Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Mudah banget, cara mendapatkan saldo DANA gratis hanya dengan bermain game di HP.

Cara Dapat Saldo DANA Gartis 30 Agustus 2026: Klaim via DANA Kaget dan Promo Resmi Hari Ini!

Minggu, 30 Agustus 2026 02:00 WIB

Kode Redeem FF 30 Agustus 2026: Klaim Skin Weapon, Emote Rare, dan SG2 Gratis Sekarang!

Minggu, 30 Agustus 2026 01:00 WIB

Benarkah Azab? Di Balik Narasi Bencana Nepal dan Isu Perusakan Masjid yang Viral

Sabtu, 29 Agustus 2026 20:14 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Cara Dapat Saldo DANA Gartis 30 Agustus 2026: Klaim via DANA Kaget dan Promo Resmi Hari Ini!
  • Kode Redeem FF 30 Agustus 2026: Klaim Skin Weapon, Emote Rare, dan SG2 Gratis Sekarang!
  • Benarkah Azab? Di Balik Narasi Bencana Nepal dan Isu Perusakan Masjid yang Viral
  • Kabar Transfer Liga Inggris: Enzo Fernandez Sepakat Pindah ke Manchester City
  • Bukan Cuma Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Asetnya Bisa Disita dalam RUU Perampasan Aset
  • Daftar Bansos untuk Desil 1-4 DTSEN dan Cara Cek Statusnya lewat HP
  • Ancaman Nyata Krisis Iklim: Ketika Gunung Es Himalaya Mulai Mencair dan Bawa Petaka
  • Dijerat Tali Tambang dari Belakang, Driver Ojol di Tasikmalaya Bangkit dan Tumbangkan Begal
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 30 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Strategi KDM Kelola Sampah Jabar: Ada Reward Miliaran hingga Sanksi Tegas

By SusanaMinggu, 10 Agustus 2025 09:30 WIB2 Mins Read
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Foto: Biro Adpim Jabar)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemdaprov Jabar) akan menerapkan sistem reward and punishment untuk mendorong pengelolaan sampah yang optimal di tingkat kabupaten/kota, desa, dan kelurahan.

Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), usai mengikuti Rapat Pembahasan Penanganan Sampah Terintegrasi Wilayah Jawa Barat di Kantor Bupati Cianjur, Kabupaten Cianjur, Sabtu (9/8/2025).

Menurut KDM, sanksi akan diberikan dalam bentuk penangguhan bantuan keuangan bagi daerah yang tidak melakukan pengelolaan sampah sesuai ketentuan Kementerian Lingkungan Hidup.

“Pertama bantuan desa, kemudian yang kedua bantuan Gubernur untuk kabupaten/kota (tidak akan diturunkan),” tegas KDM.

Baca Juga:  Aura Kasih Beri Ucapan Spesial ke Dedi Mulyadi, Celetukan Gus Miftah Soal Jodoh Jadi Sorotan

“Kenapa? Karena setiap bantuan harus menggerakkan orang kreatif dan inovatif, serta memiliki tanggung jawab terhadap lingkungan,” jelasnya.

Penghargaan untuk Daerah yang Berprestasi

Sebaliknya, daerah yang berhasil mengelola sampah dengan baik akan mendapatkan apresiasi. Selain piala Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup, Pemdaprov Jabar juga menggelar Anugerah Gapura Sri Baduga, lomba antar desa/kelurahan dengan hadiah hingga Rp9 miliar untuk juara pertama dalam bentuk pembangunan pada tahun 2026.

“Di dalamnya menitikberatkan 40 persen komponennya pada kebersihan dan penanganan sampah,” tutur KDM.

Baca Juga:  Sentilan Dedi Mulyadi ke PLN: Telat Bayar Listrik Diputus, tapi Pas Mati Lampu Bikin Pabrik Rugi dan Ikan Koi Mati!

Selain itu, ada Mahkota Binokasih, penghargaan tingkat kabupaten/kota terbersih di Jabar sebelum menuju Adipura nasional. Gerakan ini melibatkan seluruh lapisan masyarakat, mulai dari pemerintah provinsi hingga rumah tangga, dan akan dicanangkan pada 20 Agustus 2025.

“Ini hadiahnya Rp15 miliar dalam bentuk kegiatan pembangunan,” kata KDM.

Penghargaan untuk Sekolah Peduli Sampah

KDM juga menggagas Anugerah Panca Waluya untuk sekolah yang mampu mengelola sampah secara mandiri. Ia mengarahkan agar guru fisika, kimia, dan biologi ikut berperan aktif.

“Ini pembelajaran penting. Sehingga nanti studi tur dan outing class akan diarahkan pada pembentukan karakter anak-anak Jawa Barat untuk bisa mengelola sampah,” ujarnya.

Baca Juga:  Pengembang Kebingungan, Kebijakan Dedi Mulyadi Soal Izin Perumahan Tak Jelas Arah

Apresiasi dari Menteri Lingkungan Hidup

Langkah strategis Pemdaprov Jabar ini mendapat apresiasi dari Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq.

“Tadi para Bupati, Wali Kota, dan Pak Gubernur mempunyai tekad yang sangat luar biasa untuk mencapai target kebersihan maksimal, dalam skema yang kita kenal dengan Adipura,” kata Menteri Hanif.

Kebijakan ini selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN, sebagai upaya menyelesaikan amanat Presiden RI terkait kebersihan dan pengelolaan sampah di Indonesia.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dedi Mulyadi
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Benarkah Azab? Di Balik Narasi Bencana Nepal dan Isu Perusakan Masjid yang Viral

Bukan Cuma Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Asetnya Bisa Disita dalam RUU Perampasan Aset

Ancaman Nyata Krisis Iklim: Ketika Gunung Es Himalaya Mulai Mencair dan Bawa Petaka

Ilustrasi begal

Dijerat Tali Tambang dari Belakang, Driver Ojol di Tasikmalaya Bangkit dan Tumbangkan Begal

Terbongkar Sosok Melva Pardede! Sebut Ojol Dikhianati Botok Pati CS, Ternyata Cuma Driver Jadi-jadian?

Sederet Skandal Sesama Jenis di Cianjur yang Berakhir Tragis dan Memicu Amarah Warga

Terpopuler
  • Janji Penguatan UMKM Dipertanyakan di Tengah Masifnya Penertiban PKL Kota Bandung
  • Lepas Saat Dijemur, Pitbull Ngamuk Serang Anak 9 Tahun di Arjasari Bandung
  • Loyalis Fanatik Mulai Tergerus, Warga Makin Berani Kritik Dedi Mulyadi!
  • Musda VI Demokrat Jabar Digelar, AHY Dorong Konsolidasi dan Kebangkitan Partai Menuju Pemilu 2029
  • Gempuran Bantuan Udara: Enam Pesawat TNI AU Diterbangkan Tembus Wilayah Bencana NTT dan Kalimantan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.