Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Mudah banget, cara mendapatkan saldo DANA gratis hanya dengan bermain game di HP.

Cara Berburu Saldo DANA Gratis 13 September 2026, Amankan Cuan Tambahan Hari Ini!

Minggu, 13 September 2026 02:00 WIB

Klaim Cepat Kode Redeem FF 13 September 2026, Sikat Berbagai Hadiah Menariknya!

Minggu, 13 September 2026 01:00 WIB

Geger Skandal Perselingkuhan Suami Artis, Pelapor Tantang Pihak M Buktikan Video Palsu

Sabtu, 12 September 2026 23:16 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Cara Berburu Saldo DANA Gratis 13 September 2026, Amankan Cuan Tambahan Hari Ini!
  • Klaim Cepat Kode Redeem FF 13 September 2026, Sikat Berbagai Hadiah Menariknya!
  • Geger Skandal Perselingkuhan Suami Artis, Pelapor Tantang Pihak M Buktikan Video Palsu
  • Krisis Darurat Kantong Darah di Cianjur, Pasien Talasemia Terpaksa Andalkan Keluarga
  • Takluk dari Persija 2-1, Igor Tolic Soroti Celah Lini Belakang Persib
  • Akhir Perjalanan Kangen Band: Dodhy Umumkan Bubar Akibat ‘Kezaliman’ dan Larang Nyanyikan Lagunya
  • Pasukan Jepang Nyesel Datang? Niat Bantu Karhutla Malah Disambut Parade & Marching Band!
  • BOSS Cabaret Festival 2026 Jadi Ruang Tumbuh Kreativitas Anak Muda
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 13 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Terinspirasi dari TV, Amir CS Begal Pemotor di Cianjur Modus Ngaku Jadi Polisi

By Aga GustianaSelasa, 29 Oktober 2024 20:19 WIB2 Mins Read
Ilustrasi begal
Ilustrasi begal motor. (humas.porli.go.id)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Tiga pemuda di Cianjur, Jawa Barat, melakukan pembegalan dengan modus mengaku sebagai anggota polisi.

Ketiga pelaku itu yakni Amir Rudiansyah (22), Rian Septiana(20) dan Fariz Maulana (22). Mereka beraksi dengan modus kecelakaan.

Saat dilakukan pemeriksaan, ketiga pelaku mengaku melakukan aksi pembegalan tersebut karena terinspirasi dari tontonan di televisi.

Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yongki Dilatha mengatakan, ketiga pelaku melakuan aksinya dengan modus kecelakaan.

“Jadi di tempat yang sepi, ketiga pelaku ini memepet sepeda motor korban hingga terjadi kecelakaan,” kata dia, Selasa (29/10/2024).

Baca Juga:  Rocky Gerung Bakal Diperiksa Lagi Hari ini, Puluhan Pertanyaan Disiapkan Polisi

Setelah itu, para pelaku mengaku sebagai anggota Polres Cianjur dan membawa korban dengan menggunakan mobil.

“Pelaku ini mengaku sebagai anggota (Polisi). Setelah modus pertama berhasil yakni terlibat kecelakaan dengan korban. Mereka membawa korban naik ke mobil yang digunakan pelaku dengan dalih akan membawanya ke Polres Cianjur untuk diproses hukum,” kata dia.

“Sementara itu, sepeda motor korban dibawa oleh salah satu pelaku. Dengan alasan yang sama, yakni akan dibawa ke Polres Cianjur,” tambahnya.

Baca Juga:  3 Mobil Polisi Dibakar saat Penangkapan Ketua Ormas di Depok, Begini Kronologinya

Namun bukannya dibawa ke Mapolres Cianjur, melainkan korban diturunkan di koperasi yang berlokasi di seberang Polres Cianjur.

Di lokasi tersebut, korban kemudian diminta untuk menyerahkan barang berharganya dengan dilakukan pengancaman.

“Setelah barangnya diambil, pelaku kemudian menurunkan korban dengan cara menendangnya dari dalam mobil hingga keluar. Setelah itu pelaku langsung kabur,” kata dia.

Dari hasil pemeriksaan polisi, para pelaku melakukan aksinya tersebut sebanyak dua kali.

“Dari laporan yang masuk ada dua kejadian di Cianjur. Tapi kami masih dalami apakah pelaku ini sempat beraksi di luar daerah atau tidak,” kata dia.

Baca Juga:  Polisi Kepung Rumah Pelaku Penganiayaan Dokter Gigi di Bandung

Setelah mendapatkan laporan dari para korban, polisi pun bergerak dan berhasil meringkus ketiga pelaku tersebut.

“Pelaku akhirnya bisa diamankan. Otak dari aksi polisi gadungan ini ialah Amir Rudiansyah,” kata dia.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat 1 tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan. “Mereka terancam hukuman penjara maksimal 9 tahun,” kata dia.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

begal cianjur polisi
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Geger Skandal Perselingkuhan Suami Artis, Pelapor Tantang Pihak M Buktikan Video Palsu

Krisis Darurat Kantong Darah di Cianjur, Pasien Talasemia Terpaksa Andalkan Keluarga

penyaluran bansos PKH dan BPNT 2025 di kantor pos

Kemensos Gunakan Data Baru, 4,3 Juta Keluarga Resmi Masuk Daftar Penerima Bansos

Kaya Raya dan Ditakuti Pejabat! Sisi Lain Mentan Amran: Jago Tebak Tebu, Suka Bantu Anak Yatim Piatu

Ibu dan Bayi Baru Lahir Ditemukan Tewas di Garut, Diduga Korban Aborsi

Bansos September 2026 Belum Cair? Begini Cara Cek PKH Lewat HP

Terpopuler
  • Aksi Sosial PT MBK Ventura di Purwakarta: Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Donor Darah untuk Warga
  • Link Full 7 Menit Kasir Indomaret Coolmax Viral, Benarkah Ada Video Utuh?
  • Heboh Video Viral Kasir Indomaret, Lylia Beri Klarifikasi dan Bongkar Hal Ini
  • Viral Rekaman Air Pesisir Surut Dekat Anak Krakatau, Begini Kata BMKG
  • Gemuruh GBLA Bikin Merinding, Balsa Sekulic Terpukau oleh Militansi Bobotoh Persib
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.