Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Wajib Mampir! 5 Tempat Makan di Bandung yang Selalu Diburu Wisatawan Luar Kota

Sabtu, 31 Oktober 2026 04:00 WIB

Bansos Tahap 4 Belum Cair? Cek Dulu Status Verifikasi Rekening KKS Anda

Sabtu, 31 Oktober 2026 03:00 WIB

Ajak Si Kecil ke Sini, 5 Kafe Ramah Anak di Bandung Ini Punya Area Bermain Seru

Jumat, 30 Oktober 2026 21:02 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Wajib Mampir! 5 Tempat Makan di Bandung yang Selalu Diburu Wisatawan Luar Kota
  • Bansos Tahap 4 Belum Cair? Cek Dulu Status Verifikasi Rekening KKS Anda
  • Ajak Si Kecil ke Sini, 5 Kafe Ramah Anak di Bandung Ini Punya Area Bermain Seru
  • Kapan Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Cair? Cek Status Penerima Lewat HP di Sini
  • Nyaris Hattrick! Bung Ropan Puji Ketajaman Balsa Sekulic Saat Persib Tumbangkan Melbourne Victory
  • Gaji Pensiunan PNS Naik? Ini Penjelasan Resmi Taspen Jelang Pencairan November 2026
  • Lagi-lagi Panen Hujatan! Aksi Ustaz Riza Pamer Nge-Gym Bareng Wanita Picu Kontroversi Baru
  • Jadwal Liga Inggris Pekan Ini: Big Match Chelsea vs MU hingga Liverpool vs Arsenal
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 31 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Tayangan Adzan Ganjar Pranowo tak Salah, tapi KPI Bakal Ngobrol Bareng Bawaslu dan Dewan Pers

By Putra JuangJumat, 15 September 2023 12:30 WIB2 Mins Read
Ganjar Pranowo dalam tayangan adzan di salah satu televisi swasta.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kemunculan bakal calon presiden PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo dalam tayangan adzan di TV swasta menimbulkan kontroversi.

Namun Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tidak menemukan unsur pelanggaran dalam penyiaran sekaitan dengan ketentuan dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

Hanya saja, KPI berencana untuk membuka obrolan dengan KPU, Bawaslu, hingga Dewan Pers sehubungan dengan netralitas lembaga penyiaran dalam kepemiluan.

Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat Tulus Santoso mengungkapkan bahwa pihaknya sudah meminta klarifikasi terhadap stasiun televisi penayang adzan.

Baca Juga:  Komisi C DPRD Kota Bandung Diduga Kuat Terima Duit Fee Proyek Dishub

Setelah diplenokan, KPI tidak menemukan unsur pelanggaran meskipun Ganjar merupakan bakal calon presiden.

“KPI menilai bahwa siaran adzan magrib yang menampilkan salah satu sosok atau figur publik tidak melanggar ketentuan,” katanya, Kamis, 14 September 2023.

Baca Juga:  7 Ide Lomba 17 Agustus yang Seru dan Unik, Lengkap dengan Cara Mainnya

Namun dia tidak menjelaskan lebih detail alasan tidak melanggarnya televisi penayang. Hanya saja, pihaknya mengimbau lembaga penyiaran untuk mengedepakan netralitas sehubungan akan diadakannya kontestasi Pemilu 2024.

“KPI mengimbau kepada seluruh lembaga penyiaran untuk tetap mengedepankan prinsip adil, tidak memihak, dan proporsional dalam menyiarkan program siaran,” ujar dia.

Pihaknya berencana untuk berkomunikasi dengan sejumlah lembaga kepemiluan, termasuk Dewan Pers yang menaungi industri media.

Baca Juga:  Dinsos Kota Bandung Akui Ratusan Ribu KK PPKS Belum Tersentuh

Komunikasi itu dibutuhkan agar lembaga penyiar bisa bijak memberikan informasi saat Pemilu 2024 dimulai.

“KPI akan menindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama Gugus Tugas yang terdiri dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), KPI dan Dewan Pers,” kata dia.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bawaslu Featured Ganjar Pranowo
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bansos Tahap 4 Belum Cair? Cek Dulu Status Verifikasi Rekening KKS Anda

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Kapan Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Cair? Cek Status Penerima Lewat HP di Sini

Gaji Pensiunan PNS Naik? Ini Penjelasan Resmi Taspen Jelang Pencairan November 2026

Longsor 20 Meter Terjang Perumahan Buana Flamingo Cimahi, 4 Rumah Rusak Berat

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Kabar Gembira! Data Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Sudah Diperbarui, Cair November 2026?

Mabuk dan Bawa Celurit, Tiga Pria di Soreang Serang Siapa Saja yang Lewat

Terpopuler
  • Megalomania Arsitektur: Ketika Kota Bandung Dipaksa Berbaju Kerajaan
  • Ruang Bicara Resmi Berdiri di Bandung, Hadir Sebagai Wadah Anak Muda Bertumbuh dan Berdampak
  • Berkas Kasus UU ITE Bambang Soeharto Hampir Rampung, Simalango Law Firm Soroti Langkah Tersangka Lapor Balik Saksi
  • Gelar Tabligh Akbar, Pemuda Pancasila Jabar Usung Semangat Gaya Baru di HUT ke-67
  • Dikukuhkan di Depan Gubernur Lemhannas, Tatang Suherman Siap Gerakkan FWK Jabar
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.