bukamata.id – Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Bandung, Jawa Barat, berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba oleh seorang pengunjung perempuan. Barang bukti yang diselundupkan berupa sabu dan pil ekstasi.
Kepala Rutan Kelas I Bandung, Mashuri Alwi, menjelaskan pengungkapan ini bermula dari pemeriksaan rutin di gerbang rutan.
Pengunjung perempuan tersebut kedapatan membawa paket narkoba yang disembunyikan di pakaian dan pembalut yang dikenakannya.
“Awalnya tidak ditemukan barang apa pun pada tubuhnya. Namun petugas melihat adanya perpindahan barang ke saku, sehingga dilakukan pemeriksaan ulang,” ujar Mashuri di Bandung, Kamis (27/11/2025).
Dari penggeledahan ulang, petugas menemukan tiga plastik klip kecil berisi sabu serta dua alat hisap atau bong.
Mengingat pengunjung sedang menstruasi, petugas meminta perempuan tersebut mengganti pembalut untuk memastikan tidak ada barang terlarang lain yang disembunyikan.
“Petugas menyaksikan langsung proses penggantian pembalut untuk memastikan keamanan dan kepastian pemeriksaan,” tambah Mashuri.
Dalam proses itu, petugas kembali menemukan satu paket sabu berukuran lebih besar dan satu paket berisi lima butir pil yang diduga ekstasi. Seluruh barang bukti diamankan, dan pengunjung dibawa ke ruang Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Mashuri menegaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polrestabes Bandung untuk penanganan lebih lanjut.
“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihak rutan akan memperketat pengawasan serta meningkatkan ketelitian dalam pemeriksaan badan dan barang bawaan pengunjung untuk mencegah upaya penyelundupan narkoba di masa mendatang.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










