Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.

Link Video Telegram ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Asli? Ini Fakta Mengejutkannya!

Minggu, 19 April 2026 13:00 WIB

Bom Bursa Transfer! Pratama Arhan Tinggalkan Asia, Siap Merapat ke Bandung?

Minggu, 19 April 2026 12:35 WIB

Bukan Sekadar Hujan! Inilah ‘Biang Kerok’ Banjir Bandung Selatan yang Terungkap

Minggu, 19 April 2026 12:02 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Link Video Telegram ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Asli? Ini Fakta Mengejutkannya!
  • Bom Bursa Transfer! Pratama Arhan Tinggalkan Asia, Siap Merapat ke Bandung?
  • Bukan Sekadar Hujan! Inilah ‘Biang Kerok’ Banjir Bandung Selatan yang Terungkap
  • Prediksi Everton vs Liverpool: The Reds Terancam Kalah di Derby Panas
  • Bursa Transfer Panas! Nama Besar Masuk-Keluar dari Persib Bandung
  • Hati-Hati! Jangan Tergoda, Sekali Klik Video Ibu Tiri vs Anak Tiri No Sensor Bisa Bikin Rekening Ludes dan Kena UU ITE
  • Dedi Mulyadi Tanggapi Kritik Revitalisasi Gedung Sate, Tegaskan Bukan Bangun Ulang
  • Maulana Yusuf Sentil Proyek Dedi Mulyadi, Prioritas Rakyat Dipertanyakan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 19 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Strategi KDM Kelola Sampah Jabar: Ada Reward Miliaran hingga Sanksi Tegas

By SusanaMinggu, 10 Agustus 2025 09:30 WIB2 Mins Read
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Foto: Biro Adpim Jabar)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemdaprov Jabar) akan menerapkan sistem reward and punishment untuk mendorong pengelolaan sampah yang optimal di tingkat kabupaten/kota, desa, dan kelurahan.

Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), usai mengikuti Rapat Pembahasan Penanganan Sampah Terintegrasi Wilayah Jawa Barat di Kantor Bupati Cianjur, Kabupaten Cianjur, Sabtu (9/8/2025).

Menurut KDM, sanksi akan diberikan dalam bentuk penangguhan bantuan keuangan bagi daerah yang tidak melakukan pengelolaan sampah sesuai ketentuan Kementerian Lingkungan Hidup.

“Pertama bantuan desa, kemudian yang kedua bantuan Gubernur untuk kabupaten/kota (tidak akan diturunkan),” tegas KDM.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Murka, Kompensasi Sopir Angkot Puncak Bogor Disunat Oknum 'Preman Berseragam'

“Kenapa? Karena setiap bantuan harus menggerakkan orang kreatif dan inovatif, serta memiliki tanggung jawab terhadap lingkungan,” jelasnya.

Penghargaan untuk Daerah yang Berprestasi

Sebaliknya, daerah yang berhasil mengelola sampah dengan baik akan mendapatkan apresiasi. Selain piala Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup, Pemdaprov Jabar juga menggelar Anugerah Gapura Sri Baduga, lomba antar desa/kelurahan dengan hadiah hingga Rp9 miliar untuk juara pertama dalam bentuk pembangunan pada tahun 2026.

“Di dalamnya menitikberatkan 40 persen komponennya pada kebersihan dan penanganan sampah,” tutur KDM.

Baca Juga:  Tak Perlu Piagam Penghargaan, Dedi Mulyadi: Terpenting Rakyat Jabar Sejahtera

Selain itu, ada Mahkota Binokasih, penghargaan tingkat kabupaten/kota terbersih di Jabar sebelum menuju Adipura nasional. Gerakan ini melibatkan seluruh lapisan masyarakat, mulai dari pemerintah provinsi hingga rumah tangga, dan akan dicanangkan pada 20 Agustus 2025.

“Ini hadiahnya Rp15 miliar dalam bentuk kegiatan pembangunan,” kata KDM.

Penghargaan untuk Sekolah Peduli Sampah

KDM juga menggagas Anugerah Panca Waluya untuk sekolah yang mampu mengelola sampah secara mandiri. Ia mengarahkan agar guru fisika, kimia, dan biologi ikut berperan aktif.

“Ini pembelajaran penting. Sehingga nanti studi tur dan outing class akan diarahkan pada pembentukan karakter anak-anak Jawa Barat untuk bisa mengelola sampah,” ujarnya.

Baca Juga:  Kado Istimewa Ulang Tahun Dedi Mulyadi: Purwakarta Lahirkan 1.000 Ibu Asuh

Apresiasi dari Menteri Lingkungan Hidup

Langkah strategis Pemdaprov Jabar ini mendapat apresiasi dari Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq.

“Tadi para Bupati, Wali Kota, dan Pak Gubernur mempunyai tekad yang sangat luar biasa untuk mencapai target kebersihan maksimal, dalam skema yang kita kenal dengan Adipura,” kata Menteri Hanif.

Kebijakan ini selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN, sebagai upaya menyelesaikan amanat Presiden RI terkait kebersihan dan pengelolaan sampah di Indonesia.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dedi Mulyadi pengelolaan sampah Jawa Barat reward and punishment sampah strategi pengelolaan sampah
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bukan Sekadar Hujan! Inilah ‘Biang Kerok’ Banjir Bandung Selatan yang Terungkap

Dedi Mulyadi Tanggapi Kritik Revitalisasi Gedung Sate, Tegaskan Bukan Bangun Ulang

Maulana Yusuf Sentil Proyek Dedi Mulyadi, Prioritas Rakyat Dipertanyakan

Viral! Nenek Bule Sentil Proyek Gedung Sate: Rakyat Masih Menderita!

Waspada Penipuan! Bank bjb Ingatkan Nasabah Jaga Kerahasiaan Data Transaksi

Heboh Video Tarung Pelajar di Cianjur: Siswa SD dan SMP Terlibat Duel Dua Lawan Dua

Terpopuler
  • Ole Romeny
    Rumor Transfer Persib: Skenario Gila Datangkan Ole Romeny dan Lepas Eliano ke Eropa
  • Rumor Transfer Persib: Antara Ronald Koeman Jr yang Dilirik Raksasa Belanda dan Kode Keras untuk Kadu
  • Viral! Link Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Full Durasi No Sensor dari Kebun Sawit ke Dapur
  • Diusir Secara Hukum, Dicintai Secara Nurani: Tragedi Dr. Badjora yang Mengguncang Padangsidimpuan!
  • Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.
    Terbongkar! Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri Ternyata Bukan Cerita Asli
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.