik ini menunjukkan bahwa kebijakan aparatur negara tak lagi hanya dilihat dari sisi administratif, melainkan juga dari perspektif rasa keadilan sosial.

Program Makan Bergizi Gratis memang digadang-gadang sebagai program strategis nasional. Namun, di tengah antusiasme terhadap manfaatnya, kebijakan turunannya—termasuk soal status kepegawaian—tak luput dari sorotan publik yang menuntut konsistensi dan keadilan lintas sektor.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

BGN guru honorer Kebijakan ASN PPPK Program Makan Bergizi Gratis sppg
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Jangan Lewatkan! Jadwal Upacara Hardiknas 2026 dan Filosofinya

Pemerintah Tetapkan Gaji ke-13 2026, Simak Jadwal dan Ketentuannya

Wanita di KBB Ditemukan Tewas Misterius, Polisi Kuatkan Dugaan Pembunuhan

Miris! Bocah Disabilitas di Bandung Barat Makan Rumput, Keluarga Ungkap Tak Pernah Sentuh Bansos

Intip Kemeriahan ‘Sehari di Giri Prianka’: Kolaborasi Strategis Podomoro Park Bandung dan BRI untuk Hunian Impian

Heboh Draf Raperda Kesehatan Cianjur Gunakan Zona WITA, Diduga Hasil Copas dari Daerah Lain

Terpopuler
  • Link Asli Video Bandar Membara Full Durasi, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
  • Gebrakan Mewah di Bursa Transfer: Persib Bandung Incar Bintang-bintang Eks Eropa
  • Victor Luiz Masuk Radar Persib Bandung, Persaingan Tiga Raksasa Liga Memanas
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.