Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Kode Redeem FF Terbaru 13 Agustus 2026: Klaim Skin Weapon Elegan dan Voucher Gratis Sekarang!

Kamis, 13 Agustus 2026 01:00 WIB

Sanksi FIFA Resmi Dicabut, Persib Bisa Daftarkan Skuad Baru untuk Musim 2026/27

Rabu, 12 Agustus 2026 20:02 WIB

Hilang 12 Hari, Warga Tasikmalaya Ditemukan Meninggal di Sumur Tua yang Dihuni King Kobra

Rabu, 12 Agustus 2026 19:46 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Kode Redeem FF Terbaru 13 Agustus 2026: Klaim Skin Weapon Elegan dan Voucher Gratis Sekarang!
  • Sanksi FIFA Resmi Dicabut, Persib Bisa Daftarkan Skuad Baru untuk Musim 2026/27
  • Hilang 12 Hari, Warga Tasikmalaya Ditemukan Meninggal di Sumur Tua yang Dihuni King Kobra
  • Goreng Saham Pakai Uang Umat? Polemik Panas Wakaf Istiqlal Masuk Bursa
  • Bukan Sekali! Dua Gempa Dangkal Guncang Bandung, Getarannya Dirasakan Warga Pangalengan
  • Rencana Pembatasan Pertalite Desil 9-10 Dikritik, Pakar Warning Kelas Menengah Terancam Jadi Korban
  • Dua Orang Ditangkap Imbas Kontroversi Tantangan Hafalan Al-Qur’an Hadiah Miras
  • Tak Perlu Jago Desain, 5 Prompt AI Ini Bisa Bikin Poster HUT RI Makin Keren
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 13 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Tidak Ada BSU Tahap Dua 2025, Begini Cara Cek Status Penerima BPJS Ketenagakerjaan

By SusanaSenin, 15 Desember 2025 19:11 WIB2 Mins Read
Ilustrasi bantuan sosial. (Pexels)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Memasuki pekan kedua Desember 2025, muncul pertanyaan di kalangan pekerja terkait kemungkinan adanya penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan tahap kedua.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Yassierli, menegaskan bahwa tidak ada BSU lanjutan setelah penyaluran periode Juni–Juli 2025 selesai. Hingga Oktober 2025, belum ada arahan resmi dari Presiden Prabowo Subianto terkait penyaluran tambahan.

Menaker pun menyebut, masyarakat bisa mengasumsikan bahwa BSU tahap kedua tidak akan ada.

BSU 2025 disalurkan langsung oleh pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan, meski data penerima diperoleh dari peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Penyaluran periode sebelumnya menargetkan 15,9 juta pekerja dengan nominal Rp600 ribu per orang.

Beberapa calon penerima mengalami kegagalan penyaluran, mayoritas karena tidak memenuhi syarat yang diatur dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, terutama Pasal 3 ayat (2) dan (3).

Syarat utama penerima BSU 2025 antara lain:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
  3. Memiliki gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta.

Pengecualian:

  • Aparatur Sipil Negara (ASN)
  • Prajurit TNI
  • Anggota Polri

Bagi pekerja yang ingin memastikan statusnya sebagai penerima BSU periode sebelumnya, pengecekan dapat dilakukan secara mandiri melalui portal resmi Kemnaker: https://bsu.kemnaker.go.id/.

Cara Cek Status Penerima BSU 2025:

  1. Buka portal resmi BSU Kemnaker.
  2. Gulir ke menu “Pengecekan NIK Penerima BSU”.
  3. Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  4. Lengkapi kode CAPTCHA.
  5. Pilih “Cek Status” untuk melihat notifikasi.

Jika NIK tidak memenuhi kriteria, sistem akan menampilkan pesan: “Mohon maaf, NIK yang Anda masukkan tidak memenuhi kriteria sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah 2025.”

Dengan kepastian ini, pekerja diimbau untuk tidak menunggu penyaluran BSU tahap kedua dan fokus pada pemenuhan hak serta fasilitas lainnya yang tersedia melalui Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bantuan Subsidi Upah BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 bsu tahap kedua Cek Penerima BSU gaji maksimal BSU Kemnaker RI pengecekan NIK BSU status penerima BSU syarat BSU 2025
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Hilang 12 Hari, Warga Tasikmalaya Ditemukan Meninggal di Sumur Tua yang Dihuni King Kobra

Goreng Saham Pakai Uang Umat? Polemik Panas Wakaf Istiqlal Masuk Bursa

gempa

Bukan Sekali! Dua Gempa Dangkal Guncang Bandung, Getarannya Dirasakan Warga Pangalengan

Rencana Pembatasan Pertalite Desil 9-10 Dikritik, Pakar Warning Kelas Menengah Terancam Jadi Korban

Dua Orang Ditangkap Imbas Kontroversi Tantangan Hafalan Al-Qur’an Hadiah Miras

Geger! 35 Pohon di Bandung Ditebang Ilegal, Ada yang Sudah Ditutup Cor

Terpopuler
  • Genap 1 Tahun, PRI Jawa Barat Tegaskan Komitmen Jadi Rumah Rakyat
  • MUSWIL VII KAHMI Jabar Tuntas, 7 Presidium Terpilih Bawa Mandat Baru
  • Teti Ratnasih Terpilih Pimpin FORHATI Jabar, Bawa Misi Besar Transformasi Keumatan
  • 10 Pohon Hilang di Jalan Riau Bandung, Pemkot Kecolongan? Pengamat Bongkar Lemahnya Pengawasan
  • FOTO: Lebih dari Sepak Bola: Momen Hangat Penuh Respek di Final Piala Presiden 2026
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.