Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Viral KDKMP di KBB Berdiri di Atas Bukit: Indah Tapi Kok Jauh dari Permukiman?

Jumat, 23 Oktober 2026 19:41 WIB

Persib Kembali Dihadapkan ‘Tradisi Lambat Panas’, Tanda-tanda Juara Lagi?

Jumat, 23 Oktober 2026 19:00 WIB

Tembus Rp36 Triliun! Cristiano Ronaldo Jadi Pesepak Bola Terkaya Sepanjang Sejarah

Jumat, 23 Oktober 2026 18:14 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Viral KDKMP di KBB Berdiri di Atas Bukit: Indah Tapi Kok Jauh dari Permukiman?
  • Persib Kembali Dihadapkan ‘Tradisi Lambat Panas’, Tanda-tanda Juara Lagi?
  • Tembus Rp36 Triliun! Cristiano Ronaldo Jadi Pesepak Bola Terkaya Sepanjang Sejarah
  • Karier Hancur dalam 10 Menit? Mengenal Irenna Kristyn, Influencer yang Disorot Gara-gara Sindir Biaya Hidup
  • Suhu Panas Bandung Tembus 39 Derajat, Kapan Cuaca Kembali Normal?
  • Dua Kebun Bambu Terbakar dalam Sehari, Bandung Barat Siaga Kebakaran Lahan
  • Kebakaran Gunung Ciremai Meluas hingga Majalengka, Petugas Berjibaku Tembus Medan Ekstrem
  • Dua Emas Lagi! Indonesia Kokoh di 10 Besar Asian Para Games 2026
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 23 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Tak Lolos CPNS? Kamu Masih Bisa Jadi PPPK Paruh Waktu, Ini Cara Daftarnya

By SusanaJumat, 1 Agustus 2025 14:00 WIB2 Mins Read
PPPK
Ilustrasi PPPK. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) memberikan angin segar bagi para tenaga honorer yang tidak lolos dalam seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun anggaran 2024.

Mereka kini berpeluang untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Aba Subagja, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, menjelaskan bahwa program ini menyasar tenaga honorer yang sudah mengikuti seleksi CPNS maupun PPPK 2024, tetapi belum berhasil lolos.

“PPPK Paruh Waktu diperuntukkan bagi tenaga honorer atau non-ASN yang terdata dalam database BKN dan telah mengikuti seleksi CASN 2024, tetapi tidak lolos,” ujar Aba dalam siaran resmi KemenPANRB, Jumat (1/8/2025).

Baca Juga:  Syarat Terbaru PPPK Paruh Waktu, Pahami Ketentuannya agar Bisa Bergabung!

Menariknya, tenaga honorer yang belum masuk dalam database BKN tetapi telah mengikuti seleksi, juga tetap memiliki peluang diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu.

Kriteria Pelamar Prioritas PPPK Paruh Waktu

Berikut kelompok pelamar prioritas yang menjadi sasaran pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024:

  • Lulusan D-IV bidang kebidanan dan pendidikan
  • Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-2)
  • Tenaga Non-ASN yang aktif dan terdata di BKN
  • Guru Non-ASN di sekolah negeri yang tercatat di Dapodik
  • Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG)
  • Peserta yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi CASN 2024, namun belum mengisi formasi
Baca Juga:  Kisah Haru Guru PPPK Sumedang: Terima Gaji Rp50 Ribu, Tersisa Rp15 Ribu Usai Potong BPJS

Tahapan Seleksi dan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2025

Mengacu pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025, berikut ini adalah tahapan pengadaan PPPK Paruh Waktu:

  1. Pengusulan Rincian Kebutuhan
    Instansi pemerintah mengajukan rincian formasi (jumlah, jabatan, pendidikan, lokasi kerja) ke Menteri PANRB.
  2. Penetapan Kebutuhan
    Menteri PANRB menetapkan kebutuhan PPPK Paruh Waktu dari usulan instansi pusat dan daerah.
  3. Pengusulan Nomor Induk PPPK
    Setelah penetapan formasi, instansi mengusulkan penerbitan Nomor Induk PPPK ke BKN, maksimal 7 hari kerja.
  4. Penetapan Nomor Induk PPPK
    Kepala BKN menerbitkan Nomor Induk PPPK dalam waktu 7 hari kerja setelah menerima usulan resmi.
  5. Pengangkatan PPPK Paruh Waktu
    Setelah seluruh proses selesai, tenaga honorer akan resmi diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu oleh instansi masing-masing.
Baca Juga:  PPPK Paruh Waktu Dibuka, Ini Syarat dan Prosedur Lengkapnya

Kebijakan ini menjadi solusi sementara bagi ribuan honorer yang telah berjuang mengikuti seleksi ASN 2024 namun belum berhasil.

PPPK Paruh Waktu dapat menjadi pintu masuk menuju status kepegawaian formal, sambil menunggu peluang berikutnya di formasi penuh.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

PPPK Paruh Waktu
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Viral KDKMP di KBB Berdiri di Atas Bukit: Indah Tapi Kok Jauh dari Permukiman?

Suhu Panas Bandung Tembus 39 Derajat, Kapan Cuaca Kembali Normal?

Dua Kebun Bambu Terbakar dalam Sehari, Bandung Barat Siaga Kebakaran Lahan

Kebakaran Gunung Ciremai Meluas hingga Majalengka, Petugas Berjibaku Tembus Medan Ekstrem

Peta Potensi Bencana November 2026: Puluhan Kecamatan di Jawa Barat Siaga Longsor dan Banjir Bandang

Purwakarta Krisis Air Bersih, Lebih dari 219 Ribu Jiwa Terdampak Kemarau Panjang

Terpopuler
  • Momen HUT ke-62: Golkar Jabar Minta Kader Fokus Bantu Ekonomi Warga
  • Dedi Mulyadi Marah Ditagih Jalan Rusak, Pengamat: Batas Wewenang Bukan Alasan!
  • Flexing Nikah Berbuah Hujatan! Nasib Tragis Juan dan Evelyn hingga Gulung Tikar dari Youtube!
  • Balita 3 Tahun di Bandung Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung, Kuasa Hukum Minta Penanganan Kasus Dipercepat
  • Kisah Santri Cipasung yang Berhasil Mengubah Sejarah Pendidikan Islam Indonesia
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.