bukamata.id – Umat Islam di Indonesia tengah merayakan Hari Raya Idul Adha 1447 H dengan penuh suka cita. Momen ini dimanfaatkan masyarakat untuk berkumpul bersama keluarga sekaligus menikmati waktu libur nasional yang telah ditetapkan pemerintah.
Namun, di tengah perayaan tersebut, muncul pertanyaan publik mengenai kepastian jadwal libur, khususnya terkait status tanggal 29 Mei 2026. Banyak masyarakat ingin mengetahui apakah tanggal tersebut termasuk dalam rangkaian libur Idul Adha atau sudah kembali menjadi hari kerja normal.
Hasil Sidang Isbat Kemenag Tentukan Awal Zulhijah 1447 H
Kementerian Agama (Kemenag) telah melaksanakan Sidang Isbat pada Minggu, 17 Mei 2026 untuk menetapkan awal bulan Zulhijah 1447 Hijriah.
Berdasarkan hasil pemantauan hilal di 88 titik di seluruh Indonesia, pemerintah menetapkan bahwa:
- 1 Zulhijah 1447 H jatuh pada Senin, 18 Mei 2026
- Hari Raya Idul Adha (10 Zulhijah) jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026
Keputusan tersebut diambil melalui metode hisab dan rukyat yang kemudian disepakati secara mufakat dalam sidang resmi.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa keputusan tersebut telah melalui proses kajian astronomi dan laporan rukyatul hilal dari berbagai daerah.
Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Idul Adha 2026
Pemerintah melalui SKB 3 Menteri (Menag, Menaker, dan MenPANRB) telah menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 dalam:
- Nomor 1497 Tahun 2025
- Nomor 2 Tahun 2025
- Nomor 5 Tahun 2025
Total terdapat 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama sepanjang tahun 2026.
Untuk periode Idul Adha 1447 H, jadwal liburnya adalah sebagai berikut:
- Rabu, 27 Mei 2026: Libur Nasional Idul Adha 1447 H
- Kamis, 28 Mei 2026: Cuti Bersama Idul Adha 1447 H
Apakah 29 Mei 2026 Termasuk Hari Libur?
Berdasarkan SKB 3 Menteri, tanggal 29 Mei 2026 (Jumat) tidak termasuk dalam daftar libur nasional maupun cuti bersama.
Artinya, meskipun berada di antara periode libur Idul Adha dan akhir pekan, tanggal tersebut tetap ditetapkan sebagai hari kerja normal bagi masyarakat.
Dengan demikian, masyarakat yang ingin memperpanjang libur atau menikmati long weekend perlu menggunakan hak cuti tahunan sesuai ketentuan instansi masing-masing.
Libur Idul Adha 2026 hanya berlangsung pada 27–28 Mei 2026. Sementara itu, 29 Mei 2026 tidak termasuk hari libur resmi dan tetap menjadi hari kerja biasa berdasarkan SKB 3 Menteri yang berlaku.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










