bukamata.id – Polda Jawa Barat berhasil membongkar praktik perjudian tersembunyi alias kasino ilegal yang beroperasi di Kota Bandung pada Senin, 16 Juni 2025.
Lokasi kasino disamarkan di dalam sebuah gedung hiburan bertuliskan New Ball Room, yang juga mencantumkan fasilitas seperti karaoke, bar, live music, billiard, dan G Ball Futsal.
Lokasi Kasino Hanya 500 Meter dari Pasar Kosambi
Kasino ilegal ini terletak di kawasan strategis, yakni sekitar 500 meter dari Pasar Kosambi, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung. Dari luar, bangunan terlihat seperti tempat hiburan biasa. Namun, di balik pintu tersembunyi, berlangsung aktivitas perjudian skala besar.
“Tempat ini memang sangat tersamarkan. Di luarnya tertulis futsal dan hiburan. Tapi di dalamnya ada aktivitas judi,” ungkap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, pada Selasa (17/6/2025).
Penggerebekan Diam-diam oleh Polda Jabar
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif oleh Polda Jabar. Penggerebekan dilakukan secara senyap untuk menghindari kebocoran informasi dan dipimpin langsung oleh Brigjen Adi Vivid Gustiadi Bachtiar.
Saat penggerebekan berlangsung, puluhan orang tengah asyik bermain judi. Area perjudian dibagi menjadi dua kategori, yaitu kelas reguler dan VIP. Di kelas reguler, nominal taruhan berkisar antara Rp 300.000 hingga Rp 3 juta. Sedangkan di kelas VIP, pemain bisa bertaruh tanpa batas maksimal.
63 Orang Diamankan, Tiga Jadi Tersangka
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 63 orang, yang terdiri dari:
- 37 karyawan kasino
- 3 penanggung jawab operasional
- 23 pemain judi aktif
Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka utama, yakni:
- Sandi Surya Andiana, warga Banjari Solo
- Chandra Wiguna, warga Bandung
- Hendry Prasetyo, warga Nguter, Sukoharjo
“Kami akan proses sesuai fakta hukum dan terus ungkap siapa beking di baliknya serta lokasi-lokasi perjudian serupa di Jawa Barat,” tegas Kombes Hendra.
Barang Bukti dan Uang Rp 359 Juta Disita
Dari lokasi, petugas menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan adanya aktivitas perjudian, antara lain:
- 10 set meja kasino
- Komputer kasir dan perangkat CCTV
- 4 buku rekening
- 38 unit handphone
- 1 unit iPad dan monitor
- Uang tunai sebesar Rp 359.689.700
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










