Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Dedi Kusnandar Beri Peringatan ke Persija! Persib Siap Tempur di Bali

Senin, 3 Agustus 2026 03:00 WIB

Kasus Bigmo Buka Polemik Baru, Kemkomdigi Desak YouTube Perketat Moderasi Konten Digital

Senin, 3 Agustus 2026 01:00 WIB

Misi Balas Dendam dan Rebut Puncak Grup! Indonesia vs Vietnam Jadi Laga Paling Ditunggu Piala AFF 2026

Minggu, 2 Agustus 2026 21:06 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Dedi Kusnandar Beri Peringatan ke Persija! Persib Siap Tempur di Bali
  • Kasus Bigmo Buka Polemik Baru, Kemkomdigi Desak YouTube Perketat Moderasi Konten Digital
  • Misi Balas Dendam dan Rebut Puncak Grup! Indonesia vs Vietnam Jadi Laga Paling Ditunggu Piala AFF 2026
  • Bikin Emosi! Nekat Ejek Pria Muslim Lagi Salat di Inggris, Siapa Sebenarnya Posie Parker?
  • Persib Kehilangan Dua Pemain Penting Jelang Semifinal Piala Presiden 2026
  • Kabar Baik! Tagihan Listrik Agustus 2026 Tidak Bertambah, Cek Tarif PLN Terbaru Semua Golongan
  • Saldo Rp600 Ribu BPNT Mulai Muncul di KKS? Simak Fakta Pencairan Tahap 3 2026
  • Jadwal Semifinal Piala Presiden 2026 Resmi Dirilis, Duel Persib vs Persija Digelar di Bali
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 3 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Terbongkar! Kades di Garut Diduga Korupsi Dana Desa untuk Judi Online

By SusanaSelasa, 1 Juli 2025 13:00 WIB2 Mins Read
Ilustrasi korupsi
Ilustrasi dugaan korupsi. (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut resmi menahan Kepala Desa Sukasenang, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, berinisial H (55), atas dugaan korupsi dana desa.

Penahanan dilakukan pada Senin (30/6/2025), setelah penyidik mengantongi cukup bukti terkait penyalahgunaan dana desa dari tahun anggaran 2021 hingga 2023.

Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Helena Octavianne, menjelaskan bahwa dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, justru dipakai oleh tersangka untuk kepentingan pribadi. Salah satu indikasi kuat yang ditemukan penyidik adalah penggunaan dana untuk judi online (judol).

“Awalnya kami menerima laporan dari masyarakat. Setelah penyelidikan mendalam, ditemukan bahwa dana tersebut digunakan H untuk kepentingan pribadi, bahkan ada indikasi dipakai untuk bermain judi online,” ujar Helena, Senin (30/6/2025).

Akibat penyalahgunaan ini, sejumlah program pembangunan di Desa Sukasenang tidak bisa dilaksanakan sesuai rencana. Helena menegaskan bahwa dana desa bukan hanya untuk proyek fisik, tetapi juga diperuntukkan bagi kegiatan pemberdayaan warga desa.

Kerugian Negara Capai Ratusan Juta

Berdasarkan hasil audit sementara dari Inspektorat Kabupaten Garut, nilai kerugian negara akibat tindak pidana ini diperkirakan mencapai Rp452 juta. Namun, menurut penyidik Kejari Garut, angka tersebut berpotensi naik hingga Rp700 juta berdasarkan temuan lapangan.

“Perkiraan awal dari audit kerugian sekitar Rp452 juta, tetapi bila dihitung kasar oleh penyidik, bisa saja menyentuh angka Rp700 juta,” tambah Helena.

Kejari Garut Dorong Pencegahan Lewat Program “Jaga Desa”

Dalam kesempatan itu, Helena juga menyesalkan tindakan kepala desa yang tidak memanfaatkan fasilitas hukum yang disediakan. Kejari Garut memiliki program “Jaga Desa” yang dirancang untuk memberikan pendampingan hukum kepada kepala desa terkait pengelolaan dana desa agar terhindar dari kesalahan administratif maupun tindak pidana.

“Kalau tidak paham mekanisme pengelolaan dana desa, sebaiknya bertanya. Jangan sampai terjadi kasus seperti ini. Kami selalu terbuka untuk pendampingan,” tegasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

judi online Kades Sukasenang korupsi Kepala desa ditahan Kejari Korupsi dana desa Garut
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Kasus Bigmo Buka Polemik Baru, Kemkomdigi Desak YouTube Perketat Moderasi Konten Digital

Bikin Emosi! Nekat Ejek Pria Muslim Lagi Salat di Inggris, Siapa Sebenarnya Posie Parker?

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Saldo Rp600 Ribu BPNT Mulai Muncul di KKS? Simak Fakta Pencairan Tahap 3 2026

Aparat Gabungan Sisir Tempat Hiburan Malam Bandung, Sejumlah Pengunjung Dites Urine

Fakta Baru Nabila Gardena Putri di Tengah Isu Kasus Timah, Kuasa Hukum Buka Suara

Siapa Sebenarnya Revanda Bangun? Ini Dosa-Dosa Masa Lalu yang Buat Namanya Kembali Viral!

Terpopuler
  • Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?
  • Rahasia Persib Tak Terkalahkan Terungkap, Igor Tolic Sebut Faktor Ini Jadi Kunci Lolos ke Semifinal
  • Kisah Pilu Om Maxim: Jadi Ayah Sekaligus Ibu Balita 1 Tahun, Intip Momen CCTV yang Bikin Mewek!
  • Salip Elektabilitas Prabowo, Pintu RI 1 Terbuka Lebar untuk Dedi Mulyadi
  • 10 Pohon Ditebang di Cihapit, Farhan Murka dan Ancam Pidanakan Pelaku
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.