Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Emas Antam Akhir Pekan Mulai Merangkak Naik, Cek Rincian Harga per Gram dan Aturan Pajak Terbaru

Sabtu, 13 Juni 2026 10:14 WIB

Gara-gara Mahar Rp13 Miliar, Persib Bandung Terpaksa Lepas Mariano Peralta ke Tangan Persija

Sabtu, 13 Juni 2026 09:49 WIB

Bikin Mewek! Sisi Lain Pernikahan Jennifer Coppen & Justin Hubner: Pelangi Setelah Badai Duka Masa Lalu

Sabtu, 13 Juni 2026 09:19 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Emas Antam Akhir Pekan Mulai Merangkak Naik, Cek Rincian Harga per Gram dan Aturan Pajak Terbaru
  • Gara-gara Mahar Rp13 Miliar, Persib Bandung Terpaksa Lepas Mariano Peralta ke Tangan Persija
  • Bikin Mewek! Sisi Lain Pernikahan Jennifer Coppen & Justin Hubner: Pelangi Setelah Badai Duka Masa Lalu
  • Wisata Kuliner Sukabumi: 5 Kuliner Legendaris dan Hits yang Wajib Dicoba, Gak Cuma Mochi!
  • Bansos PKH dan BPNT Juni 2026 Cair Tahap 2, Ini Jadwal dan Cara Cek Penerima Resmi Kemensos
  • Persib Gigit Jari? Palermo dan Filippo Inzaghi Disebut Selangkah Lagi Dapatkan Tommaso Cassandro
  • Viral di Mana-Mana, Link Video Cut Salwa Bikin Netizen Penasaran, Ini Faktanya
  • Panen Pemain OVR Tinggi! Ini Daftar Kode Redeem FC Mobile Terbaru Sabtu 13 Juni 2026
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 13 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Terinspirasi dari TV, Amir CS Begal Pemotor di Cianjur Modus Ngaku Jadi Polisi

By Aga GustianaSelasa, 29 Oktober 2024 20:19 WIB2 Mins Read
Ilustrasi begal
Ilustrasi begal motor. (humas.porli.go.id)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Tiga pemuda di Cianjur, Jawa Barat, melakukan pembegalan dengan modus mengaku sebagai anggota polisi.

Ketiga pelaku itu yakni Amir Rudiansyah (22), Rian Septiana(20) dan Fariz Maulana (22). Mereka beraksi dengan modus kecelakaan.

Saat dilakukan pemeriksaan, ketiga pelaku mengaku melakukan aksi pembegalan tersebut karena terinspirasi dari tontonan di televisi.

Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yongki Dilatha mengatakan, ketiga pelaku melakuan aksinya dengan modus kecelakaan.

“Jadi di tempat yang sepi, ketiga pelaku ini memepet sepeda motor korban hingga terjadi kecelakaan,” kata dia, Selasa (29/10/2024).

Baca Juga:  Pria Asal Bandung Ditemukan Tewas di Kamar Kos Cianjur, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Setelah itu, para pelaku mengaku sebagai anggota Polres Cianjur dan membawa korban dengan menggunakan mobil.

“Pelaku ini mengaku sebagai anggota (Polisi). Setelah modus pertama berhasil yakni terlibat kecelakaan dengan korban. Mereka membawa korban naik ke mobil yang digunakan pelaku dengan dalih akan membawanya ke Polres Cianjur untuk diproses hukum,” kata dia.

“Sementara itu, sepeda motor korban dibawa oleh salah satu pelaku. Dengan alasan yang sama, yakni akan dibawa ke Polres Cianjur,” tambahnya.

Baca Juga:  Tragis, Ayah Kandung di Cianjur Perkosa Anak Sendiri 13 Kali Saat Libur Sekolah

Namun bukannya dibawa ke Mapolres Cianjur, melainkan korban diturunkan di koperasi yang berlokasi di seberang Polres Cianjur.

Di lokasi tersebut, korban kemudian diminta untuk menyerahkan barang berharganya dengan dilakukan pengancaman.

“Setelah barangnya diambil, pelaku kemudian menurunkan korban dengan cara menendangnya dari dalam mobil hingga keluar. Setelah itu pelaku langsung kabur,” kata dia.

Dari hasil pemeriksaan polisi, para pelaku melakukan aksinya tersebut sebanyak dua kali.

“Dari laporan yang masuk ada dua kejadian di Cianjur. Tapi kami masih dalami apakah pelaku ini sempat beraksi di luar daerah atau tidak,” kata dia.

Baca Juga:  Istriku Ternyata Lelaki, Suami Curiga saat 'Adinda' Ogah Diajak Berhubungan Intim

Setelah mendapatkan laporan dari para korban, polisi pun bergerak dan berhasil meringkus ketiga pelaku tersebut.

“Pelaku akhirnya bisa diamankan. Otak dari aksi polisi gadungan ini ialah Amir Rudiansyah,” kata dia.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat 1 tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan. “Mereka terancam hukuman penjara maksimal 9 tahun,” kata dia.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

begal cianjur polisi
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bansos PKH dan BPNT Juni 2026 Cair Tahap 2, Ini Jadwal dan Cara Cek Penerima Resmi Kemensos

Semrawut SPMB 2026 & Aturan ‘Ekstrem’ Dedi Mulyadi: Ada Apa dengan Pendidikan Jawa Barat?

Susul Dadan Cs, Komisaris Emmo Jadi Tersangka Baru Kasus MBG Usai 26 Nama Dibocorkan

Amblesan Jalan Dago Atas Bikin Perjalanan Melambat, Pengguna Jalan Minta Perbaikan Dipercepat

Harga Pertamax Melonjak Mulai 10 Juni 2026, Ternyata Ini Penyebab Utamanya

Resmi! Dadang Supriatna Kembali Pimpin PKB Kabupaten Bandung Hingga 2031

Terpopuler
  • Dari Buku ‘Broken Strings’ Sampai Urusan Istri: Mengapa Eza Gionino dan Robby Tremonti Mendadak Panas?
  • Viral! Link Video Full Durasi Cut Salwa Ramai Diburu Netizen, Apa Isinya?
  • Link Telegram Video Cut Salwa Full Durasi Ramai Dicari, Benarkah Ada?
  • Video Full Cut Salwa di Telegram Viral, Link Dicari Warganet! Ini Faktanya
  • Video Cut Salwa Viral, Banyak Netizen Berburu Link Durasi Panjang!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.