Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Temu Media di Bandung, Ledia Hanifa Bahas MBG hingga Pendidikan

Sabtu, 1 Agustus 2026 22:16 WIB

Dosen Ini Gunakan Trik untuk Bongkar 32 Mahasiswa yang Ketahuan Menyontek Pakai AI

Sabtu, 1 Agustus 2026 21:57 WIB

Daftar Lengkap 35 Cabang Olahraga yang Diikuti Kontingen Indonesia di Asian Games 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 21:15 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Temu Media di Bandung, Ledia Hanifa Bahas MBG hingga Pendidikan
  • Dosen Ini Gunakan Trik untuk Bongkar 32 Mahasiswa yang Ketahuan Menyontek Pakai AI
  • Daftar Lengkap 35 Cabang Olahraga yang Diikuti Kontingen Indonesia di Asian Games 2026
  • Ketika Negara Lain Punya Pahlawan Sendiri, Bogor Punya ‘The Sanitizer’ yang Bekerja dalam Senyap
  • Jalan Terjal Menuju Semifinal: Persija Bantai PSMS 4-1, Skenario El Clasico Kontra Persib di Depan Mata!
  • Duka Bertubi-tubi Hantam Pas Band, Kehilangan Beruntun dari Istri Personel hingga Trisnoize
  • Rumor Jay Idzes Diincar PSG, Benarkah Ada Ketertarikan dari Raksasa Prancis?
  • Skenario Semifinal Piala Presiden 2026: Menakar Calon Lawan Persib Bandung
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 1 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

THR 2026 Segera Cair: Cek Bocoran Jadwal untuk ASN dan Aturan H-7 bagi Karyawan Swasta

By Aga GustianaSenin, 2 Maret 2026 19:30 WIB2 Mins Read
THR
Ilustrasi Tunjangan Hari Raya. (Foto: net)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Memasuki bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, suhu diskusi di tengah masyarakat mulai menghangat. Bukan hanya soal persiapan ibadah, namun juga kepastian mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) 2026. Sebagai instrumen penting penjaga daya beli menjelang Idulfitri, THR menjadi “oase” finansial yang dinantikan jutaan Aparatur Sipil Negara (ASN), pensiunan, hingga buruh pabrik dan karyawan swasta.

Meskipun kalender menunjukkan Lebaran diperkirakan jatuh pada 21 Maret 2026, persiapan regulasi dan anggaran sudah mulai tercium aromanya. Lantas, kapan dana segar ini masuk ke rekening? Simak rangkuman lengkapnya di bawah ini.

Sinyal Hijau dari Kemenkeu: THR ASN Cair Lebih Awal?

Kabar gembira datang bagi para abdi negara. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memberikan indikasi bahwa pemerintah berupaya mempercepat distribusi THR tahun ini. Jika berkaca pada regulasi sebelumnya (PP No. 11 Tahun 2025), THR paling cepat dibayarkan 15 hari kerja sebelum Lebaran.

Dengan asumsi puasa dimulai pada 19 Februari 2026, maka ASN, TNI, dan Polri berpotensi menerima THR secara bertahap mulai akhir Februari atau minggu pertama Maret 2026. Pemerintah pun dikabarkan telah menyiapkan amunisi anggaran mencapai Rp55 triliun untuk memenuhi kewajiban ini.

Komponen THR ASN 2026 diprediksi tetap utuh, meliputi:

  • Gaji Pokok
  • Tunjangan Keluarga & Pangan
  • Tunjangan Jabatan/Umum
  • Tunjangan Kinerja (Tukin) sebesar 100%

Nasib Karyawan Swasta: H-7 Harga Mati

Berbeda dengan ASN, regulasi untuk sektor swasta jauh lebih ketat terkait tenggat waktu. Berdasarkan Permenaker No. 6 Tahun 2016, perusahaan wajib melunasi THR paling lambat tujuh hari sebelum Idulfitri (H-7).

Artinya, jika Lebaran jatuh pada 21 Maret, maka tanggal 14 Maret 2026 adalah batas akhir perusahaan mentransfer THR. Ingat, pemerintah melarang keras praktik mencicil THR. Perusahaan yang membandel terancam sanksi denda 5% hingga pembekuan izin usaha.

Khusus untuk PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja):

Besaran THR juga mengikuti masa kerja. Jika baru bergabung kurang dari setahun, perhitungannya tetap proporsional sesuai masa bakti yang telah dijalani hingga bulan pencairan.

Tips Mengelola THR agar Tidak Sekadar “Numpang Lewat”

Seringkali THR habis dalam sekejap untuk konsumsi Lebaran. Agar finansial tetap sehat setelah mudik, pertimbangkan alokasi berikut:

  • Zakat & Sedekah: Prioritas utama sebagai pembersih harta.
  • Kebutuhan Lebaran: Alokasikan maksimal 50-60%.
  • Dana Darurat/Tabungan: Sisihkan minimal 10-20% agar tidak “kering” setelah hari raya.

Jika Anda mengalami kendala terkait pembayaran THR di kantor, jangan ragu untuk melapor ke Posko Satgas THR Kementerian Ketenagakerjaan yang biasanya dibuka sebulan sebelum Lebaran.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Idul Fitri 2026 Info THR Terbaru Jadwal Cair THR Lebaran 2026 Ramadan 1447 H THR 2026 Tunjangan Hari Raya
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Dosen Ini Gunakan Trik untuk Bongkar 32 Mahasiswa yang Ketahuan Menyontek Pakai AI

Ketika Negara Lain Punya Pahlawan Sendiri, Bogor Punya ‘The Sanitizer’ yang Bekerja dalam Senyap

Duka Bertubi-tubi Hantam Pas Band, Kehilangan Beruntun dari Istri Personel hingga Trisnoize

Dua Sesi Sehari, Tanpa Bayaran: Anatomi Ketulusan Mbah Melan, Guru Matematika di Balik Layar TikTok

Dago Padel Club Bandung Gebrak Indonesia, Usung Standar Lapangan Kelas Dunia

Kisah Haru Mbok Tukinil dan Yanto Kucing Oren yang Bikin Satu Indonesia Menangis

Terpopuler
  • Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?
  • Fakta Baru Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur: Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka
  • Dikenalkan Bos Hartono, Ini Sosok Dr. Veronica yang Bikin Irfan Hakim Penasaran Soal Akupunktur Telinga
  • Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!
  • Rahasia Persib Tak Terkalahkan Terungkap, Igor Tolic Sebut Faktor Ini Jadi Kunci Lolos ke Semifinal
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.