Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Koordinasi Amburadul, Spanduk Penutupan Jalan Diponegoro Dicopot Usai Viral

Rabu, 29 April 2026 23:11 WIB

Terungkap! Ini Dugaan di Balik Video Viral ‘Bandar Bergetar’

Rabu, 29 April 2026 22:32 WIB

Laga Krusial! Persib Wajib Tundukkan Bhayangkara FC Demi Gelar Juara

Rabu, 29 April 2026 22:29 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Koordinasi Amburadul, Spanduk Penutupan Jalan Diponegoro Dicopot Usai Viral
  • Terungkap! Ini Dugaan di Balik Video Viral ‘Bandar Bergetar’
  • Laga Krusial! Persib Wajib Tundukkan Bhayangkara FC Demi Gelar Juara
  • Jangan Lewatkan! Jadwal Upacara Hardiknas 2026 dan Filosofinya
  • Arsenal Siap Jual 5 Pemain Demi Datangkan Julian Alvarez
  • Marc Klok Pasang Target Gila! Persib Wajib Menang 5 Laga Tersisa
  • Heboh Video 15 Menit Tasya Gym, Netizen Ramai Cari Link Asli
  • Reaksi Bojan Hodak Usai Persib Tersingkir dari Puncak Klasemen
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 30 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Tenaga Honorer Terancam Dirumahkan, Ini 3 Kategori Pegawai yang Terkena Dampaknya!

By SusanaJumat, 7 Februari 2025 10:45 WIB1 Min Read
Ilustrasi tenaga honorer. (Foto: Ilustrasi/bandung.go.id)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sehubungan dengan diterapkannya UU ASN Nomor 20 Tahun 2023, pemerintah kini tidak lagi mempekerjakan atau mengangkat pegawai dengan status honorer di tahun ini.

MenPAN RB juga mengungkapkan bahwa tidak ada anggaran yang disediakan untuk tenaga honorer, yang mengakibatkan sejumlah pegawai terpaksa dirumahkan atau dipecat oleh pemerintah.

Pada tahun 2025, pemerintah terus melakukan penataan tenaga honorer untuk menciptakan sistem kepegawaian yang lebih profesional dan efisien.

Sebagai bagian dari langkah ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menetapkan kebijakan terbaru terkait kategori tenaga honorer yang berhak dan tidak berhak mengikuti seleksi PPPK.

Baca Juga:  Panduan dan Link Pendaftaran PPPK 2025, Berakhir Besok

Melalui seleksi PPPK, tenaga honorer memiliki kesempatan untuk menjadi ASN dan mendapatkan NIP dari pemerintah. Kebijakan tersebut diatur dalam Keputusan MenPAN RB Nomor 15 Tahun 2025.

Lantas, siapa saja tenaga honorer yang akan dirumahkan oleh pemerintah, mengingat status kepegawaiannya akan dihapus?

Baca Juga:  Masih Banyak Honorer Database BKN Belum Daftar Seleksi Tes PPPK Gelombang 2

Berikut adalah tiga kategori tenaga honorer yang terdampak kebijakan ini:

  1. Tenaga honorer yang baru bekerja setelah Oktober 2023.
  2. Tenaga honorer yang tidak terdaftar dalam database BKN.
  3. Tenaga honorer yang memiliki masa kerja kurang dari 2 tahun, jika dihitung per Januari 2025.
Baca Juga:  Cairkan Rp50 M untuk Tenaga Pendidik Honorer, Disdik Bandung Harap Diimbangi dengan Peningkatan Kinerja

Ketiga kategori di atas menjadi alasan pemerintah untuk merumahkan tenaga honorer pada tahun 2025. Pegawai dengan status honorer yang dirumahkan ini tidak dapat lagi bekerja di instansi pemerintahan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

dirumahkan honorer kategori pemerntah PPPK
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Koordinasi Amburadul, Spanduk Penutupan Jalan Diponegoro Dicopot Usai Viral

Jangan Lewatkan! Jadwal Upacara Hardiknas 2026 dan Filosofinya

Pemerintah Tetapkan Gaji ke-13 2026, Simak Jadwal dan Ketentuannya

Wanita di KBB Ditemukan Tewas Misterius, Polisi Kuatkan Dugaan Pembunuhan

Miris! Bocah Disabilitas di Bandung Barat Makan Rumput, Keluarga Ungkap Tak Pernah Sentuh Bansos

Intip Kemeriahan ‘Sehari di Giri Prianka’: Kolaborasi Strategis Podomoro Park Bandung dan BRI untuk Hunian Impian

Terpopuler
  • Link Asli Video Bandar Membara Full Durasi, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
  • Gebrakan Mewah di Bursa Transfer: Persib Bandung Incar Bintang-bintang Eks Eropa
  • Heboh Link Video “Bandar Membara Viral” : Waspada Jeratan UU ITE Menanti!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.