Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Persib Menggila! Unggul 3-0 atas Kalteng FC di Babak Pertama

Minggu, 1 November 2026 16:29 WIB

Diduga Mabuk, Pemotor 15 Tahun Hilang Kendali di Jalan AH Nasution

Minggu, 1 November 2026 15:55 WIB

Mutombo Absen, Persib Tak Mau Ambil Risiko Jelang Lawan Kalteng FC

Minggu, 1 November 2026 14:39 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Persib Menggila! Unggul 3-0 atas Kalteng FC di Babak Pertama
  • Diduga Mabuk, Pemotor 15 Tahun Hilang Kendali di Jalan AH Nasution
  • Mutombo Absen, Persib Tak Mau Ambil Risiko Jelang Lawan Kalteng FC
  • Diduga Microsleep! Brio Seruduk 3 Kendaraan di Depan UIN Bandung
  • Marc Klok Comeback! Persib Siap Hajar Kalteng FC demi Puncak Klasemen
  • Mojang Bandung Adjeng Wulandari, Buktikan Prestasi dan Organisasi Bisa Berjalan Beriringan
  • Pesta Gol di Camp Nou, Barcelona Kudeta Atletico dari Puncak
  • Raffi Ahmad Minta Maaf Lagi! Ungkap Siapa Pengundangnya ke Bundaran HI
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 1 November 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Syaban Jadi Bulan Terakhir Bayar Utang Puasa Ramadhan

By Putra JuangJumat, 31 Januari 2025 22:15 WIB3 Mins Read
Ilustrasi Puasa. (Foto: Shutterstock)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Bulan Syaban menjadi waktu terakhir untuk ibu rumah tangga mengqadha puasa Ramadhan.

Syaban juga momentum terakhir bagi Muslim untuk menunaikan seluruh tanggung jawab berkaitan dengan utang puasa karena udzur syar’i.

Dikutip dari laman NU Online, secara fiqih, membayar utang puasa Ramadhan di bulan Syaban tidak menjadi masalah.

Membayar atau mengqadha puasa Ramadhan tidak harus dengan sesegera mungkin, tapi bisa diperpanjang sampai sebelum bertemu Ramadhan berikutnya, baik pada saat meninggalkan puasa karena uzur atau tidak.

Keluasan waktu mengqadha apabila masih berada di bulan selain bulan Syaban. Namun, apabila sudah masuk bulan Syaban, waktu mengqadha sudah menjadi sempit, tidak boleh diundur lagi.

Syekh Taqiyuddin Abu Bakar Muhammad al-Hishni al-Husaini, dalam kitab Kifayatul Akhyar menjelaskan tentang kebolehan dalam mengakhiri membayar utang atau mengqadha puasa Ramadhan hingga memasuki bulan Syaban.

Baca Juga:  Sambut Ramadhan, 11 Lokasi di Jawa Barat Disiapkan Jadi Titik Rukyatul Hilal

Hal ini juga berlaku bagi ibu rumah tangga yang memiliki kesibukan rumah tangga, mendampingi suami, mengurus anak, dan pekerjaan lainnya.

Perempuan yang sudah baligh dan belum mengalami proses menopause, umumnya mengalami haid ketika bulan Ramadhan. Sehingga secara tak langsung, ia memiliki utang puasa yang harus dibayar sebelum masuk Ramadhan di tahun selanjutnya.

Namun, ketika memasuki bulan Syaban, tuntutan membayar utang puasa meningkat jadi wajib untuk segera dilakukan karena sempitnya waktu yang tersisa.

Abu Bakar Al-Hishni menyebutkan, perempuan yang harus segera membayar puasanya setelah Ramadhan yaitu perempuan yang membatalkan puasa tanpa sebab.

Tanpa sebab yang dimaksud yaitu tidak dalam kondisi hamil besar, menyusui, bepergian, sakit, tapi hanya karena ingin mencoba kuliner baru dengan harga diskon. Namun, mengaku dalam keadaan haid.

Qadha puasa seperti ini haram ditunda-tunda. Karena ada unsur meremehkan kemuliaan bulan Ramadhan, mempermainkan perintah wajib puasa, dan tidak menghormati orang yang sedang berpuasa.

Baca Juga:  Menu Latihan Normal di Bulan Puasa, Bojan Hodak Minta Ini ke Keluarga Pemain Persib

Adapun puasa yang tidak harus segera diqadha adalah puasa yang dibatalkan tidak disebabkan sembrono (karena uzur), yaitu pembatalan puasa karena sakit atau perjalanan.

Qadha puasa seperti ini boleh ditunda selama belum datang Ramadhan berikutnya. Keterangan ini bisa dilihat di kitab Kifayatul Akhyar juz 1.

Istri Rasulullah Saw, Sayyidah Aisyah radlhiyallahu anha memiliki kebiasaan membayar utang puasa Ramadhan di bulan Syaban semasa hidup bersama Nabi Muhammad.

Aisyah mengqadha puasa pada tenggat yang sangat mepet karena memiliki kesibukan mendampingi Rasulullah sehingga tidak mampu mengqadha puasa di selain bulan Syaban.

Penjelasan tentang kebiasaan Aisyah membayar utang puasanya mepet ke Ramadhan karena Aisyah selalu menyiapkan diri sepenuhnya untuk Rasulullah termasuk di dalamnya adalah mempersiapkan diri jika Rasulullah sewaktu-waktu ingin berduaan dengan Aisyah.

Baca Juga:  Bolehkah Niat Puasa Ramadhan Dibaca Sekali untuk Sebulan Penuh?

Kebiasaan ini tidak hanya dilakukan Aisyah saja, semua istri Rasulullah selalu menjaga kebahagiaan dan keridhaan Rasulullah, sedangkan mereka tidak tahu kapan dibutuhkan dan bisa sewaktu-waktu diperlukan oleh Nabi.

Istri nabi, dengan kecintaannya, mereka khawatir jika mereka berpuasa lalu menjadikan Nabi terhalang keinginannya.

Seandainya, para istrinya meminta izin, Rasul pasti tidak akan mengecewakan istri-istrinya, tapi para istri menjadi khawatir hal tersebut bisa mengurangi kecintaan dan dan pelayanan terhadap kebutuhan Nabi menjadi tidak penuh.

Oleh karenanya, alasan Aisyah RA membayar utang puasanya di Syaban, karena Rasulullah memiliki kebiasaan puasa di bulan Syaban. Ketika Rasulullah puasa, Aisyah punya juga ikut puasa dengan niat membayar utang puasa yang disebabkan haid atau lain sebagainya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

puasa Ramadhan utang
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Mojang Bandung Adjeng Wulandari, Buktikan Prestasi dan Organisasi Bisa Berjalan Beriringan

Raffi Ahmad Minta Maaf Lagi! Ungkap Siapa Pengundangnya ke Bundaran HI

Emas Antam Hari Ini Tertahan di Rp 2,526 Juta, Saatnya Beli?

Bansos

Siap-siap! Rilis 10 November, Syarat Dapat Bansos Digital Wajib Scan Wajah dan NIK

Kabar Terbaru Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Kuartal IV 2026: Syarat Desil, Cara Cek, hingga Solusi Dana Belum Cair

Semangkuk cuanki hangat di Cuanki Serayu

Hangatkan Tubuh di Tengah Cuaca Dingin Kota Kembang: 7 Rekomendasi Kuliner Berkuah Khas Bandung yang Wajib Dicoba

Terpopuler
  • Megalomania Arsitektur: Ketika Kota Bandung Dipaksa Berbaju Kerajaan
  • Ruang Bicara Resmi Berdiri di Bandung, Hadir Sebagai Wadah Anak Muda Bertumbuh dan Berdampak
  • Berkas Kasus UU ITE Bambang Soeharto Hampir Rampung, Simalango Law Firm Soroti Langkah Tersangka Lapor Balik Saksi
  • Gelar Tabligh Akbar, Pemuda Pancasila Jabar Usung Semangat Gaya Baru di HUT ke-67
  • Pengurus DPC PKB Kabupaten Bandung Dikukuhkan, Dadang Supriatna Mulai Jaring Caleg 2029
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.