Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Emak Gila

Parah! Uang Bantuan Desa di Sukabumi Malah Dipakai Oknum Kades Buat Main Judi Slot

Senin, 19 Oktober 2026 17:19 WIB

Persib Hadapi Jadwal Padat, Ini Jadwal Pekan Keenam Super League 2026/2027

Senin, 19 Oktober 2026 16:11 WIB

Marc Klok Isyaratkan Pensiun di Persib Bandung: Hati Saya Biru!

Senin, 19 Oktober 2026 15:57 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Parah! Uang Bantuan Desa di Sukabumi Malah Dipakai Oknum Kades Buat Main Judi Slot
  • Persib Hadapi Jadwal Padat, Ini Jadwal Pekan Keenam Super League 2026/2027
  • Marc Klok Isyaratkan Pensiun di Persib Bandung: Hati Saya Biru!
  • Pinjaman Rp3,4 T Ditolak Pusat, Pemprov Jabar Harus Putar Otak
  • Khawatir Asap Karhutla Sampai Jabar, Kelompok Rentan Dihimbau Waspada
  • Viral Parkir Alun-alun Bandung Rp15 Ribu, Warganet Keluhkan Dugaan Getok Tarif
  • Dulu Tidur di Kolong Jembatan, Kini Ditakuti Jendral! Kisah Akhir Kamaruddin Simanjuntak yang Bikin Haru
  • Resah Aksi Matel di Sukabumi: Motor Lunas Dicegat, Telat Bayar Dimintai Uang Tebusan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 19 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Strategi KDM Kelola Sampah Jabar: Ada Reward Miliaran hingga Sanksi Tegas

By SusanaMinggu, 10 Agustus 2025 09:30 WIB2 Mins Read
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Foto: Biro Adpim Jabar)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemdaprov Jabar) akan menerapkan sistem reward and punishment untuk mendorong pengelolaan sampah yang optimal di tingkat kabupaten/kota, desa, dan kelurahan.

Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), usai mengikuti Rapat Pembahasan Penanganan Sampah Terintegrasi Wilayah Jawa Barat di Kantor Bupati Cianjur, Kabupaten Cianjur, Sabtu (9/8/2025).

Menurut KDM, sanksi akan diberikan dalam bentuk penangguhan bantuan keuangan bagi daerah yang tidak melakukan pengelolaan sampah sesuai ketentuan Kementerian Lingkungan Hidup.

“Pertama bantuan desa, kemudian yang kedua bantuan Gubernur untuk kabupaten/kota (tidak akan diturunkan),” tegas KDM.

Baca Juga:  Kebijakan Dedi Mulyadi Malah Tambah Masalah Baru, Warganet Singgung soal Penjajahan

“Kenapa? Karena setiap bantuan harus menggerakkan orang kreatif dan inovatif, serta memiliki tanggung jawab terhadap lingkungan,” jelasnya.

Penghargaan untuk Daerah yang Berprestasi

Sebaliknya, daerah yang berhasil mengelola sampah dengan baik akan mendapatkan apresiasi. Selain piala Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup, Pemdaprov Jabar juga menggelar Anugerah Gapura Sri Baduga, lomba antar desa/kelurahan dengan hadiah hingga Rp9 miliar untuk juara pertama dalam bentuk pembangunan pada tahun 2026.

“Di dalamnya menitikberatkan 40 persen komponennya pada kebersihan dan penanganan sampah,” tutur KDM.

Baca Juga:  Pujian Dedi Mulyadi untuk Bey Machmudin: Tauladan Birokrat Sunda

Selain itu, ada Mahkota Binokasih, penghargaan tingkat kabupaten/kota terbersih di Jabar sebelum menuju Adipura nasional. Gerakan ini melibatkan seluruh lapisan masyarakat, mulai dari pemerintah provinsi hingga rumah tangga, dan akan dicanangkan pada 20 Agustus 2025.

“Ini hadiahnya Rp15 miliar dalam bentuk kegiatan pembangunan,” kata KDM.

Penghargaan untuk Sekolah Peduli Sampah

KDM juga menggagas Anugerah Panca Waluya untuk sekolah yang mampu mengelola sampah secara mandiri. Ia mengarahkan agar guru fisika, kimia, dan biologi ikut berperan aktif.

“Ini pembelajaran penting. Sehingga nanti studi tur dan outing class akan diarahkan pada pembentukan karakter anak-anak Jawa Barat untuk bisa mengelola sampah,” ujarnya.

Baca Juga:  Kebijakan Masuk Sekolah Pagi Dedi Mulyadi Dinilai Beresiko Bagi Perkembangan Otak Anak

Apresiasi dari Menteri Lingkungan Hidup

Langkah strategis Pemdaprov Jabar ini mendapat apresiasi dari Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq.

“Tadi para Bupati, Wali Kota, dan Pak Gubernur mempunyai tekad yang sangat luar biasa untuk mencapai target kebersihan maksimal, dalam skema yang kita kenal dengan Adipura,” kata Menteri Hanif.

Kebijakan ini selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN, sebagai upaya menyelesaikan amanat Presiden RI terkait kebersihan dan pengelolaan sampah di Indonesia.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dedi Mulyadi
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Emak Gila

Parah! Uang Bantuan Desa di Sukabumi Malah Dipakai Oknum Kades Buat Main Judi Slot

Pinjaman Rp3,4 T Ditolak Pusat, Pemprov Jabar Harus Putar Otak

Khawatir Asap Karhutla Sampai Jabar, Kelompok Rentan Dihimbau Waspada

Viral Parkir Alun-alun Bandung Rp15 Ribu, Warganet Keluhkan Dugaan Getok Tarif

Dulu Tidur di Kolong Jembatan, Kini Ditakuti Jendral! Kisah Akhir Kamaruddin Simanjuntak yang Bikin Haru

Resah Aksi Matel di Sukabumi: Motor Lunas Dicegat, Telat Bayar Dimintai Uang Tebusan

Terpopuler
  • Humas Era Digital Tak Cukup Viral! Mahasiswa UIN Bandung Dibekali Strategi Algoritma hingga Etika
  • Ramai Kritik Ornamen Candi di Gedung Sate, Warga Sentil Dedi Mulyadi: Estetik Henteu, Fungsional Komo!
  • 100 Persen Pulih, Beckham Putra Bakal Jadi Senjata Persib Kontra Persik Kediri?
  • Dedi Mulyadi Marah Ditagih Jalan Rusak, Pengamat: Batas Wewenang Bukan Alasan!
  • Siap-siap Cair! Panduan Cek Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Oktober-Desember 2026 Pakai NIK KTP
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.